Hengki Haryadi Pimpin Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Melibatkan Anak Ditjen Pajak MDS

Metro260 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA— Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya mengelar rekonstruksi pidana penganiayaan oleh MDS (20) kepada CDO(17). Hasil rekonstruksi mengarah indikasi pada dugaan perencanaan penganiayaan terhadap korban, di kawasan Green Permata Boulevard, Jakarta Selatan, Senin 20 Februari 2023 lalu.

Rekonstruksi yang dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Hengki Haryadi dilokasi kejadian itu semula menyiapkan 37 rangkaian rekonstruksi. Hasilnya berkembang menjadi sekitar 40 rekontruksi oleh tersangka M dan SL (19), dan AG. Untuk pelaku AG (15), diperankan oleh orang lain.

Hengki Haryadi mengatakan, rekonstruksi di perumahan Green Permata Boulevard, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, itu untuk membuat terang kasus, mencari keindentikan dan kesesuaian dari alat bukti, keterangan saksi dan tersangka, dan digital forensik.

Dari situ bisa dilihat dan ditemukan peran dari setiap tersangka, M, S, dan pelaku AG.

”Dari video ada adegan yang terpotong, tapi dari CCTV ter-cover. Walaupun keterangan tersangka tidak sesuai dengan faktanya, lalu kita padukan dengan digital forensik. Ada ucapan free kick dan saya tidak takut anak orang mati. Artinya di sini tersangka tidak bisa bohong karena ada CCTV,” kata Hengki usai Rekontruksi Jumat sore (10/3/2023).

Selain rekonstruksi, penyidik juga akan melanjutkan pemeriksaan terhadap empat saksi lainnya untuk memperkuat tindak pidana. Dari pemeriksaan lanjutan, M pernah menghubungi beberapa orang untuk memberi tahu akan melakukan tindakan kepada David.

“Berdasarkan hasil rekonstruksi, ada dugaan para tersangka sudah melakukan perencanan penganiyaan,” ujar Hengki Haryadi.

Direncanakan

Rekonstruksi dimulai dari M yang menjemput AG di sekolah lalu menjemput S di minimarket tak jauh dari rumahnya. Menggunakan mobil Jeep Wrangler Rubicon, ketiga pemuda itu menuju Lebak Bulus, Jakarta Selatan, tempat kediaman D untuk mengembalikan kartu pelajar yang dibawa oleh pelaku AG.

Namun, D sedang berada di rumah temannya di Green Permata Boulevard. D pun mengirim lokasinya kepada AG. Dalam perjalanan menuju lokasi D, M menyampaikan kepada S bahwa akan memukul orang. M meminta S mengikuti dan merekam aksinya.

Sesampainya di lokasi, AG berjalan lebih dahulu, sementara M dan S mengikutinya dari belakang. Dua pemuda itu ingin memastikan AG berjalan sendiri agar D mau keluar mengambil kartu pelajar. AG pun memberi tahu D bahwa ia sudah tiba.

Karena D yang tak kunjung keluar, M mengirim pesan suara. Ketiga pemuda itu juga sempat masuk ke halaman dan mengintip ke dalam garasi untuk memastikan ada orang di dalam rumah.

Saat D keluar, temannya R mengingatkan untuk tidak ribut di lokasi. Tersangka M lalu mengajak D berbicara di belakang Rubicon. M dan D lalu duduk di tepi jalan, sementara AG dan S duduk di bagian belakang mobil.

Di situ M mengajak partai atau berkelahi. Namun, D menolak karena merasa tidak sepadan. Obrolan M dan D terhenti ketika S yang mengamati lokasi melihat ada seorang petugas keamanan mendatangi mereka.

Setelah petugas keamanan pergi, di sini adegan penganiayaan dimulai. M menyuruh D push up sebanyak 50 kali, tapi D hanya bisa melakukan 20 kali. M lalu mencontohkan posisi push up karena merasa D tidak melakukan dengan benar.

Saat itu AG sudah pindah ke dalam mobil, sementara S di samping M dan D. Korban kembali dalam posisi push up dengan tangan mengepal di aspal yang kasar lalu membuka tangannya karena tak kuat.

Kedua tersangka mengelilingi D yang hanya sanggup push up tiga kali dan berjongkok karena merasa letih. Dengan nada tinggi, M meminta D bersikap tobat seperti yang ditirukan oleh S.

Di situ AG keluar dari mobil. Sikap tobat yang diminta M adalah posisi kepala menunduk hingga menyentuh aspal dan kedua tangan di belakang punggung.

Dari pengakuan MDS, saat pertama kali menendang dengan kaki kanannya, korban setelah itu tidak sadarkan diri. Saat posisi itu, AG mengambil korek di depan kepala David lalu menyalakan rokok.

D tak sanggup terus bersikap seperti itu. D justru kembali disuruh push up oleh M. S kembali memantau lokasi dan memberi tahu M ada petugas keamanan mendekat. ”Mau pada ke mana Dek,” kata petugas itu.

”Saya lagi bertamu teman saya yang mobil berwarna merah itu,” jawab M.

Setelah petugas keamanan pergi, M kembali minta D sikap tobat lalu posisi plank. M pun meminta Shane merekam dan mengarahkan telepon seluler ke arah D.

M juga mencolek AG untuk menyaksikan D. Saat korban dalam posisi plank, M menendang bagian kepala sisi kanan hingga D tergeletak tak bergerak. ”Dari pengakuan MDS, saat pertama kali menendang dengan kaki kanannya korban setelah itu tidak sadarkan diri,” kata tim penyidik.

Meski kondisi tak sadarkan diri, M justru menginjak kepala korban bagian belakang sembari mengucapkan, ”Berani enggak lu ma gue…(umpatan kasar).”

Berlanjut, M pindah posisi dengan melangkahi korban. S terus merekam dan AG ikut menyaksikan penganiayaan Mario kepada D dengan mengambil ancang-ancang berlari untuk menendang bagian kiri kepala dengan mengucapkan kata-kata yang tak pantas.

”Den enak ya main bola,” S memprovaksi lalu mengatakan free kick.

Mendengar itu, M memutari korban dan melakukan free kick atau menendang kepala korban dan berselebrasi ala Cristiano Ronaldo setelah mencetak gol.

Tak hanya menendang, M juga memukul kepala bagian belakang M. Melihat tindakan M, S memberikan telepon seluler kepada AG dan mengingatkan temannya itu untuk berhenti. ”Enggak takut gue anak orang mati,” kata M.

Terdengar teriakan dari saksi N dan mendekati kerumunan. Kedatangan N, membuat pelaku AG langsung mematikan rekaman telepon seluler. Tak lama, dua petugas keamanan pun datang.

Melihat kondisi tidak berdaya itu, N mengangkat kepala M dan meminta A agar pahanya menjadi sandar kepala Mario.

”Kamu siapa, ngapain. Kamu tamu tak diundang. Kamu apain teman anak saya sampai gini…,” kata N sembari menangis saat memeragakan reka adegan.

N tak melanjutkan rekonstruksi karena merasa tak kuat. Korban segera dievakuasi menggunakan mobil saksi R. Saat itu, dua petugas keamanan dan S mengangkut D ke dalam mobil. Pelaku AG dan M menyaksikan evakuasi korban.

Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

Selain masih akan terus menyelidiki hal itu, penyidik juga akan mendalami dugaan pelecehan seksual yang diterima pelaku AG sehingga membuat M marah dan berujung penganiayaan.[]

Comment