Hardita Amalia, S.Pd.I, M.Pd.I*: Maraknya Kriminalitas di Masa Pandemi

Opini647 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Masa pandemi yang kian lama kian banyak menelan korban ini ternyata juga menimbulkan ekses kriminal yang tinggi di masyarakat.

Persoalan kriminalitas ini kian massif di tengah masyarakat, mulai dari kasus pencurian, penjarahan hingga kasus yang berujung pada pembunuhan. Lagi – lagi faktor ekonomi menjadi motif utama di balik munculnya kriminalitas tersebut.

Terjadinya PHK massal, ekonomi yang kian merosot serta kebutuhan dasar yang kian tinggi menjadi pemicu dan membuat gelap mata seseorang hingga melakukan tindakan kriminalitas dengan cara merampas harta milik orang lain.

Dilansir katadata.co.id, Polri menyatakan tingkat kriminalitas yang terjadi di lingkungan masyarakat meningkat selama pandemi.

Karopenmas Maber Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono menyatakan kriminalitas meningkat sebesar 19,72% dari sebelum masa pandemi.

Banyak kasus pembunuhan terjadi di masa pandemi di sebabkan oleh motif ekonomi.

Contoh kasus mutilasi sebagaimana dilansir tribunnews.com ( 21/8/ 2020 ) karena hmpitan ekonomi ternyata menjadi motif Laeli Atik Supriyatin (27) dan Djumadil Al Fajri (26) membunuh dan memutilasi Rinaldi Harley Wismanu (33).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Laeli dan Fajri tinggal bersama di satu kamar kos. Keduanya menghadapi kesulitan ekonomi hingga tidak mampu membayar biaya sewa kamar kos. Kesulitan tersebut mendorong keduanya merencanakan pembunuhan pada korban.

Sebelum dibunuh pelaku berhasil meminta kode hape dan berhasil menguras seluruh uang korban yang dilanjutkan dengan pembunuhan dengan tindakan mutilasi untuk menghilangkan jejak korban.

Ironis, di saat pandemi dan kesulitan ekonomi justeru lahir dan muncul kasus kriminalitas yang begitu tinggi.

Dalam Islam kondisi seperti ini menjadi tanggung jawab penuh negara dengan menjamin kebutuhan rakyat untuk menghindari munculnya kriminalitas di tengah masyarakat.

Sebagai agama dan sistem kehidupan yang berasal dari wahyu Allah SWT Islam telah membuktikan kemampuannya menyelesaikan berbagai masalah kehidupan. Termasuk dalam penanganan wabah yang melanda masyarakat.

Tercatat dalam sejarah kesuksesan Khalifah Umar bin Khaththab menyelesaikan serangan wabah yang menimpa rakyatnya. Bahkan bukan hanya satu jenis bencana.

Pemerintahan Khalifah Umar pernah diuji Allah dengan dua musibah. Pertama, bencana kekeringan yang terjadi di Madinah. Selama kurang lebih sembilan bulan ibu kota pemerintahan Islam ini dilanda bencana kelaparan akibat perubahan cuaca.

Imam Ibnu Katsir menceritakan bahwa bencana yang terjadi pada tahun 18 Hijriyah itu membuat tanah di kota Madinah menghitam karena sedikitnya hujan. Para ulama pun menyebutnya sebagai ‘am ramadha atau tahun kekeringan.

Ujian yang kedua adalah wabah ‘Thaūn Amwās yang menyerang wilayah Syam. Wabah ini dikabarkan telah menghantarkan kematian tidak kurang dari 30 ribu rakyat. Bukan saja warga negara biasa, bahkan penyakit ini pun menyerang beberapa sahabat Khalifah Umar seperti Abu Ubaidah, Muadz bin Jabal, dan Suhail bin Amr hingga mereka syahid.

Sekalipun ditimpa dua bencana besar, namun Khalifah Umar tidak kehilangan kendali. Beliau tetap menunjukkan karakter dan tanggung jawabnya sebagai seorang pemimpin dan segera menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh rakyat. Kedua bencana tersebut diselesaikan hingga sampai pada titik solusi.

Kesuksesan melawan wabah yang telah diraih khalifah Umar in syaa Allah akan terulang kembali karena faktor utamanya bukan terletak pada beliau sebagai pribadi, namun disebabkan karena sistem aturan yang diterapkan oleh beliau.

Ibnu Hajar menceritakan kisah ini di dalam Fathu al-Bârî bahwa Umar ra. keluar ke Syam, ketika tiba di Syargh, sampai kepadanya bahwa wabah terjadi di Syam. Lalu Abdurrahman bin ‘Awf memberitahunya bahwa Rasulullah saw bersabda,

«إِذَا سَمِعْتُمْ بِهِ بِأَرْضٍ فَلَا تَقْدَمُوا عَلَيْهِ، وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلَا تَخْرُجُوا فِرَارًا مِنْهُ»

“Apabila kamu mendengar wabah berjangkit di suatu negeri, janganlah kamu datangi negeri itu. Dan apabila wabah itu berjangkit di negeri tempat kamu berada, maka janganlah keluar dari negeri itu karena hendak melarikan diri.”

Terjadi sinergi kuat antara negara sebagai pelaksana hukum dengan masyarakat yang melakukan amar makruf nahi mungkar yang ditopang oleh ketakwaan individu rakyat.

Kunci kesuksesan pertama adalah aturan yang diberlakukan itu berasal dari Allah SWT, karenanya penerapan hukum syara merupakan sebuah keniscayaan.

Pilar utamanya adalah negara yang siap sebagai institusi pelaksana syariah secara kaffah dalam setiap aspek kehidupan, termasuk penetapan kebijakan penanggulangan wabah.

Maka sejatinya Indonesia pun mampu menyelesaikan pandemi ini bila menjadikan Islam sebagai acuan dan landasan kebijakan.[]

*Dosen, Penulis Buku Anak Muda Keren Akhir Zaman Qibla Gramedia,Peneliti dan Anggota Adpiks , Pemerhati Pendidikan, Konsultan Parenting,Founder Sekolah Ibu Pembelajar, Founder Sunrise Fun Learning Pre School, Founder Madani Fun Learning Quran )

Comment