RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) terbakar hebat pada Sabtu, 22 Agustus 2020 malam sekitar pukul 19.00 WIB. Sebanyak 230 petugas dan 65 unit mobil pemadam kebakaran yang diterjunkan kesulitan memadamkan api. Perlahan, api melumat habis gedung utama Korps Adhyaksa di Jakarta Selatan tersebut (Liputan.com,25/08).
Bermunculan tanda tanya publik terkait kebakaran gedung tersebut lantaran berlangsung di tengah penanganan kasus hukum terkait persoalan korupsi.
Banyak pihak mendesak agar pemerintah melakukan investigasi mendalam terkait kasus kebakaran Gedung Utama Kejagung.
Dilansir dari detiknews.com (24/08), Indonesian Corruption Watch (ICW) meminta KPK ikut turun tangan mencari tahu penyebab kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung).
ICW menduga ada oknum yang sengaja menghilangkan barang bukti terkait kasus yang sedang ditangani Kejagung.
Publik mempertanyakan apakah gedung penting tempat menyimpan arsip hukum negara itu tidak dilengkapi dengan alat pemadam kebakaran sehingga dapat mengatasi atau meminimalisir kebakaran yang terjadi?
Kejadian ini menunjukan lemahnya sistem keselamatan gedung yang kita miliki. Maka wajar publik terheran heran dan bertanya tanya apa yang menjadi penyebab terhadap peristiwa kebakaran tersebut.
Dengan terbakarnya gedung utama Kejagung itu tentu arsip-arsip penting terkait kasus hukum yang saat ini berjalan juga ikut hangus dimakan api. Maka perlu ada revolusi pengaturan uji kelayakan pembangunan gedung serta perlindungan arsip penting negara.
Kita dapat jumpai dalam Islam, bagaimana fasilitas-fasilitas penting yang dimiliki negara dalam rangka mewujudkan kemaslahatan rakyat terjaga dengan amanah, tidak salah urus dan tidak mengabaikan sisi keamanan serta keselamatan. Konsep pemikiran rancang bangun dalam Islam bersumber dari Al Qur’an dan Al Hadist. Dalam pembangunannya bertumpu pada dua faktor, yaitu faktor fisik dan non fisik. Faktor fisik adalah wujud fisik arsitektur harus sesuai dengan ajaran agama Islam. Sedangkan faktor non fisik berarti arsitektur dapat menjadikan penghuninya bertaqwa kepada Allah SWT.
Menjamin penghuninya merasa aman, nyaman, serta menumbuhkan rasa syukur. Adapun prinsip-prinsip arsitektur dalam Islam dapat dibarkan sebagai berikut :
1) Fungsi. Karya arsitektur harus fungsional, artinya harus bisa dimanfaatkan secara maksimal, menghindari kemubadziran. Kemubadziran atau tindakan berlebih-lebihan merupakan salah satu tindakan yang dibenci Allah dan Rasulullah, serta mengakibatkan banyak kerusakan di muka bumi. Hal ini dinyatakan di dalam al-Qur’an Surat al-A’raaf Ayat 31,
“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”
2) Bentuk. Bangunan dapat mempunyai tampilan bentuk yang bagus namun tetap fungsional dan tidak berlebih-lebihan, seperti yang dicontohkan oleh setiap ciptaan Allah di muka bumi yang mengandung keindahan sekaligus kemanfaatan, seperti dinyatakan di dalam Surat Shaad Ayat 27, “Dan Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya tanpa hikmah…”.
3) Teknik. Bangunan harus mempunyai struktur dan konstruksi yang kokoh dan kuat sehingga tidak membahayakan manusia yang menggunakannya. Allah telah menjadikan benda-benda ciptaan-Nya sebagai potensi yang dapat dimanfaatkan oleh manusia dalam mendirikan bangunan yang kokoh, misalnya bahan baja yang terdapat di dalam Al Qur’an Surat Al-Hadiid Ayat 25,
“Kami turunkan besi yang di dalamnya mempunyai tenaga yang sangat dahsyat dan berbagai manfaat bagi manusia”.
4) Keselamatan. Karya arsitektur harus mampu menjamin keselamatan penghuninya seandainya terjadi bencana/musibah apapun sebagai salah satu wujud ikhtiar, seperti pesan Nabi dalam Hadits Riwayat Abu Dawud, “Mintalah selalu keselamatan kepada Allah swt”
5) Kenyamanan. Karya arsitektur harus mampu memberikan kenyamanan bagi penghuninya, sehingga penghuni selalu bersyukur atas kenikmatan yang diberikan Allah, seperti nikmat diberi udara dan pencahayaan alami, seperti dinyatakan di dalam al-Qur’an Surat Ibrahim Ayat 7,
”Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih”.
6) Konteks. Karya arsitektur harus mampu menyatu dengan lingkungan dimana arsitektur itu didirikan, artinya tidak merusak lingkungan alam maupun lingkungan buatan. Hal ini dinyatakan di dalam al-Qur‟an Surat al-Qashash Ayat 77,
“….dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan” .
7) Efisien. Karya arsitektur harus efisien, misalnya dengan prinsip mewah dalam desain tapi murah dalam pendanaannya, sehingga menghindari kemubadziran. “Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.”
Dengan perencanaan dan prinsip yang matang dalam Islam, maka akan kita dapati bahwa tempat-tempat penting, apalagi gedung utama menyimpan arsip penting negara akan terjaga.
Masyarakat akan merasa terlindungi dan akan meminimalisir hilangnya kepercayaan publik pada negara. Hal ini akan bisa diraih saat Islam dijadikan ruh dalam mengatur urusan rakyat.[]
*Founder Komsata Nganjuk
Comment