Ikuti Seminar Evaluasi, Sekda Nias Paparkan Implementasi Rencana Proyek Perubahan Mal Pelayanan Publik

Daerah, Kep. Nias60 Views

 

 

RADARINDONESIANEWS.COM, MEDAN – Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Samson P. Zai paparkan proyek perubahan tentang Mal Pelayanan Publik Masyarakat Nias pada kegiatan seminar evaluasi proyek perubahan Diklat PKN Tingkat II Angkatan XI BPSDM Provinsi Sumatera Utara, Medan, Rabu (25/9/2024).

Dalam pengimplementasian proyek perubahan ini, Samson menjabarkan serangkaian tahapan yang telah ia susun yang kemudian dikelompokkan menjadi tiga bagian, yakni tahapan jangka pendek, menengah dan jangka panjang.

Ia menjelaskan, untuk mensukseskan proyek ini pihaknya telah melaksanakan forum konsultasi publik pembentukan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Nias; menetapkan penetapan lokasi Mal Pelayanan Publik; menyiapkan grand design unit layanan pada lokasi Mal Pelayanan Publik bersama Dinas PUTR Kabupaten Nias; menyiapkan infrastruktur jaringan internet pada Mal Pelayanan Publik bersama Dinas Kominfo Kabupaten Nias; dan telah disetujui oleh Bupati Nias melalui Peraturan Bupati Nias Nomor 23 Tahun 2024 tanggal 13 September 2024 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Nias.

Untuk rencana jangka menengah, pihaknya akan melakukan penataan tempat unit layanan pada lokasi Mal Pelayanan Publik; menetapkan Peraturan Bupati Nias tentang SOP Mal Pelayanan Publik Kabupaten Nias; penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) dan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Nias dengan stakeholder instansi vertikal dan BUMD tentang kerjasama penyelenggaraan unit layanan pada Mal Pelayanan Publik; dan launching Mal Pelayanan Publik yang direncanakan pada minggu ketiga bulan Desember 2024.

Sedangkan untuk rencana jangka panjangnya, Samson akan memastikan tersusunnya dokumen Perencanaan dan Anggaran Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Nias tahun anggaran 2026 (Renja dan DPA 2025 dan 2026); penataan gedung Mal Pelayanan Publik; memonitoring data, evaluasi dan solusi permasalahan
berdasarkan hasil evaluasi atas capaian proyek perubahan di atas, yang dapat dilihat dari adanya persetujuan Kementerian PANRB dan terbitnya Peraturan Bupati Nias tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

“Perubahan ini membutuhkan komitmen bersama dari seluruh stakeholder, karena kesuksesan pelayanan publik wajib dicapai serta implementasi yang berkelanjutan demi mewujudkan Kabupaten Nias Maju,” ujar Samson.

Menyikapi pemaparan Samson, Ismael P. Sinaga selaku penguji berharap melalui proyek perubahan ini dapat mewujudkan kultur yang lebih baik dalam pelayanan publik di Kabupaten Nias.

Sementara itu Jumsadi Damanik selaku pembimbing mengucapkan selamat dan sukses atas terlaksananya seminar evaluasi proyek perubahan Diklat PKN Tingkat II. Ia berharap upaya yang telah dicanangkan dapat terlaksana dan dapat dinikmati masyarakat.

Diketahui, proyek perubahan dengan branding “Pelabuhan Nias” ini dimentori oleh Wakil Bupati Nias, Arota Lase.[]

Comment