Hasil Pemeriksaan Polda, Bekas Kabel Digorong-gorong Milik PLN

Berita526 Views
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Setelah dilakukan pemeriksaan disejumlah
instansi oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Sudin Tata Air
Pemda DKI, diketahui bungkus kabel yang menyumbat gorong-gorong adalah
milik PLN.


“Sementara kesimpulan kita kemungkinan, kemungkinan ya, kabel dari
listrik yaitu PLN,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian
kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (4/3/2016).



Kapolda menyampaikan, pihaknya telah menginterview pihak PLN dan
Telkom terkait kabel tersebut. Sementara tim juga terus melakukan
penyidikan di lapangan dan memeriksakan barang bukti ke laboratorium
forensik.



“Tapi kalau kita lihat sementara gulungan bungkus itu mirip memang gulungan PLN bukan Telkom,” katanya lag.



Menurut Tito, kompartemen pada gulungan kabel PLN berbeda dengan
kabel Telkom. Kalau kabel PLN, itu digulung kemudian isinya batangan
logam, di dalamnya ada tembaga atau timah untuk menghantarkan listrik.



“Sedangkan kalau (kabel) Telkom, dia gulungannya beda, lebih besar
dan di dalamnya isinya serabut-serabut kabel kecil yang jumlahnya
ratusan, itu Telkom,” tuturnya.



Penyidikan polisi bersama Sudin Tata Air Pemda DKI masih terus
berjalan. Polisi belum bisa memastikan ada atau tidaknya tindak pidana
terkait sampah bungkus kabel itu. (Maya/BB)

Comment