RADARINDONESIANEWS.COM, MEDAN – Kepala LLDikti Wilayah 1 Sumatera Utara, Prof. Dr. Ibnu Hajar, M.Si menyerahkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi No.400/E/O/2021 tentang Izin Penggabungan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pembangunan Nasional serta Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Gunungsitoli menjadi Universitas Nias.
Surat tersebut diterima langsung oleh Ketua Umum Yayasan Perguruan Tinggi Nias, Drs. F. Yanus Larosa, M.AP di Gedung Growth Centre LLDikti-Medan, Senin (11/10).
Kepada radarindonesianews.com, Drs. F. Yanus Larosa, M.AP menyampaikan, pihaknya diharapkan segera mengambil langkah percepatan.
“Pada kesempatan itu, Kepala LLDikti mengharapkan agar yayasan segera mengambil langkah percepatan terkait kolaborasi Dokumen Administrasi/migrasi data Dosen dan Mahasiswa, penyempurnaan Statuta dan persiapan sarana/Prasarana,” jelas Ketua Yaperti Nias menyampaikan pesan Kepala LLDikti Wilayah 1 Sumatera Utara.
Ia menambahkan, untuk kemajuan Universitas Nias kedepan, diharapkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kepulauan Nias serta seluruh elemen masyarakat.
“Bila Plt. Rektor Universitas Nias sudah terpilih, segera susun Perencanaan strategis 5 (lima) tahun kedepan,” ungkap F. Yanus Larosa.
Selain Ketua Umum Yaperti Nias, tampak juga hadir pada kegiatan tersebut, Ketua Tim, Rektor IKIP Gunungsitoli, Ketua STIE Pembangunan Nasional dan para Staf Admin.
Dalam keputusan tersebut, Prodi PGSD digabungkan dengan IKIP Gunungsitoli, pendirian Fakultas Saintek, Prodi Teknologi Informasi, Prodi Sumber Daya Akuatik dan Prodi Agroteknologi. Yang dimana sebelumnya IKIP Gunungsitoli memiliki 8 Prodi, dan STIE Pembangunan Nasional memiliki 2 Prodi.
Reporter : Albert
Comment