RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Melalui kebijakan menteri PMA, Muhadjir Effendi, Pemerintah akan menyediakan pelatihan pranikah sebagai bekal menjalani rumah tangga dan meminimalisir angka perceraian dan stunting.
Kabarnya pelatihan pranikah diberikan secara gratis, ini seperti ide yang ideal dan bagus tetapi apakah perceraian dan stunting bisa diseleaikan dengan sertifikasi pernikahan?
Sebab terjadinya perceraian sesungguhnya memiliki keterkaitan dengan ketidakmampuan keluarga dalam menyelasaikan problem rumah tangga khususnya yang berhubungan dengan faktor ekonomi.
Persoalan dan problema itu bukan disebakan mereka malas bekerja tetapi sistem ekonomi kapitalistis yang juga ikut menjadi faktor penyebab perekonomian rumah tangga semakin sulit dan terpuruk.
Sulitnya mencari lapangan pekerjaan dan mahalnya harga bahan pokok menjadi rantai panjang yang saling terkait.
Lalu bagaimana nasib pasangan yang tidak lulus sertifikasi pernikahan? Tentu akan berdampak terhadao mental dan psikologi calon pasangan yang secara biologis sudah matang dan maturitas.
Gagalnya calon pasangan meraih sertifikasi pranikah dapat menimbulkan tekanan dan melahirkan tindakan negatif seperti zina dan atau kemungkinan peluang sogok menyogok demi sebuah akta pranikah tersebut.
Sesungguhnya masalah paling mendasar penyebab perceraian dan stunting mampu diselesaikan dengan menerapkan sistem ekonomi yang sesuai dengan pasal 33 UUD45.
Lebih hebat lagi bilamana sistem ekonomi islam yang rahmatan lil alamin dan berbasis keadilan universal tanpa pandang bulu itu diterapkan di negeri ini,
Masyarakat sejahtera dengan kehidupan ekonomi yang adil dan terjaminnya kesehatan masyarakat dengan pendidikan yang setara tanpa membedakan suku dan agama.[]
Comment