Impor Beras Makin Deras Kedaulatan Pangan Makin Tergilas

Opini197 Views

 

 

Penulis: Irohima, Guru

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Sudah menjadi sesuatu yang alami jika pertambahan populasi manusia menyebabkan pertambahan akan kebutuhan hidup, salah satunya kebutuhan pangan. Makanan adalah kebutuhan dasar manusia yang mau tak mau harus dipenuhi. Akan menjadi masalah besar jika kebutuhan akan pangan terkendala, seperti keberadaannya yang langka atau harganya yang tinggi tak terkira.

Negara kita tengah mengalami krisis persediaan beras, inilah kemudian yang menjadi alasan pemerintah untuk mengimpor beras karena sulit mencapai swasembada beras. Presiden mengungkapkan bahwa sebenarnya pemerintah berharap untuk tidak mengimpor beras, namun faktanya target produksi tidak tercapai, sementara populasi penduduk kian bertambah hingga kebutuhan akan pangan seperti beras akan bertambah setiap tahunnya ( CNBC Indonesia, 2/1/2024 ).

Beras merupakan makanan pokok yang dikonsumsi sebagian besar masyarakat Indonesia, kelangkaan beras atau harga beras yang kerap mengalami kenaikan akan berdampak besar bagi kehidupan masyarakat. Menipisnya stok beras saat ini, membuat impor menjadi solusi alternatif yang paling diminati untuk mengatasi persoalan ini, tak tanggung-tanggung, 2 juta ton beras akan kembali diimpor karena 3,5 juta ton beras yang diimpor pada tahun 2023 dianggap tidak cukup.

Jumlah penduduk Indonesia yang bertambah sekitar 2,9 juta jiwa setiap tahun, sementara rata-rata produksi beras Indonesia menurut Badan Pusat Statistik cenderung stagnan di level 31, 93 juta ton serta produktivitas yang mentok di level 5,17 ton per hektare membuat Indonesia akan mengalami kekurangan stok beras secara terus menerus.

Maka dari itu, impor diprediksi akan selalu menjadi ‘kartu terakhir’ yang akan dimainkan. Keran impor akan selalu terbuka, selain dikatakan sebagai tindakan untuk mengamankan stok nasional, juga sebagai bentuk intervensi pemerintah untuk mengendalikan harga beras di pasaran.

Impor sejatinya bisa mengancam ketahanan pangan sebuah negara. Idealnya langkah yang harus dilakukan untuk menyikapi pertambahan populasi adalah dengan meningkatkan produksi. Sayangnya berbagai kebijakan yang lahir terkait pangan, banyak yang sifatnya tidak mendukung bahkan menutup kemungkinan bagi perkembangan produksi pertanian di Indonesia, seperti alih fungsi lahan pertanian yang telah terjadi secara masif di berbagai daerah hingga merugikan ketahanan pangan.

Banyak lahan pertanian yang berlokasi strategis, subur dan memiliki infrastruktur irigasi justru dialih fungsikan menjadi lahan industri dan perumahan. Akibatnya lahan pertanian semakin berkurang, luas baku lahan sawah secara nasional pun bahkan tercatat hanya tersisa 7,4 juta hektare di tahun 2019.

Dengan demikian produksi beras tidak akan pernah mengalami peningkatan dan impor akan selalu menjadi solusi instan jika alih fungsi lahan terus dilakukan.

Masifnya impor dan tidak adanya upaya nyata untuk meningkatkan produksi menunjukkan dengan jelas tidak berpihak nya negara kepada para petani dan juga rakyat.

Impor yang disebut untuk mengatasi masalah justru merugikan para petani, karena kerap dilakukan saat masa panen tiba. Kondisi ini juga yang membuat para petani banyak yang enggan melanjutkan pekerjaannya sebagai petani dan menimbulkan kurangnya minat generasi akan profesi ini, dan ini pula yang menyebabkan kita mengalami krisis SDM dalam sektor pertanian.

Di lain pihak, jika terjadi kelangkaan beras maka akan menimbulkan kenaikan harga yang tinggi, ini yang membuat rakyat makin kesulitan memenuhi kebutuhan untuk makan.

Kebijakan impor juga menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada oligarki, yaitu para importir yang akan mendapat keuntungan besar sebagai pelaku impor. Kebijakan impor beras adalah salah satu dampak dari liberalisasi pangan yang merupakan ciri khas kapitalisme yang memandang semua urusan kepentingan rakyat adalah komoditas, termasuk pangan yang harganya boleh naik dan turun sesuai pasar atau boleh juga menurunkan dan menaikkan produksi sesuai kepentingan. Sungguh, sistem ini harus dihilangkan karena hanya akan mendatangkan kesengsaraan.

Dalam Islam, pangan adalah kebutuhan dasar manusia. Negara dalam Islam wajib memenuhi kebutuhan rakyat akan pangan. Pemimpin dalam Islam juga wajib menjamin kebutuhan pangan tiap individu, memastikan keamanan stok pangan dan memastikan harga pangan yang terjangkau oleh rakyat. untuk menjamin pemenuhan kebutuhan pangan rakyat, negara akan mengoptimalkan sektor pertanian dan membangun industri dalam negeri. Negara juga akan melakukan langkah preventif untuk mengatasi krisis akibat paceklik dengan membangun ketahanan pangan dalam negeri.

Langkah-langkah negara dalam Islam untuk mewujudkan ketahanan pangan diantaranya ekstensifikasi lahan, yaitu membuka lahan baru dan menghidupkan lahan mati, intensifikasi dengan metode baru, optimalisasi produksi, membangun infrastruktur pendukung, membangun industri pengolah hasil pertanian, mendukung petani dengan pemberian lahan, benih tanaman, alat produksi hingga edukasi, dan mencegah intervensi asing maupun swasta dalam pengaturan pangan negara.

Dengan pengaturan pertanian ala sistem Islam, ketahanan pangan bukanlah hal yang mustahil untuk diwujudkan. Dengan sistem Islam, kita tak akan temukan antrian rakyat yang panjang untuk membeli beras seperti yang kerap kita temukan dan kita tak kan lagi terkejut dengan harga yang selalu menukik dengan tajam. Wallahualam bis shawab.[]

Comment