Oleh : Rahmi Ekawati, Penulis dan Content Creator
RADAR INDONESIA NEWS.COM, JAKARTA– Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Danang Parikesit, mengabarkan bakal memproses persetujuan tarif tol baru untuk beberapa ruas pada Jumat, 7 Oktober 2022 (Liputan6.com).
Sebelumnya, pada Juni 2022, Danang menyebut ada lebih dari 30 ruas jalan tol yang akan terkena penyesuaian atau kenaikan tarif pada 2022 ini. Bahkan, kenaikan tarif nantinya akan mengikuti angka inflasi yang terjadi di daerah bersangkutan.
Dilansir dari Bisnis.com, berdasarkan penelusuran Bisnis pada Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan, Sabtu (8/10/2022), harga minyak goreng kemasan sederhana dan premium naik masing-masing Rp100 dari hari sebelumnya menjadi RpRp16.200/liter dan Rp21.300 per liter. Komoditas selanjutnya yang mengalami kenaikan yaitu daging ayam dan telur yang kompak naik Rp100 dari Rp34.300 menjadi Rp34.400/kg dan telur dari Rp28.100 menjadi Rp28.200/kg.
Jika kita melihat dari pengalaman pahit yang selalu berulang dari naiknya harga berbagai jenis barang maka pelajaran pentingnya adalah pemerintah tidak “pro” rakyat. Hidup rakyat makin susah ketika terus menghadapi berbagai kenaikan harga, mulai BBM, sembako juga rencana naiknya tarif tol.
Kenaikan tarif tol pada bulan ini sungguh sangat tidak masuk akal apalagi pada musim hujan tol sering tidak berfungsi karena adanya banjir. Rakyat pun mulai pesimis akan adanya ‘bantuan’ negara agar dapat hidup layak. Karena itu demo dilakukan, meski Demo pun sering tak mampu mengubah kebijakan negara, apalagi ketika negara justru mengikuti nasehat IMF yang mengharuskan penghapusan subsidi.
Dilansir dari Kumparan.com, Buruh akan kembali menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di 34 provinsi secara serempak pada Rabu (12/10). Khusus provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten, aksi akan dipusatkan di Istana dengan melibatkan 50 ribu orang buruh. Sementara di 31 provinsi lainnya, aksi akan dilakukan di kantor gubernur masing-masing provinsi. Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan, aksi demonstrasi tersebut dilakukan untuk menolak kenaikan harga bagan bakar minyak (BBM) hingga meminta kenaikan upah sebesar 13 persen.
Ironisnya, di tengah harga-harga yang melambung tinggi, upah buruh terancam tidak mengalami kenaikan karena masih menggunakan aturan turunan UU Cipta Kerja, yakni PP No 36 Tahun 2021. Di mana dalam peraturan ini mengenal batas atas dan batas bawah, sehingga banyak kabupaten/kota yang berpotensi upah minimumnya tidak mengalami kenaikan.
Kebijakan negara ternyata juga tidak pernah berpihak kepada rakyat. Negara tidak membuat langkah nyata untuk memudahkan rakyat mendapatkan kebutuhan pokoknya, dan cenderung memberi karpet merah kepada para pengusaha/oligarki.
Sistem Kapitalisme Merebut Kebahagiaan Rakyat
Begitu nyata penderitaaan rakyat di bawah penerapan sistem kapitalisme. Mulai dari kesejahteraan yang tidak terlihat sampai pada penerapan ekonomi kapital yang memiliki mekanisme pemilik modal adalah pemiliki segalanya. Terkait dengan sistem distribusi dalam sistem ekonomi kapitalisme hanya mengenal dua konsep kepemilikan kekayaan, yaitu kepemilikan individu atau swasta dan kepemilikan negara.
Porsi kepemilikan individu atau swasta ini cukup besar dibandingkan dengan porsi kepemilikan negara. Ditambah lagi distribusi ditentukan oleh kebebasan kepemilikan, kemampuan bekerja, dan perolehan harta yang dilakukan oleh tiap individu atau swasta. “Hukum rimba terjadi di dalamnya. Siapa yang kuat, maka dia akan bisa bertahan dan menguasai ekonomi. Siapa yang lemah, maka dia akan tersingkir. Akhirnya, terjadi dampak kesenjangan ekonomi ekstrem.
Dalam sistem ekonomi kapitalisme, keberhasilan pembangunan ekonomi dicapai dengan pertumbuhan ekonomi secara agregat atau menyeluruh. Tidak memperhatikan apakah ekonomi individu per individu masyarakat sudah terpenuhi kebutuhannya atau tidak. Akibatnya, sistem ekonomi kapitalisme gagal mengatasi kemiskinan dan kesenjangan ekonomi. Sangat wajar ketika buruh melakukan demonstrasi untuk mempertahankan haknya sebagai salah satu pelaku ekonomi yang disengsarakan.
Rakyat Butuh Sistem yang Menjamin Kesejahteraan dan Keadilan
Kapitalisme gagal memberikan kebutuhan rakyat dan kelangsungan hidup yang baik. Sehingga dibutuhkan sistem lain yang akan menjadikan rakyat adalah raja bukan sebagai buruh yang digaji dengan upah minim tak memanusiakan.
Sistem ekonomi Islam adalah pilihan konkret dalam sejarah kegemilangannya. Mekanisme distribusi telah diatur oleh syariat. Di antaranya adalah konsep kepemilikan yang meliputi kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara.
Pengaturan kepemilikannya terkait dengan sebab dan tata cara dalam kepemilikan harta tersebut. Kemudian mekanisme distribusi kekayaan juga dilakukan, seperti dalam mengonsumsi suatu barang, zakat, infak, sedekah, termasuk mekanisme subsidi oleh negara kepada yang tidak mampu.
Sistem ekonomi Islam memandang ukuran keberhasilan ekonomi jika tercapai kesejahteraan setiap individu masyarakat.
Ukuran kesejahteraan masyarakat dilihat dari terpenuhinya kebutuhan vital, seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Ditambah kebutuhan tersier lainnya yang dijamin oleh negara.
Penerapan sistem ekonomi Islam yang dapat memberikan kesejahteraan bagi umat. Apalagi, sistem ini bukan sekadar konsep, tetapi sudah terbukti dalam rentang 1300 tahun sejak masa Rasulullah saw., dilanjutkan khulafaurasyidin, dan para khalifah setelahnya.
Tidak hanya ekonomi di dalam Islam, tetapi juga bisa memberikan dampak kesejahteraan ekonomi bagi masyarakat di dunia pada saat itu. Tentu saja dengan penerapannya dalam sistem pemerintah Islam yang akan menunjang ekonomi sesuai syariat.[]
Comment