Harga Pangan Menjulang Kembali Terulang

Opini311 Views

 

 

Penulis: Hessy Elviyah,S.S | Guru

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Seolah menjadi tradisi, harga-harga kebutuhan pokok menjelang ramadhan terus merangkak naik. Kejadian ini terus berulang seolah tidak ada perhatian atau pun antisipasi dari pemerintah.

Seperti dilansir Bisnis.com (6/2/2025) bahwa mayoritas harga pangan naik. Adapun yang mengalami harga kenaikan adalah harga cabai, beras hingga harga daging ayam. Demikian pula pada harga gula pasir, minyak goreng dan daging sapi yang juga melesat naik.

Sangat disayangkan kenaikan harga di tengah lesunya daya beli masyarakat. Kenaikan harga yang terus berulang menunjukkan bahwa ada masalah dalam pendistribusian barang sehingga terjadi kelangkaan dan mengakibatkan terjadinya lonjakan harga di pasaran. Layaknya hukum ekonomi kapitalisme ketika permintaan naik sementara pasokan tetap maka harga otomatis akan naik.

Banyaknya permintaan barang yang terjadi sebab menjelang ramadhan, konsumsi masyarakat meningkat drastis terutama untuk bahan pokok seperti beras, minyak goreng, daging dan gula. Hal ini membuka peluang para pedagang nakal sengaja menahan stok barang untuk menciptakan kelangkaan barang.

Ketika stok barang di pasar berkurang maka harga akan melonjak dan mereka menjual kembali dengan harga yang lebih tinggi untuk mendapatkan keuntungan maksimal. Ulah nakal para pedagang/spekulan ini nampaknya kurang mendapat perhatian yang serius dari pemerintah.

Dalam sistem kapitalisme, mekanisme pasar cenderung dibiarkan bekerja dengan minim intervensi pemerintah. Tidak adanya kontrol harga yang ketat membuat produsen dan pedagang bebas menentukan harga tanpa memperdulikan daya beli masyarakat kecil.

Pemerintah baru akan bertindak hanya ketika harga melambung terlalu tinggi. Tindakan tersebut biasanya dengan operasi pasar atau dalam bentuk subsidi, yang sifatnya reaktif bukan preventif.

Di sisi lain, kenaikan harga juga dipicu oleh rantai distribusi yang panjang. Dalam sistem kapitalisme, sistem distribusi barang sering melibatkan banyak perantara dari produsen ke konsumen akhir. Setiap perantara menambah margin keuntungan sehingga menyebabkan harga barang semakin tinggi ketika sampai ke tangan konsumen.

Maka dari itu, kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang ramadhan bukan hanya karena faktor musiman, akan tetapi juga dipengaruhi oleh karakteristik sistem kapitalisme. Sistem ini memberi ruang spekulasi, ketidakseimbangan antara supply dan demand, serta mandulnya peran negara untuk mengintervensi pengendalian harga.

Dengan demikian, dibutuhkan sistem yang mampu melindungi konsumen, melibatkan peran negara dalam regulasi pasar serta pendistribusian barang efiesien. Sistem itu bukanlah sistem kapitalisme sebab sistem ini telah terbukti gagal dalam melindungi kesejahteraan masyarakat.

Berbeda dengan sistem Islam –  dengan aturan yang sempurna, Islam mampu menciptakan kesejahteraan masyarakat. Negara dalam konsep Islam memiliki kewajiban untuk mengawasi pasar dan memastikan tidak ada praktik zalim seperti penimbunan atau kartel harga. Negara tidak boleh mematok harga secara paksa akan tetapi dapat melakukan intervensi dengan memastikan pasokan barang terpenuhi.

Islam melarang keras adanya praktik monopoli atau penimbunan yang bertujuan menaikkan harga. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah Saw ” Tidak akan menimbun kecuali orang yang berdosa.” (HR. Muslim, no.1605)

Walau begitu, kenaikan harga sebetulnya adalah sebuah kewajaran. Namun jika kenaikan tersebut disebabkan oleh praktik ihtikar (penimbunan) maka negara harus mencegah melalui pengawasan dan kebijakan sesuai syariat.

Hal yang harus dilakukan selain mencegah penimbunan adalah meningkatkan produksi dan distribusi. Negara harus memastikan kelancaran distribusi barang agar tidak terjadi kelangkaan.

Hal lainnya adalah menerapkan syariat Islam secara menyeluruh, termasuk hukum ekonomi Islam. Hal ini agar keseimbangan pasar terjaga tanpa praktik kapitalisme yang eksploitatif.

Demikianlah aturan dalam Islam. Mekanisme pasar jelas aturannya sehingga mampu melindungi konsumen tanpa terkecuali. Jika kebutuhan pokok terpenuhi maka kesejahteran rakyat bukan ilusi dan Islam mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang hakiki. Insyaallah.[]

Comment