RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Penolakan seputar RUU Haluan Ideologi Pancasila merebak di berbagai daerah. Meski akhirnya pemerintah memilih menunda pembahasannya, tetapi RUU inisiatif DPR ini telah berhasil membuka kembali ruang perbincangan mendasar soal ideologi negara. Termasuk membahas soal yang dianggap paling sensitif yaitu Pancasila.
Sebagian penolak, melihat bahwa RUU ini sedang dijadikan kuda tunggangan oleh kelompok kiri dengan cara menafsir ulang butir-butir Pancasila sesuai ideologi mereka. Para penolak ini khawatir, komunisme akan bangkit kembali melalui para agennya di parlemen, dan sejarah pahit Indonesia akan terulang kembali.
Namun sebagian lagi justru menduga, RUU ini hanyalah alat legitimasi untuk meneguhkan eksistensi rezim sekuler Kapitalisme liberal. Sekaligus melegitimasi paham sekuler yang makin radikal ini sebagai ideologi, dan lantas menisbahkannya pada Pancasila.
Sistem sekularisme dan rezim pengusungnya terbukti telah membawa negeri ini pada kerusakan. Terutama dengan keluarnya berbagai kebijakan dan undang-undang bernuansa sekuler liberal yang nyata-nyata telah membuka jalan penjajahan.
Di masa orde lama misalnya, Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara. Namun sempat ditafsir sebagai sinkretisme antara nasionalisme, agama, dan komunisme. Bahkan konsep sinkretistik yang nyaris kekiri-kirian itu diterapkan secara paksa dengan pola kepemimpinan yang otoritarian.
Di masa orde baru, Pancasila tetap menjadi dasar negara. Namun, begitu disakralkan dan dianggap sakti lantaran dipandang telah menyelamatkan bangsa dari makar PKI yang mengerikan.
Dan saking saktinya, Pancasila nyaris disejajarkan dengan agama, bahkan berada di atas agama. Hingga semua ormas, parpol dan organisasi yang ada wajib menjadikan Pancasila sebagai asasnya. Jika tidak bersedia, maka siap-siap diposisikan sebagai musuh negara.
Pada periode ini, Pancasila sebagai asas tunggal bahkan menjadi political force (baca: alat gebuk) bagi semua pihak yang dianggap lawan politik rezim penguasa. Hingga tak sedikit politisi, aktivis, parpol, ulama yang menjadi korban kebijakan asas tunggal Pancasila. Entah berakhir di penjara atau terkubur entah di mana.
Ironisnya, penyakralan Pancasila sebagai ideologi bangsa justru melegitimasi praktik liberalisasi ekonomi dan munculnya korporatokrasi yang kental di orde ini. Dan sejalan dengan itu, jargon-jargon Pancasila pun menjadi alat pembungkus budaya KKN yang demikian parah terjadi, mulai level atas hingga ke bawah.
Adapun di era reformasi, Pancasila tetap menjadi dasar negara meski tak sepopuler sebelumnya. Namun, saat ini Pancasila ditafsirkan sesuai keinginan penguasa yang membebek ke Barat. Tengok saja kebebasan berpendapat, berperilaku, berekonomi, berpolitik bahkan lebih terbuka di masa ini. Hingga kerusakan yang sudah ada sebelumnya kian bertambah.
Berbagai kebijakan yang digelontorkan pun tak luput dari kiblat Barat yang menyenangkan para korporasi dan menyengsarakan rakyat sendiri. Tatanan kehidupan bangsa dan negara kian hari jauh dari kata maju yang ada justru krisis multidimensi yang entah kapan akan diakhiri.
Mirisnya, yang terposisi sebagai pihak lawan lagi-lagi adalah umat Islam. Karena umat ini nyatanya memang selalu punya energi besar untuk melakukan amar makruf dan nahi mungkar. Mengkritisi jalan salah penguasa dan tanpa tedeng aling-aling meluruskan. Bahkan sebagian mereka, tegas menawarkan jalan perubahan ke arah Islam. Namun justru mirisnya dibaca oleh penguasa sebagai gerakan radikal anti Pancasila yang membahayakan negara.
Maka atas nama penyelamatan bangsa, Pancasila pun jadi tamengnya. Jargon “harga mati” lantas kental disematkan kepadanya. Sampai-sampai demi cari aman, para koruptor dan para pecundang pun ramai-ramai berteriak “Saya Pancasila”. Sementara sila Ketuhanan Yang Maha Esa makin kehilangan makna di hadapan semangat kembali pada agama.
