Hendropriyono: OPM Pemberontak, Harusnya Masuk Daftar Teroris

Nasional414 Views

RADARINDONESIANEWS. COM, JAKARTA – Mantan Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal TNI (purn) A.M. Hendropriyono menyatakan Organisasi Papua Merdeka atau OPM bukan Kelompok Kriminal Bersenjata. Menurutnya, OPM merupakan pemberontak yang harus masuk dalam daftar teroris internasional.

“Kita masih saja menganggap mereka KKB, Kelompok Kriminal Bersenjata, bukan. Mereka ini adalah pemberontak,” ujar Hendropriyono di Jakarta, Senin (23/12).

Hendro menuturkan status OPM sebagai KKB seharusnya sudah berganti. Sebab, dia menyampaikan pemerintah telah mengerahkan Tentara Nasional Indonesia untuk menumpas OPM.

Jika memandang OPM sebagai kriminal biasanya, kata dia, pemerintah cukup mengerahkan personel Kepolisian.

Lebih lanjut, dia menyampaikan status OPM sebagai KKB bisa menjadi bumerang bagi Indonesia. Dia berkata OPM bakal menggunakan statusnya itu untuk menggalang dukungan dunia internasional agar Indoensia dicap sebagai negara yang melakukan kekerasan terhadap sipil.
Hendro mengatakan OPM melalui Tentara Nasional Papua Barat (TNPB) telah membunuh aparat hingga warga sipil yang tidak mengerti apa-apa.

“Kita harus jauh hari sebelumnya harus sudah antisipasi. Seperti yang saya bilang itu kenapa kita tidak ke forum internasional. Di forum internasional mestinya OPM itu sudah masuk ke list teroris internasional,” ujarnya.

Di sisi lain, Hendro juga menyinggung provokasi yang dilakukan oleh media televisi milik pemerintah Australia, yakni ABC. Dia melihat ABC kerap memutar siaran mengenai situasi keamanan di Papua.

Dia menganggap tindakan yang dilakukan oleh ABC itu untuk menggiring opini masyarakat Papua agar mendukung langkah yang dilakukan oleh OPM.

“Kita tidak boleh lalai,” ujar Hendro.

Hendro berharap seluruh komponen ikut memikirkan dan berpartisipasi memecahkan persoalan yang ada di Papua dan Papua Barat. Dia tidak ingin masyarakat hanya bersandar kepada pemerintah.

Situasi Papua Aman dan Kondusif
Lebih dari itu, dia menyampaikan penanganan keamanan di Papua sudah terintegrasi. Namun, dia berharap Kemenko Polhukam juga berinisiatif merevisi sejumlah UU guna menunjang penyelesaian persoalan di Papua.
“Saya harapkan semua segera serius tangani. Jangan cuma jalan-jalan saja, jangan hanya ke sana (Papua), kemari,” ujarnya.

“Ini masalah teknis di lapangan dengan masalah politik di internasional harus terintegrasi,” ujar Hendro.(jps/gil/cnnindonesia)

Comment