RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – LGBT merebak bak cendawan di musim hujan. Begitu merebak di masyarakat. Sangat memprihatinkan dan ini terjadi dalam sistem yang menghalalkan segala cara, mengagungkan kebebasan dan mencampakkan peran agama dalam mengatur kehidupan.
Sistem demokrasi pada faktanya seakan membebaskan manusia untuk berbuat semaunya. Alih-alih kebebasan berekspresi, membuat manusia keblabasan karena tidak ada aturan yang jelas untuk mengatur mereka.
Seperti halnya Raynhard Sinaga, WNI predator seksual di Inggris, yang memperkosa 195 Pria yang kini dijatuhi hukuman seumur hidup di pengadilan Manchester, Inggris.
Pendidikan tinggi tidak menjamin akhlak yang mulia, ini merupakan buah sekulerisme yang memisahkan agama dari kehidupan, bahkan hukuman seumur hidup juga tidak akan menghentikan perilaku yang sama seperti Reynhard di luar sana yang masih bebas berkeliaran mencari mangsa.
Hal ini berbeda dalam istem Islam. Islam adalah sistem yang mampu mewujudkan kehidupan yang menjamin pemenuhan kebutuhan hidup, menentramkan jiwa dan memuaskan akal,
Islam memiliki tatanan kehidupan yang khas yang mampu menghentikan dan mencegah munculnya peluang-peluang penyimpangan perilaku.
Islam memiliki solusi yang di landaskan pada nash-nash syariah yang berasal dari Al Quran dan As Sunnah.
Membrantas pedofilia dan kejahatan seksual tidak bisa dilakukan secara personal tetapi harus secara total dan sistemis.Hal itu hanya berhasil melalui penerapan Islam secara total oleh negara.
Syariah Islam mewajibkan negara untuk menanamkan akidah Islam dan membangun ketakwaan pada diri masyarakat, negara juga wajib menanamkan nilai-nilai, norma, moral, budaya, pemikiran dan sistem Islam kepada masyarakat.
Hal itu dilakukan melalui semua sistem, terutama sistem pendidikan formal dan non formal dengan beragam institusi, saluran dan sarana.
Jika dari penerapan Islam ada yang masih melakukan hal seperti itu, maka sistem uqubat Islam akan menjadi benteng terakhir yang bisa melindungi masyarakat dari semua kejahatan itu, sanksi hukum syar’i yang berat bisa memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah orang lain melakukan kejahatan yang sama.
Pelaku sodomi dan homoseksual akan di jatuhi hukuman mati, hal itu sesuai sabda Rosul saw:
“Siapa saja yang kalian temukan melakukan perbuatan kaum Luth( homoseksual )maka bunuhlah pelaku( yang menyodomi )dan pasangannya( yang di sodomi ). ( HR Abu Dawud. At-Tirmidzi ).
Wallah a’lam bi ash-shawab.[]
*Ibu rumah tangga
Comment