Heidy Sofiyantri: Penyebab Dan Solusi Tingginya Harga Cabai

Berita377 Views

 

 

RADARINDONESIANEWS.COM,JAKARTA – Apa kabarnya hari ini mak? Alhamdulillah tentunya masih dalam keadaan baik walaupun tidak sebaik harga cabai yang meninggi.

Pedasnya rasa cabai lebih pedas lagi harganya.Yuk kita intip mengapa bisa terjadi harga cabai melangit di negeri yang subur makmur ini. Tentunya ada sesuatu yang menyebabkan meningginya harga si pedas itu ada pula solusinya.

Harga cabai naik perlahan hingga tembus Rp 90 ribu per kilogram (kg). Kenaikan harga tersebut berlaku di Pasar Kemiri, Depok, Jawa Barat pada Jumat (17/1).

Salah satu penyebab kenaikan harga cabai itu adalah faktor cuaca dan musim penghujan sehingga berpengaruh terhadap stok cabai dari petani. Harga cabai yang naik berakibat pada minimnya omzet penjualan dari pedagang. (Liputan6.com)

Penurunan pasokan dan lonjakan harga tersebut terjadi di berbagai daerah yang diakibatkan oleh pengaruh kemarau panjang tahun lalu dan hujan yang sangat lebat di awal tahun 2020.

Cuaca extrim membuat para petani gagal panen dan menyebabkan turunnya pasokan cabai,yang berdampak melambungnya harga dan hal ini tentumembuat resah semua masyarakat, terutamakalangan ibu rumah tangga.

Harga cabai rawit merah di tingkat grosir di Pasar Induk Kramat Jati sudah mencapai Rp 62.000 per kilogram, cabai merah besar (TW) Rp 62.000 per kilogram, dan cabai merah keriting Rp 42.000 per kilogram.

Harga tersebut menjadi lebih tinggi di tingkat eceran. Cabai rawit merah Rp 80.000 per kilogram, cabai merah besar (TW) Rp 75.000 per kilogram, dan cabai merah keriting Rp 67.000 per kilogram.(Republika.com)

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta melakukan berbagai upaya untuk menjaga kestabilan harga cabai yang menjadi salah satu komoditas pemicu inflasi. Salah satunya lewat Program Cabenisasi.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, berbagai langkah sudah dikoordinasikan dengan BUMD. Antara lain, Program Cabenisasi melalui penanaman cabai pada lahan-lahan yang ada di pemukiman serta milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Di laman republika.com (21/1/2020), Darjamuni mengatakan, untuk menjaga stok juga dimaksimalkan melalui mesin CAS milik Perumda Pasar Jaya. Selain itu, Perumda Pasar Jaya melakukan Kontrak Farming dengan Gapoktan di daerah-daerah sentra penghasil cabai seperti Blitar, Magelang, Kediri dan Subang.

Islam sebagai solusi mengatasi kenaikan harga dan kelangkaan barang.

Ada dua faktor penyebabnya;
1. Kelangkaan barang yang berdampak tingginya harga, karena terjadinya gagal panen yang diakibatkan oleh cuaca ekstrim, kemarau berkepanjangan atau curah hujan yang tinggi.

2.Kenaikan harga terjadi karena penyimpangan ekonomi dari syariah Islam yang universal, yaitu penimbunan dan permainan harga.

Bila kenaikan harga disebabkan oleh faktor alam, bagi umat Islam tentunya hal yang pertama dilakukan adalah bersabar, yakinlah bahwa Allah SWT pemberi rezeki.

Tetapi dalam Islam, tak cukup hanya bersabar saja. Terkait hal kenaikan harga, negara harus hadir untuk mengatasi masalah yang dialami rakyat dengan dengan cara mensuplai barang dari daerah lain.

Jika kenaikan harga disebabkan oleh penyimpangan ekonomi, negara atau para penguasa wajib inspeksi ke pasar agar tidak terjadi penimbunan dan penipuan harga.

Dalam sejarah peradaban islam, sebagaimana dilakukan oleh Rasulullah SAW dan juga Khalifah Umar bin Khattab, dalam hal mengatasi kenaikan harga.

Kemaksyiatan memiliki kaitan erat dengan persoalan ekonomi yang akan menghancurkan sendi-sendi kehidupan ekonomi.

Islam menjadi satu satunya cara mengatasi persoalan ekonomi termasuk di dalamnya kenaikan harga. Dengan menerapkan islam secara kaffah dan menyeluruh dalam seluruh dimensi kehidupan maka persoalan kenaikan harga tidak akan terjadi.

Pemenuhan hajat dan pangan publik dalam islam dijamin sepenuhnya oleh negara. Sebab islam mendudukkan negara sebagai raa’in (pelayan) dan junnah (pelindung) terhadap rakyat tanpa membeda-bedakan suku dan agama.

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Imam (Khalifah) raa’in (pengurus hajat hidup rakyat) dan dia bertanggungjawab terhadap rakyatnya.” (HR Muslim dan Ahmad).

Negara berpihak pada kesejahteraan rakyat bukan kepada para pemilik modal atau para pengusaha. Wallahu alam bi showab.[]

Comment