Haruskah Akidah Tergadaikan Dalam Sistem Pendidikan?

Opini612 Views

 

 

Oleh: Pannindya Surya Rahma Sari Puspita

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Analis Kepegawaian Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel Andi Syaifullah mengatakan, kebijakan penempatan guru beragama kristen di sekolah islam atau madrasah sejalan dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Republik Indonesia.

Tentang pengangkatan guru madrasah khususnya pada Bab VI pasal 30. PMA nomor 90 tahun 2013 telah diperbaharui dengan PMA nomor 60 tahun 2015 dan PMA nomor 66 tahun 2016, di mana pada Bab VI pasal 30 dicantumkan tentang standar kualifikasi umum calon guru madrasah (khususnya pada poin a), yaitu beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Tidak disebutkan bahwa harus beragama islam,” terang Andi Syaifullah, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama Sulawesi Selatan, Sabtu 30 Januari 2021.

“Kan guru nonmuslim yang ditempatkan di madrasah ini akan mengajarkan mata pelajaran umum, bukan pelajaran agama. Jadi saya pikir tidak ada masalah. Bahkan ini salah satu manifestasi dari moderasi beragama, dimana islam tidak menjadi ekslusif bagi agama lainnya,” ungkapnya. (https://sulsel.suara.com/).

Kesalahan Sistem Pendidikan Kapitalisme

Kapitalisme adalah sebuah bangunan sistem yang tidak sempurna, terjadi korupsi dalam ekonomi, angka kriminalitas yang tinggi dalam sosial, gaya hidup yang begitu bebas dalam pergaulan remaja, penyelewengan dalam perpolitikan, diskriminasi dan kini muncul problematika dalam bidang pendidikan.

Pendidikan yang dibungkus kapitalisme tidak akan menemukan goal yang sesuai dengan tuntutan pendidikan itu sendiri selama barat menjadi kiblat.

Barat dengan kapitalismenya membuat para pelajar menyerap kebebasan berekspresi dalam segala aspek.  Akidah islam yang tergadaikan dan gaya hidup yang serba liberal takkan pernah sejalan dengan norma norma dan aturan islam.

Pendidikan ala kapitalisme terbukti telah gagal mencetak generasi manusia dengan kepribadian utuh dan berkarakter. Orientasi pendidikan kapitalisme mengarah pada tujuan pencapaian materi dengan segala cara.

Dalam pendidikan, bukan hanya kurikulum, sarana prasana serta media dan alat pembelajaran saja yang perlu dievaluasi, namun tindak atau perilaku pendidik juga memiliki pengaruh terhadap perkembangan siswa.

Menjadi seorang pendidik bukan hanya sebatas transfer ilmu, bukan sekedar mengajar sesuai kurikulum dan member tugas, namun ada hal yang mendasar yang kerap kali dikesampingkan karena dianggap seolah tak berperan penting dalam kegiatan belajar mengajar.

Ya, pengajaran dan penerapan karakter Islam yang tak pernah diprioritaskan meski sekolah berlabel madrasah. Visi misi pendidikan hanya untuk mencerdaskan anak bangsa, namun tidak menempa karakter tauhid dalam tiap diri anak bangsa terutama muslim.

Pendidikan itu aktivitas timbal balik antara guru dan murid. Jika keyakinan guru dan murid berbeda maka aka nada ketidak sinambungan.

Meskipun guru non muslim ditempatkan untuk mengajar pengetahuan umum, namun tetap saja sikap dan akhlak seorang guru itu akan ditiru oleh para murid.

Ini bukan tentang toleransi dan intoleransi namun kita harus menyadari ada beberapa hal yang tak bisa dicampur adukkan salah satunya yaitu pendidikan.

Jika hal ini terus dilanjutkan maka akidah para murid akan tergadaikan, dan kepribadian pun akan dipertaruhkan.

Pendidikan Dalam Islam

Dalam pandangan Islam, dunia pendidikan itu bukan wadah untuk meraup keuntungan materi belaka tetap sebagai titik start generasi, untuk memiliki dan mengembangkan kepribadian Islam. Membentuk pola pikir yang sesuai dengan ideologi Islam dan memahamkan bahwa hukum syara sebagai tolak ukur dalam berbuat.

Dalam Islam, negaralah yang berkewajiban untuk mengatur segala aspek yang berkenaan dengan sistem pendidikan. Bukan hanya persoalan yang berkaitan dengan kurikulum, akreditasi sekolah/PT, metode pengajaran, dan bahan-bahan ajarnya, tetapi juga mengupayakan agar pendidikan dapat diperoleh rakyat secara mudah.

Rasulullah saw. bersabda,

«الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ»

“Seorang imam (khalifah/kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari dan Muslim).

Dalam proses pendidikan, keberadaan dan peran seorang guru sangat penting; bukan saja sebagai penyampai materi pelajaran (transfer of knowledge), tetapi sebagai pembimbing dalam memberikan keteladanan (uswah) yang baik (transfer of values).[]

*Mahasiswi

_____

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat menyampaikan opini dan pendapat yang dituangkan dalam bentuk tulisan.

Setiap Opini yang ditulis oleh penulis menjadi tanggung jawab penulis dan Radar Indonesia News terbebas dari segala macam bentuk tuntutan.

Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan dalam opini ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawab terhadap tulisan opini tersebut.

Sebagai upaya menegakkan independensi dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Redaksi Radar Indonesia News akan menayangkan hak jawab tersebut secara berimbang

Comment