Oleh: Iit Supriatin, Pembelajar Ilmu Syari’at
__________
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Rasūlullāh ﷺ adalah rahmat bagi semesta. Jika tidak, maka orang orang munafiq sudah habis dibunuh dan orang orang kafir telah binasa karena diadzab.
Holywings, seharusnya berterimakasih kepada Rasūlullāh, bukan sebaliknya melecehkan. Sebab keberadaan Rasūlullāh, orang orang seperti dia dan yang sejenis dengannya masih ada di muka bumi ini hingga hari ini.
Ketika Nabi Nuh ‘Alayhissalam mendapati kaumnya berma’shiyat melecehkannya, beliau adukan hal itu kepada Allāh Subhānahu wa Ta’ālā,
“Yā Tuhanku, sesungguhnya mereka telah mendurhakaiku dan telah mengikuti orang orang yang harta dan anak anaknya tidak menambahkan kepadanya melainkan kerugian, dan melakukan tipu daya yang amat besar.” [TQs. Nuh ayat 21-22].
Kemudian beliau melanjutkan aduannya,
“Yā Tuhanku, janganlah Engkau biarkan seorang pun di antara orang orang kafir itu tinggal di atas bumi. Sesungguhnya jika Engkau biarkan mereka tinggal, niscaya mereka akan menyesatkan hamba hamba-Mu dan mereka tidak akan melahirkan selain anak yang berbuat maksiat lagi sangat kafir.” [TQs. Nuh ayat 26-27]
Kemudian kita lihat bagaimana kesudahan orang orang dzalim lagi kafir yang diadukan oleh Nabinya tersebut yaitu dalam terjemahan ayat berikut,
“Disebabkan kesalahan kesalahan mereka, mereka ditenggelamkan…” [TQs. Nuh ayat 25]
Maka holywings dan juga holywings holywings lainnya, berterimakasihlah kepada Nabi kami. Sebab jika bukan karena Nabi kami sebagai pembawa rahmat bagi kalian juga, orang orang seperti kalian sudah harus binasa dari 1500 tahun yang lalu.
Terus bermunculan pelecehan pelecehan dan penghinaan kepada Nabi ﷺ seperti ini, baik di negeri negeri kafir bahkan di negeri yang konon penduduknya bermayoritas Islam tapi tampak diperlakukan dan berlaku minoritas ini, tidak lain karena tidak adanya hukum atau UU yang mengatur dan menyangsi tegas para pelaku ma’shiyat ini.
Imam Qadli ‘Iyadh di dalam bukunya Asy-Syifā menyampaikan, ‘Telah menjadi kesepakatan para ulama dan para Imam ahli fatwa tentang sanksi bagi orang yang menghina Nabi ﷺ adalah hukuman mati.’
Beliau menegaskan lebih lanjut, ‘Tidak ada perbedaan di kalangan ulama kaum Muslim tentang halalnya darah bagi penghina Nabi ﷺ meski sebagian ada yang memvonis pelakunya sebagai orang murtad, (sebagian ulama menyatakan kafir), penghina Nabi bahkan bisa langsung di bunuh tanpa perlu diminta bertaubat. Juga tidak perlu memberinya tenggang waktu tiga hari untuk kembali kepada Islam.’
Dari sini kita bisa menyimpulkan, adanya wibawa Islam hanyalah dengan Islam itu sendiri. Dengan wibawa Islam, mulut mulut busuk penghina manusia mulia ini akan tersumpal bahkan gagu dengan sendirinya.
Islam dengan aturan aturan yang berpijak pada dua sumber paripurna yaitu al-Qurān dan as-Sunnah, akan mengatur bagaimana adab bersikap dan berperilaku secara otomats bagi manusianya. Bagaimana dia sebagai hamba, bagaimana dia sebagai makhluq sosial, hingga bagaimana dia sebagai individu.
Dari kasus holywings kita bercermin, masyarakat dunia khususnya Indonesia kini sedang mengalami kekeringan nilai, kehausan spiritual dan kekosongan moral.
Sistem apapun untuk mengatur kesejahteraan material, baik kapitalisme maupun komunisme, tidak akan menyelesaikan nestapa manusia modern.
Dunia mulai menyadari ketidakmampuan kapitalis dan kegagalan komunis. Tapi mengapa muslim tidak segera menjadikan Islam sebagai alternatif dari dua sistem yang gagal itu secara cerdas? BiLlāhi tawfiq wal hidayah. Allāhu A’lam bish-shawab. [IS]
Comment