Ini Sosok Zainudin Arsyad, Aktivis Mahasiswa Yang Jadi Tersangka Makar

Berita779 Views
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Mungkin kita bertanya siapa Zainudin Arsyad. Kenapa tiba tiba mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditangkap bersama Sekjen FUI M Al Khaththath.

Menurut anggota Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Fokal IMM) M Ihsan menjelaskan, Zainuddin Arsyad kerap menghadiri pertemuan di organisasi yang dipimpin M al-Khaththath.

“Kalau Zainuddin-nya kan dia memang ikut aktif di jaringan itu. Karena dia aktivis, jadi setiap ada pertemuan dia ikut,” ujar Ihsan dalam sebuah kesempatan.

Menurut Ihsan, Zainuddin yang merupakan mahasiswa semester 12 Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), sering ke Jakarta untuk melakukan aksi demonstrasi. Mantan presiden BEM UMY tersebut dikatakan tidak memiliki tempat tinggal yang jelas di Ibu Kota.

Dia tinggalnya berpindah. Kadang di secretariat Fokal di Matraman, kadang di rumah temannya.

Tengokberita.com sebelum dia ditangkap tak tahu banyak aktivitas lelaki muda ini. Namun, beberapa hari sebelum ditangkap, Tengokberita memperoleh informasi bahwa sejumlah mahasiswa akan melakukan demonstrasi ke gedung DPR RI. Salah satu, pimpinannya adalah Zainuddin Arsyad.

Ya, Zainudin memang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemuda Bela Bangsa dan Rakyat (GMPBBR). Dia bersama mahasiswa lain berdemonstrasi di depan gedung DPR/MPR. Mereka menuntut pemerintah menyelesaikan kasus korupsi e-KTP.

“Tuntaskan kasus korupsi yang ada di Indonesia terjadi seperti kasus e-KTP. Selain itu, kasus korupsi lainnya yang belum diselesaikan,” ujar Zainudin saat orasi.

Selesai orasi, bersama rekan wartawan lain, kami mewawancarai nya.

“Anaknya masih muda lo, saya tak mengira kalau dia juga ditangkap,” ujar seorang rekan wartawan media terbitan Ibukota. Dari sejumlah catatan, Zainuddin juga pernah ditangkap oleh kepolisian dengan tuduhan yang sama, yaitu makar, pada aksi 212, Desember 2016 lalu. Namun, Zainuddin tak jera dengan penangkapan atas tuduhan makar ini.[ro/TB]

Comment