Kedudukan Pancasila pun lebih diperkukuh dengan dibentuknya kelembagaan BPIP yang bertugas memastikan Pancasila sebagai dasar negara tetap terjaga. Ada pula artis-artis yang didaulat menjadi duta Pancasila. Meski sebagai risikonya, negara harus menyisihkan dana besar untuk membayar dan meng-endorse para penggawanya.
Faktanya, Pancasila tak lebih dari kumpulan nilai-nilai filsafati yang tidak memiliki aturan tentang sistem hidup di berbagai aspeknya. Sehingga wajar jika banyak yang berkata, bahwa Pancasila sesungguhnya bukanlah ideologi, melainkan hanya pemikiran tentang nilai-nilai moral belaka.
Maka jangan heran, tatkala bicara soal pilihan sistem politik, sistem ekonomi, moneter, sistem sosial, sistem persanksian, polugri, hankam, dan lain-lain, Indonesia tak pernah berhasil menunjukkan kekhasan sistem yang bisa dinisbahkan kepada Pancasila.
Bahkan dari masa ke masa, negeri ini justru konsisten menerapkan sistem hidup yang lahir dari paham sekularisme atau materialisme, bukan Pancasila. Karena Pancasila, wujudnya memang tidak ada.
Begitu pun tatkala terjadi krisis, termasuk pandemi seperti saat ini, maka solusi-solusi yang diambil, selalu merujuk pada ideologi yang sedang eksis, yakni ideologi kapitalisme- sekuler.
Alih-alih sejahtera, rakyat malah makin susah. Karena seluruh hak mereka dikapitalisasi oleh negara. Namun, anehnya di saat sama negara selalu kelimpungan, karena APBN-nya selalu besar pasak daripada tiang. Rupa-rupanya, ini akibat negara ada dalam cengkraman negara-negara adidaya.
Tentu saja, kondisi ini harus segera dihentikan. Karena jika tidak, maka Indonesia benar-benar akan ambruk dan jatuh pada kekuasaan penuh kekuatan ekonomi pasar global ciptaan negara-negara adidaya. Sudah barang tentu Indonesia tak akan pernah bisa bangkit lagi dari keterpurukan.
Hanya saja, mengubah harus dimulai dari perubahan paradigma berpikir ideologis dari seluruh komponen umat dan para penguasanya. Dari yang sekuler kapitalistik liberalistis, menjadi berparadigma Islam ideologis. Paradigma Islam inilah yang akan membuat negara memiliki visi besar dan global untuk keluar dari keterpurukan dan penjajahan. Dan di saat yang sama, memiliki motivasi kuat untuk menjadi negara berdaulat sebagai penebar rahmat bagi seluruh alam.
Ini dikarenakan Islam bukan sekedar kumpulan nilai-nilai, atau sekedar agama spiritual. Islam adalah agama dengan seperangkat aturan kehidupan yang akan mampu merealisasikan visi besar dan global itu. Mulai dari aturan politik, ekonomi, moneter, sosial, hukum, Hankam, dan sebagainya.
Maka dengan karakternya sebagai ideologi, Islam akan mampu menjadi solusi tuntas atas segala krisis. Islam lahir karena aturannya yang bersifat praktis, bukan teoretis. Bahkan keberadaan Islam ideologi akan menantang peradaban sekuler yang rusak dan membawa umat ini kembali bangkit dengan kebangkitan yang riil dan hakiki.
Keistimewaan Islam sebagai asas kebangkitan, memang terletak dari akidahnya yang sahih dan rincian aturannya yang menjadi pemecah problematika kehidupan manusia dari masa ke masa.
Inilah yang sudah dibuktikan oleh sejarah peradaban Islam. Di mana umat dan negaranya, yakni khilafah Islam, mampu menampilkan prototipe bangsa yang kuat dan mandiri dalam berbagai hal. Bahkan konsepsi tentang jati diri umat Islam sebagai umat terbaik dan penebar rahmat, sedemikian melekat dan dikenal di seantero dunia.
Hanya Islam yang mampu menghapus kezaliman dan penjajahan kapitalisme global. Menjadi pilihan untuk kita, apakah mau berlama-lama hidup dalam sistem yang rusak dan menghinakan, atau segera berubah haluan ke arah Islam? Patutlah firman Allah subhanahu wa ta’ala ini kita renungkan:
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِee يَبْغُونَ ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ
“Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS. Al-Maidah: 50). Wallahu a’lam bishshawab.[]
Comment