RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Guna menghindari terjadinya penipuan bermodus penagihan rekening air, Direktur Perumda Air Minum Tirta Umbu Kabupaten Nias, Abdi Jaya Bate’e menghimbau para pelanggan untuk berhati-hati.
Kepada awak media radarindonesianews.com, Senin (6/6), Abdi mengajak para pelanggan untuk tidak mudah percaya bila ada yang mengaku petugas dari Perumda Air Minum Tirta Umbu Kabupaten Nias.
“Jika ada oknum yang mengatasnamakan petugas Perumda Air Minum Tirta Umbu Kabupaten Nias yang melakukan penagihan rekening air atau apapun itu, namun tidak dapat menunjukkan identitas atau surat tugas resmi mohon untuk tidak ditanggapi,” himbau Abdi.
“Bila pelanggan kami menemukan hal demikian, segera hubungi kami melalui nomor pengaduan (0639) 21937 atau 0812 87 0000 37,” tambah direktur muda itu.
Diakhir penyampaiannya, orang nomor satu di Perumda Air Minum Tirta Umbu Kabupaten Nias itu mengajak para pelanggan untuk membayar tagihan air sebelum tanggal 20 setiap bulannya agar terhindar dari denda.
“Tunggakkan rekening air 3 bulan ke atas, maka akan dilakukan pemutusan aliran air tanpa pemberitahuan terlebih dahulu,” tutupnya.
Reporter : Albert
Comment