Hardita Amalia, S.Pd.I., M.Pd.I*: Menyikapi Fenomena Siswa Bunuh Diri Di Masa Pandemi Akibat Pembelajaran Jarak Jauh Dan Solusi

Opini818 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Fenomena bunuh diri siswa di masa pandemi harus menjadi perhatian serius bagi Mentri Nadiem dan Kementrian Pendidikan Nasional dalam menyikapinya. Ironis, penulis mengutip data dari Komisioner Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI ) bahwa ada tiga kasus terjadi, khususnya saat Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ ) fase kedua.

Pertama, kasus bunuh diri pertama pada September 2020 lalu, yakni siswa SD diduga dianiaya oleh orang tua sendiri karena sulit diajari saat PJJ.Kemudian, kasus berikutnya menimpa seorang siswi usia 17 tahun di Gowa yang melakukan bunuh diri karena menghadapi tugas-tugas yang menumpuk.Tak hanya itu kasus bunuh diri pun dilakukan seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) di wilayah Tarakan, Kalimantan Utara berinisial AN (15) (www.newsmakertribunnews.com,30/10/2020 ).

Maka persoalan kasus bunuh diri pelajar di masa pandemi akibat pembelajaran jarak jauh ( PJJ ) adalah kondisi darurat yang perlu disikapi serius oleh Mendikbud Nadiem Makarim juga Kemendikbud.

Penulis berharap Mentri Pendidikan segera melakukan upaya tanggap serius untuk menyelesaikan persoalan ini karena menyangkut hajat hidup peserta didik juga kondisi psikologis peserta didik yang harus dikawal dengan baik dimasa pandemi.

Dan menurut hemat penulis, ada beberapa solusi yang harus segera dilakukan mentri Nadiem juga kemendikbud.

Pertama konsep pembelajaran di era pandemi yang tidak mempersulit siswa juga bobot materi yang disesuaikan dengan kondisi sekolah. Seperti kita ketahui akses pendidikan di Indonesia masih belum merata dari segi fasilitas yang memadai misalnya di daerah pedalaman, minim tidak adanya akses internet juga sarana yang sangat kurang dan jumlah SDM guru yang terbatas

Di tengah kondisi pandemi saat ini, diperlukan sebuah fleksibilitas pembelajaran agar lebih mempermudah dan tidak menjadi beban bagi sekolah, guru maupun peserta didik.

Kedua, aspek assessment tidak hanya pada aspek kognitif yang ditekankan, namun aspek emotional quotion atau lebih mengedepankan akhlak bisa menjadi acuan. Dalam hal ini tugas pun bisa diminimalisir karena di masa pandemi jelas kondisi ideal belum mampu terwujud sebagaimana kondisi normal sebelum masa pandemi.

Menteri Nadiem dan Kemendikbud diharapkan bisa menjadikan aspek assement lebih dipermudah sesuai kemampuan peserta didik. Sehingga tidak kita jumpai lagi peserta didik yang stress dan mengambil jalan pintas dengan bunuh diri dikarenakan aspek tugas yang menumpuk dan penilaian yang hanya sebatas angka menjadi acuan.

Ketiga, pentingnya mengawal aspek psikologis peserta didik di masa pandemi, karena kondisi psikologis peserta didik ini begitu penting sehingga mampu memastikan peserta didik dalam kondisi yang baik dan hal ini bisa dilakukan dengan sinergis orang tua, guru, sekolah juga pemerintah.

Keempat, menteri Nadiem dan kemendikbud juga pemerintah dengan adanya pembelajaran jarak jauh yang menjadikan ICT sebagai basis pembelajaran maka perlu memastikan seluruh peserta didik di Indonesia memiliki akses gadget atau sarana pendukung sehingga hal ini tidak menjadikan pembelajaran jarak jauh sebagai kendala bagi peserta didik.
Dan terakhir aspek spiritual, yakni penting memastikan kondisi peserta didik terbalut dengan aspek agama sehingga peserta didik mampu melewati masa pandemi ini dengan baik dan senantiasa berpegang teguh dengan agama.

Dengan adanya penerapan solusi yang ditawarkan penulis bagi menteri Nadiem dan Kemendikbud, harapan penulis tidak ada lagi kasus bunuh diri yang dilakukan peserta didik di tengah kondisi pandemi akibat pembelajaran jarak jauh.

Menjadikan pembelajaran tetap menyenangkan dan tidak membebani peserta didik menjadi prinsip yang harus terus di pegang di masa pandemi ini.

Comment