Hilangnya Akal Sehat Seorang Ibu dan  Kapitalisme

Opini193 Views

 

Penulis: Listia. K | Aktivis Dakwah

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Polrestabes Kota Medan, Sumatera Utara menangkap seorang ibu berumur 27tahun yang akan menjual bayi yang baru dilahirkannya. Dengan alasan kesulitan ekonomi, tersangka dibantu 3 pelaku lainnya melakukan transaksi jual beli bayi tersebut dengan harga Rp20 juta.

Dalam keterangannya pada Tempo.com, 15 Agustus 2024, Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan Ajun Komisaris Madya Yustadi mengatakan terungkapnya kasus jual beli bayi tersebut berawal dari laporan masyarakat.

Kini para pelaku ditahan di Polrestabes Medan untuk menjalani proses penyelidikan dan akan dijerat dengan Undang-undang No 35 tahun 2014 tentang Peelindungan Anak dengan ancaman hukuman 15tahun penjara.

Kejadian diatas merupakan salah satu contoh dari banyaknya kasus yang tidak terekspos media. Terdesak kebutuhan ekonomi menjadi alasan utama seorang ibu tega menjual anak kandungnya sendiri.

Himpitan dan beban ekonomi yang harus ditanggung seorang ibu disertai support system yang tidak berjalan semestinya, mengakibatkan rentan stress, hilang akal sehat dan mematikan naluri ibu. Padahal sejatinya ibu haruslah menjadi tempat aman dan nyaman bagi seorang anak.

Sulitnya lapangan pekerjaan bagi suami memaksa para ibu turut mengais rezeki menopang ekonomi keluarga. Peran ibu terabaikan karena tidak sedikit yang menjadi tulang punggung dan bukan karena sumbangsih ilmu namun ikut mencari tambahan penghasilan sekedar memenuhi kebutuhan sehari-hari dan kebutuhan lainnya.

Kewajibannya mengurus rumah tanggapun terbengkalai karena memutuskan untuk bekerja di luar rumah.

Kondisi ini salah satu bukti abainya pemerintah mensejahterakan rakyatnya. Hal ini erat kaitannya dengan sistem ekonomi yang diterapkan saat ini.

Sistem dengan paham sekuler kapitalisme yaitu sistem yang meniscayakan kepada peran para kapital atau pemilik modal serta kepemilikan individu yang seluas-luasnya. Sistem inipun melarang agama berperan dalam setiap kebijakan yang dibuat penguasa.

Gagalnya tata kelola Sumber Daya Alam berdampak pada kesejateraan rakyat. Kesenjangan semakin jelas karena yang diuntungkan hanya para kapitalis. Mereka berlepas tangan pada kebutuhan dasar rakyat dan tidak mampu menyelesaikan permasalahan rakuat secara hakiki.

Dalam pendidikan, lagi-lagi negara di sistem ini tidak mampu menjamin hak pendidikan setiap warga. Selain karena biaya pendidikan yang mahal, program pendidikan pun tidak mampu menghasilkan individu yang berkualitas dan berakhlakul karimah.

Hasil lulusan pendidikan di bawah sistem kapitalisme diprogram hanya untuk mengejar sesuatu yang bersifat materi, seperti nilai akademik dan individu siap kerja.

Berbeda dalam sistem Islam, negara berperan sebagai ra’in ( pengatur urusan rakyat ) dan junnah ( pelindung rakyat ). Perekonomian dijalankan berdasarkan syariat Islam.sebagai bentuk ketaatan kepada Allah Swt. Di antaranya dengan membagi hak kepemilikan yaitu milik negara, umum dan individu.

Dalam kepemilikan umum negara bertanggung jawab mengelola seluruh kekayaan alam sebaik mungkin sebagai sumber pendapatan negara yang hasilnya akan dikembalikan lagi untuk kesejahteraan rakyat.

Negara wajib menjamin pemenuhan kebutuhan pokok rakyat seperti sandang, pangan, papan. Serta menggratiskan biaya kesehatan, pendidikan setiap individu juga menjamin keamanan rakyatnya. Termasuk kewajiban menyediakan lapangan pekerjaan sebnyak-banyaknya untuk para kepala keluarga.

Dengan jaminan kesejahteraan dari negara, ayah sebagai kepala rumah tangga mampu membiayai kebutuhan keluarganya. Fungsi utama ibu sebagai pengurus rumah tangga (ummu wa rabbatul bait) dan menjaga serta mendidik anak-anak (madrasatul ula) akan berjalan sesuai syariat.

Dalam Islam pendidikan merupakan kebutuhan dasar hak setiap warga negara. Pendidikan islam berdasar kepada aqidah dan tsaqofah islam yang akan melahirkan generasi dengan pola sikap dan pola pikir islami.

Mencetak individu-individu cerdas, berakhlak mulia dan berkontribusi positif bagi kemajuan peradaban.

Sekolah mengajarkan siswanya aturan-aturan yang datang dari Allah Ta’ala. Maka dengannya setiap individu akan terikat dengan hukum-hukum syari’at dalam setiap perbuatannya.

Dalam kepemimpinan islam yaitu Khilafah yang dibangun atas dasar kesadaran ruhiyah, bahwa Allah Ta’ala hanya satu-satunya sumber hukum yang wajib di taati.

Maka hanya dengan penerapan aturan Allah inilah fungsi keluarga dan peran-peran individu akan sesuai tuntunan syariat sehingga terwujud kehidupan yang sejahtera dan penuh keberkahan. Wallahu ‘alam bishawab.[]

Comment