Hardita Amalia, S.Pd.I., M.Pd.I*: Wamena Berdarah, Di Manakah Peran Pemimpin Negara?

Opini563 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Kerusuhan berdarah yang terjadi di Wamena pada tanggal 23 September 2019 menjadi, raport merah bagi pemimpin negara ini. Kerusahan berdarah di Wamena menyisakan duka begitu dalam. Pembunuhan sadis trrhada para pendatang di Wamena yang mencapai 32 orang dengan cara keji bahkan yang sangat menyayat hati, seorang bayi dikapak, ada yang di tusuk dadanya dengan tombak, disabit parang bahkan ada satu keluarha di bakar hidup – hidup tanpa rasa kemanusiaan.

Sungguh begitu keji, pembantaian sadis yang terjadi di Wamena ini menyisakan trauma mendalam bagi para korban selamat di Wamena.

Namun, ironis penguasa menganggap pembantaian di Wamena yang berdarah tanpa ada belas kasih kepada para pendatang itu, tidak ada keseriusan bahkan tidak dianggap sebagai kondisi genting bagi negara.

DPP Gerindra. Andre Rosiade seperti dikutip kumparan (29’9/2019) menilai Jokowi telah abai dalam melakukan tugas negara untuk melindungi rakyat Indonesia. Sebab, negara tak bisa melindungi warga negaranya.

Menurut Andre, Negara ini abai, kan sesuai konstitusi kita pembukaan UUD 45 bahwa negara harus melindungi tumpah darah Indonesia, berarti kan harus hadir melindungi rakyat Indonesia.

Menurut Andre, sikap Jokowi harusnya diiringi dengan pengiriman bantuan kepada masyarakat. Misalnya, pengiriman pesawat Hercules bagi mereka yang ingin keluar dari Wamena.

Menurut penulis, Presiden Jokowi, abai terhadap tragedi Wamena Berdarah atas nyawa yang melayang dengan sadis bahkan presiden Jokowi dalam kondisi ini masih sempat nge- vlog bersama cucunya, Jan Ethes padahal nyawa bergurguran di Wamena.

Penguasa bertanggung jawab atas keselamatan warga negara, termasuk menjaga stabilitas dan keamanan warga namun nyatanya pemerintah gagal mewujudkannya.

Dalam Islam, negara dan penguasa adalah satu kesatuan yang bertanggung jawab mengurusi urusan umat atau rakyat tanpa tebang pilih.

Negara menjamin setiap keamanan dan kemasalahatan warga negara tanpa membedakan suku, agama dan ras (SARA). Sehingga tidak mengherankan dalam hal toleransinya terhadap pemeluk agama lain.

Sejarah telah membuktikan bahwa agama lain bisa hidup tenang berdampingan di bawah naungan Islam. Saat itu hidup nerdampingan para pemeluk agama berbeda yakni Islam, Yahudi, Nasrani dan orang-orang musyrik sekalipun. Kondisi itu terus berlangsung hingga masa imperium Islam di sepanjang masa keberadaannya. Ketika Islam berkuasa di Spanyol, Islam bisa mengayomi Nasrani dan Yahudi sehingga saat itu Andalusia dikenal dengan sebutan negara dengan tiga agama.

Pengakuan Islam terhadap pluralitas masyarakat dengan agama yang diyakinya ini tidak lepas dari ajaran Islam. Allah SWT berfirman:

لاَ إِكْرَاهَ فِي الدِّيْنِ

Tidak ada paksaan dalam memeluk agama [Islam] (QS al-Baqarah [2]: 256).

Kondisi yang terjadi di Wamena akan diminimalisasi oleh Islam. Karena bila aturan Islam diterapkan akan menjaga setiap jiwa dari tindakan penganiayaan sesama manusia.

Ini adalah implementasi dari firman Allah SWT:

إِنَّهُ مَن قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا

Sesungguhnya siapa saja yang membunuh seorang manusia bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Siapa saja yang memelihara kehidupan seorang manusia, seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya (QS al-Maidah [5]: 32).

Jika ada orang yang melanggar ketentuan ini, Islam akan menjatuhkan sanksi yang keras dalam bentuk diyat [tebusan darah] atau qishâsh [dibunuh].

Ini sesuai dengan firman Allah SWT:

وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Di dalam qishâsh itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagi kalian, hai orang-orang yang berakal, supaya kalian bertakwa (QS al-Baqarah [5]: 179).

Dengan begitu, darah dan jiwa manusia pun terjaga. Inilah kerahmatan Islam dalam menjaga setiap jiwa kaum Muslim.[]

*Dosen, Penulis Buku Anak Muda Keren Akhir Zaman Qibla Gramedia, Peneliti dan Anggota Asosiasi Dosen Peneliti Ilmu Keislaman Sosial, Konsultan Parenting, Pemerhati Pendidikan, Founder Sekolah Ibu Pembelajar.

Comment