E-tilang polsek Kediri.[Taufiq/radarindonesianews.com] |
RADARINDONESIANEWS.COM KEDIRI- Kepolisian Resort Kediri membuat inovasi terbaru dan
pertama kali di Indonesia yang menerapkan Tilang berbasis IT. Inovasi
itu adalah Elektronik Tilang (E-Tilang) bagian dari program Elektronic
Criminal Justice Sistem (E-CJS) plus. Dan saat ini Polres Kediri sedang
mensosialisasikan program tilang elektronik atau disebut juga e-Tilang
dimana telah di simulasikan pada awal bulan ini. Program aplikasi
e-Tilang dianggap mampu menjawab atas apa yang menjadi pemberitaan di
media elektronik maupun media sosial tentang perilaku menyimpang oknum
anggota Polri dalam melakukan aksi pungutan liar (Pungli) terhadap para
pelanggar lalu lintas.
pertama kali di Indonesia yang menerapkan Tilang berbasis IT. Inovasi
itu adalah Elektronik Tilang (E-Tilang) bagian dari program Elektronic
Criminal Justice Sistem (E-CJS) plus. Dan saat ini Polres Kediri sedang
mensosialisasikan program tilang elektronik atau disebut juga e-Tilang
dimana telah di simulasikan pada awal bulan ini. Program aplikasi
e-Tilang dianggap mampu menjawab atas apa yang menjadi pemberitaan di
media elektronik maupun media sosial tentang perilaku menyimpang oknum
anggota Polri dalam melakukan aksi pungutan liar (Pungli) terhadap para
pelanggar lalu lintas.
Seperti halnya pada saat selasa yang lalu layanan berbasis
Teknologi Informasi yaitu e-Tilang yang di simulasikan secara jelas
tentang mekanisme sistem yang dijalankan. Diuji cobakan kepada seorang
pelanggar lalu lintas yang tidak perlu repot lagi datang dan antri untuk
melakukan sidang tilang. Melalui sistem e-Tilang ini, pelanggar cukup
mendownload aplikasi melalui gadget android dan membayar denda maksimal
pada pasal yang dilanggar melalui rekening BRI pelanggar. Setelah
mendapat notifikasi pembayaran denda tilang, pelanggar dapat langsung
menunjukkan kepada petugas bahwa tilang sudah terbayar dan pelanggar
dapat melanjutkan perjalanan.
Teknologi Informasi yaitu e-Tilang yang di simulasikan secara jelas
tentang mekanisme sistem yang dijalankan. Diuji cobakan kepada seorang
pelanggar lalu lintas yang tidak perlu repot lagi datang dan antri untuk
melakukan sidang tilang. Melalui sistem e-Tilang ini, pelanggar cukup
mendownload aplikasi melalui gadget android dan membayar denda maksimal
pada pasal yang dilanggar melalui rekening BRI pelanggar. Setelah
mendapat notifikasi pembayaran denda tilang, pelanggar dapat langsung
menunjukkan kepada petugas bahwa tilang sudah terbayar dan pelanggar
dapat melanjutkan perjalanan.
Hasil putusan sidang tilang tentang denda yang harus
dibayar oleh pelanggar menunggu pelaksanaan sidang. Saat sudah
ditetapkan oleh pengadilan tentang besaran denda tilang, pelanggar akan
mendapat notifikasi dan pengembalian denda maksimal yang sudah dibayar
oleh pelanggar melalui rekening BRI Pelanggar.
dibayar oleh pelanggar menunggu pelaksanaan sidang. Saat sudah
ditetapkan oleh pengadilan tentang besaran denda tilang, pelanggar akan
mendapat notifikasi dan pengembalian denda maksimal yang sudah dibayar
oleh pelanggar melalui rekening BRI Pelanggar.
Seperti yang disampaikan Kapolres Kediri AKBP Akhmad Yusep
Gunawan SH. SIK. MH. Pada saat pelaksanaan simulasi “program ini
merupakan yang pertama di Indonesia, kedepan seluruh pelayanan yang
berbentuk elektronik akan menjadi suatu pilihan bagi masyarakat untuk
menyelesaikan urusan atau pelanggaran bahkan proses penyelidikan suatu
perkara tanpa membutuhkan waktu lama dan lebih singkat serta efisien”.
Gunawan SH. SIK. MH. Pada saat pelaksanaan simulasi “program ini
merupakan yang pertama di Indonesia, kedepan seluruh pelayanan yang
berbentuk elektronik akan menjadi suatu pilihan bagi masyarakat untuk
menyelesaikan urusan atau pelanggaran bahkan proses penyelidikan suatu
perkara tanpa membutuhkan waktu lama dan lebih singkat serta efisien”.
“Masyarakat dapat mendownload aplikasi ini melalui playstore maupun appstore”. Ungkap Kapolres Kediri AKBP Akhmad Yusep Gunawan.
Selain e-Tilang kedepan akan dikembangkan e-Tipiring, e-Sidik, e-SP2HP dan lainnya dengan menggandeng stage holder yang ada.
Sementara itu, masyarakat kediri memberi apresiasi terhadap trobosan
polres kediri dalam membuat aplikasi E-tilang. Semoga bisa diterapkan
dengan baik dan mengurangi pungli.
“Kami memberi apresiasi kepada Polres Kediri yang membuat aplikasi Tilang berbasis IT pertama di Indonesia.
Semoga apliksi E Tilang tersebut bisa di terapkan dengan baik yang
tentunya mengurangi penyalahgunaan atau pungutan liar (Pungli) terhadap
para pelanggar lalu lintas” kata Agus, warga pare. (Pick)
Comment