RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Jikalau zaman dulu nikah dini karena takut berzina tetapi tidak dengan zaman sekarang. Pernikahan dini zaman now justru karena keterpaksaan keadaan karena hamil duluan. Daripada malu hamil tanpa ada yang bertanggung jawab serta harus menanggung aib keluarga biasanya para orang tua menempuh solusi pintasnya adalah menikah muda. Naudzubillahimin dzalik.
Terlebih di masa pandemi banyak anak-anak remaja yang bebas main serta kurangnya pengawasan orang tua kepada anak-anak. Di masa pandemi mereka dengan bebas mereka berselancar di dunia maya yang memungkinkan mereka menonton video atau main game yang menjadi pemicu pergaulan bebas. Ujung-ujungnya maried by accident pun terjadi.
Seperti yang terjadi di Pengadilan Agama Jepara, dimana sebanyak 240 permohonan dispensasi nikah diduga sekitar 50 -an persen sudah hamil duluan sisanya karena faktor usia yang belum pas nikah hal ini yang disampaikan oleh Ketua Panitera Pengadilan Agama Jepara Taskiyaturobihah seperti dilansir dari Antara di Jepara pada Minggu (26/7).
Derasnya arus liberalisme dan hidup hedonisme melalui berbagai cara yang digaungkan melalui tonton tv dan dunia hiburan lainnya.
Mereka menyisipkan ide-ide kebebasan seperti pacaran, hidup permisiv sekalipun kadang dibalut dengan nuansa agama ataupun pure liberal seperti tayangan sinetron
“Dari Jendela SMP” yang mengisahkan tentang percintaan siswa SMP bernama Joko dan Wulan hingga hamil diluar nikah. Ceritanya tentang siswa SMP yang melakukan aktivitas pacaran di sekolahan hingga berujung hamil.
Sinteron ini diadopsi dari novel karangan Mira W yang populer pada tahun 1983 dengan judul yang sama. Pertanyaannya, ada apa dengan industri hiburan tanah air? Kenapa film seperti ini bisa lulus sensor?
(kompas.com, 09/07/2020)
Menanggapi pemberitaan di atas sungguh sangat menyesakkan dada kita. Indonesia yang mayoritas muslim justru generasi mudanya diambang kehancuran akibat arus liberalisme yang terus menggerogoti sendi-sendi keimanan serta akhlak mereka.
Solusi -solusi yang diberikan oleh sistem ala demokrasi justru tidak pernah menuntaskan permasalahan justru menimbulkan masalah baru.
Semisal ketika terjadi kehamilan diluar nikah biasanya solusi pintasnya nikah ataupun ketika ingin aman berhubungan biasanya dengan menggunakan alat kontrasepsi kondom ataupun pil -anti hamil dan sebagainya. Pernikahan dini yang dilakukan karena alasan hamil duluan biasanya berujung perceraian.
Hal ini terjadi akibat ketidaksiapan mental menghadapi romantika rumah tangga bahkan bisa berujung dengan KDRT, perselingkuhan, bunuh diri.
Maka tidaklah heran angka perceraian terus naik.Pelan namun pasti kondisi ini akan terus menerus berlangsung manakala peran negara memberikan ruang dengan berbagai kampanye kebebasan penggunaan alat kontrasepsi seperti kondom dan lain sebagainya.
Seolah negara ini memberikan dukungan terhadap perzinaan secara legal. Bahkan tempat -tempat maksiat seperti diskotik, bar dan lain sebagainya tidak ditutup semakin menambah deret panjang kemudahan akses perzinahan.
Dalam hal ini peran yang tak kalah penting adanya para pegiat liberalisme getol mengkampanyekan berbagai programnya dan berlindung di bawah HAM dan UU sekuler seperti UU KDRT, UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan Reproduksi dsb. Maka tidaklah aneh jika generasi bangsa ini sudah diambang kehancuran.
Islam Penyelamat Generasi
Islam merupakan sistem yang mampu menyelesaikan berbagai problematika manusia. Hal ini bisa kita lihat dari sejarah manakala Islam diterapkan bagaimana peradaban Islam menggoreskan tinta keemasan yang diakui oleh Barat sekalipun. Islam menjadikan akidah Islam sebagai asas dalam bernegara, wahyu Allah menjadi pijakannya yang memiliki aturan rinci dan sempurna mencakup seluruh aspek kehidupan.
Secara preventif Islam mengatur hubungan antar lawan jenis dengan seperangkat aturan yang praktis, mudah dan tidak ribet. Islam mengantisipasi agar terjaganya pergaulan antara lawan jenis seperti larangan pacaran, berkhalwat, tabaruj dsb. Selain itu pula mengatur tata cara berpakaian,menahan pandangan. Hal ini tercantum di dalam surat An- Nuur ayat 30-31,selain itu pula ada di dalam surat Al- Ahzab ayat 59 juga tentang larangan berkhalwat di ayat 60.
Di dalam sistem Islam berusaha mencegah berbagai hal yang merusak generasi muda baik dari segi tontonan di media sosial ataupun dari hal yang lainnya. Peran negara begitu kuat dalam membina generasi muda baik secara akidah maupun tsaqofah. Kita bisa melihat bagaimana di masa Islam tegak banyak melahirkan generasi unggulan yang berkualitas.
Secara kuratif, Islam menyediakan sanksi tegas kepada para pelaku perzinaan demi menyelamatkan generasi bangsa dan memberikan efek jera sehingga bagi mereka yang akan berbuat demikian akan berpikir seribu kali. Selain itu pula pemberlakuan sanksi berfungsi sebagai jawabir atau penebus dosa.
Orang yang melakukan zina akan diberikan sanksi tegas berupa hukum rajam (muhson)bagi yang sudah menikah sementara bagi yang belum nikah (ghair muhson) dicambuk seratus kali serta diasingkan selama satu tahun. Sepintas sangat kejam tetapi justru dengan sanksi ini sangat jarang ditemui pelaku kemaksiatan dan berbanding terbalik dengan sistem demokrasi.
Keindahan Islam dan ketegasan sistem sanksi dalam Islam baru akan kita, rasakan manakala sistem ini diterapkan. Maka sudah barang tentu bagi kita yang menginginkan generasi unggulan , tentu harus memperjuangkan tegaknya syariat Islam di muka bumi dalam bingkai khilafah. Wallahu a’lam bishshawwab.[]
Comment