Oleh : Irohima, Pendidik
_________
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Musim penghujan telah tiba, sebagian besar wilayah di Indonesia yang memiliki curah hujan tinggi, telah terdampak banjir yang menimbulkan kerugian materiil hingga korban jiwa. Seperti yang terjadi di Malang belum lama ini. Banjir bandang pada hari kamis 4 November 2021 telah menyebabkan tujuh unit rumah rusak dan dua unit rumah hanyut ditterjang derasnya aliran air Sungai Brantas yang meluap. Sekitar 400 warga kota pun terpaksa harus mengungsi ( JPNN.com, selasa,09 November 2021).
Banjir bandang juga terjadi di wilayah kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Pemicu banjir yang terjadi salah satunya kerusakan kawasan hutan. Banjir pun kini seakan menjadi tradisi di Kalimantan. Selain curah hujan yang tinggi, menurut Ahli Teknik Sumber Daya Air Fakultas Teknik Universitas Tanjungpura Prof. Dr. Henny Herawati, kerusakan daerah aliran sungai (DAS) telah membuat hidrografi aliran pada DAS berubah menjadi tidak baik dan inilah yang menyebabkan Kalimantan kerap mengalami banjir bandang (Merdeka.com, 7/11).
Banjir adalah kejadian alami di mana daratan yang biasanya kering terendam oleh volume air yang meningkat. Banjir dapat terjadi secara tiba tiba dan surut dengan cepat, namun ada juga yang terjadi selama berhari hari bahkan lebih. Terjadinya banjir disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain; curah hujan yang tinggi, air sungai yang meluap, badai dan angin kencang di pantai, bendungan rusak, es dan salju yang mencair, penyumbatan drainase, serta kerusakan kawasan hutan dan lain-lain.
Meski air banjir membawa banyak nutrisi yang disimpan di daratan, dan tanah yang bernutrisi sangat bagus untuk bercocok tanam namun tetap saja banjir selalu mengakibatkan kerugian yang tidak sedikit baik kerugian moril maupun materil.
Banjir memberi dampak yang besar pada ekonomi, lingkungan, manusia dan hewan. Sarana dan prasarana yang hancur, banyaknya warga yang mendadak jadi tunawisma, lingkungan yang tercemar, korban jiwa, berjangkitnya penyakit menular, transportasi dan kegiatan perekonomian yang terhambat adalah sederet persoalan yang selalu ada tiap kali terjadi banjir.
Indonesia disebut sebagai negara rawan banjir – karena berdasarkan kondisi morfologis, Indonesia mempunyai relief bentang alam yang sangat bervariasi dan juga banyak sungai yang mengalir. Kondisi ini diperburuk dengan eksploitasi hutan ataupun perubahan tata guna lahan yang tidak memperhatikan daerah resapan air. Menurut analisis Aqueduct Global Flood Analyzer, Indonesia termasuk negara dengan jumlah populasi terdampak bencana banjir terbesar ke-6 di dunia.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), banjir merupakan bencana yang paling sering terjadi di Indonesia dengan 464 kejadian banjir setiap tahunnya. Tiga faktor utama pemicu banjir yang paling disorot yaitu berkurangnya tutupan pohon, cuaca ekstrem dan kondisi topografis Daerah Aliran Sungai (DAS).
Faktor alam bukan satu satunya yang menjadi penyebab banjir. Minimnya daerah resapan air, sistem drainase yang buruk hingga makin berkurangnya ruang terbuka biru (RTB) atau tempat parkir air sebelum dialirkan ke laut merupakan faktor lain yang ikut menyulut terjadinya banjir.
Selain itu wakil ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menyebut bahwa banjir yang terjadi di beberapa wilayah akibat penggundulan hutan, penyempitan, dan pendangkalan sungai hingga pembangunan properti yang jor-joran tanpa mengindahkan tanah rawa, sawah dan cekungan danau (Kompas.com,2/1/2020).
Banjir seolah menjadi tradisi tahunan di negeri ini, faktor alam dan teknis selalu saja menjadi kambing hitam yang tak habis diperdebatkan, padahal sejatinya semua berujung pada persoalan sistematik yang lahir dari pemberlakuan sistem kapitalistik.
Sistem ini meniscayakan tata kota dan pembangunan infrastruktur sesuai dengan kemauan dan kepentingan kaum kapitalis yang hanya berorientasi pada bisnis semata serta tidak memperdulikan kepentingan manusia lain apalagi dampak terhadap lingkungan.
Sistem ini juga tidak bisa menindak tegas pelanggaran yang dilakukan para kaum kapitalis meski secara nyata pembangunan berbagai infrastruktur yang dilakukan banyak yang menimbulkan kerusakan lingkungan seperti pembangunan tol laut, pabrik-pabrik dengan limbah dan polusi yang mencemari lingkungan, laut dan sungai yang ditimbun untuk membangun resort dan semacamnya dan justru merusak alam dan merugikan rakyat kecil.
Hujan sejatinya merupakan berkah bagi alam, adalah sebuah kesalahan jika kita mengkambing hitamkan hujan sebagai penyebab banjir. Semua akan bisa terkendali jika saja kita menerapkan disiplin dan sistem yang benar-benar bisa menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kesehatan lingkungan. Terjadinya bencana banjir dikarenakan pembangunan yang berasaskan kapitalistik tanpa memperhatikan aturan sedikitpun.
Islam adalah agama yang mengatur seluruh aspek kehidupan tak terkecuali pengaturan tentang pembangunan infrastruktur maupun yang lainnya. Dalam pandangan Islam, air, hutan dan lahan diciptakan oleh Allah SWT semata mata untuk kepentingan kesejahteraan manusia bukan untuk dijadikan sebagai komoditas.
“ Dialah ( Allah SWT ) yang menciptakan segala apa yang di bumi untukmu…”( TQS Al Baqarah{2}:29 ).
Dalam Islam, pemerintah menerapkan paradigma diantaranya :
– Hutan merupakan harta milik umum hingga pemanfaatannya tidak akan diberikan pada individu, swasta maupun asing. Ini tentu akan mencegah terjadinya eksplorasi berlebihan yang sering mengancam kerusakan hutan.
– Negara adalah pihak yang mempunyai kewenangan dan tanggung jawab penuh dalam pengelolaan dan penjagaan kelestarian hutan.
– Anggaran negara yang berbasis baitul mal dan bersifat mutlak yakni wajib diadakan negara dalam kondisi ada atau tidak adanya kekayaan negara untuk pembiayaan pelayanan kemaslahatan umat dan bila pemasukan ini tidak terpenuhi maka akan dipungut pajak temporer yang mana hanya dipungut negara dari orang kaya saja maka ini akan mengkondisikan keuangan negara yang stabil hingga negara akan tanggap terhadap bencana banjir.
Islam sangat detail dalam menjaga keseimbangan alam. Islam tak akan mentolerir pembangunan yang menimbulkan kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat banyak.
Dalam Islam, adanya larangan mengikutsertakan pihak swasta atau asing dalam pengelolaan hutan tentu akan berdampak pada terjaganya keseimbangan dan kelestarian lingkungan. Karena sistem Islam berorientasi pada kepentingan rakyat bukan korporat.
Oleh karena itu, untuk keluar dari berbagai persoalan yang selalu membanjiri kehidupan kita saat ini, tak pelak lagi kita harus kembali pada sistem Islam, sistem yang berasal dari Tuhan, dan terbukti membawa rahmat pada sekalian alam.a Wallahualam bishawab.[]
Comment