Harga Sembako Naik, Rakyat Butuh Solusi

Opini760 Views

 

Oleh : Uci Riswahyu, S.Akun, Aktivis Dakwah

_________

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) melaporkan harga sebagian besar bahan pokok atau bapok mengalami kenaikan harga yang signifikan pada hari ketiga Ramadan 2022.

Sekretaris Jenderal DPP Ikappi Reynaldi Sarijowan mengatakan kenaikan harga itu dipicu karena permintaan masyarakat yang meningkat sedangkan pasokan komoditas yang terbatas. Berdasarkan catatan Ikappi per Selasa (5/4/2022), sejumlah bapok yang mengalami kenaikan harga di antaranya minyak goreng curah Rp19.500 per liter, cabai rawit merah Rp60.000 per kilogram sementara cabai lainnya di angka Rp50.000 per kilogram.

Selanjutnya, harga bawang merah naik signifikan dari Rp33.000 per kilogram menjadi Rp37.000 per kilogram, bawang putih dari Rp30.000 ke Rp33.500 per kilogram. Di sisi lain, harga daging ayam dari Rp39.000 menjadi Rp40.200 per kilogram. Sementara itu, harga telur dari Rp22.000 per kilogram menjadi Rp25.300 per kilogram.(m.bisnis.com/06/04/2022).

Tidak heran jika terjadi kenaikan harga pada barang sembako, sebab ini bukan kali pertamanya. Satu yang seharusnya hadir dalam masalah berulang seperti ini adalah negara. Seharusnya negara mampu memberikan pengawasan lewat kebijakan-kebijakannya untuk memastikan tidak ada harga barang pokok yang mencekik rakyat.

Namun, negeri ini menganut sistem ekonomi yang bersifat pasar bebas, dengan kesan negara lepas tangan terhadap harga-harga yang berlaku. Adapun upaya maksimal yang pernah dilakukan adalah mengintervensi pasar, namun faktanya hal ini juga bukan solusi karena para pedagang juga rakyat biasa.

Sistem ekonomi kapitalis telah menjadikan negara ini bergantung pada pasar internasional, sehingga wajar jika terjadi kenaikan harga internasional akan mempengaruhi kenaikan harga barang dalam negeri. Hal ini tentu akan semakin mempersulit kondisi perekonomian masyarakat.

Padahal jika negara dapat mandiri dalam pengelolaan sumberdaya alam dan tidak mengekspor barang yang menjadi kebutuhan rakyat, tentu kondisi perekonomian negara ini akan stabil.

Adapun di dalam Islam, sistem perekonomiannya berbasis ekonomi syari’ah yang berjalan dengan akad-akad syar’I sesuai ketentuan Sang Pencipta. Daulah berkewajiban untuk memastikan ketersediaan barang-barang pokok rakyat mulai dari produksi hingga distribusi.

Seandainya terjadi kelangkaan di suatu wilayah hal itu juga sangat mudah diselesaikan yakni dengan kebijakan Khalifah yang meminta wilayah lain memenuhi kebutuhan saudaranya yang lain, sebab wilayah daulah Islam sangatlah luas dan tidak bergantung pada negara lain.

Oleh karena itu, hanya dengan menerapkan sistem Islam secara kaffah saja yang dapat menjaga stabilitas ekonomi negara dan mewujudkan masyarakat sejahtera. Wallahu’alam.[]

Comment