Hardita Amalia, S.Pd.I, M.Pd.I: Kenaikan Tarif BPJS Kian Mencekik Rakyat

Opini630 Views

RADARINDOMESIANEWS.COM, JAKARTA – Ironis, BPJS yang idealnya menjadi alat yang mempermudah rakyat mendapat akses kesehatan yang baik, kini menjadi alat pemeras rakyat.

Bagaimana tidak kenaikan tarif BPJS, pun tak ayal kian mencekik rakyat. Presiden Joko Widodo (Jokowi) seperti dikutip laman kompas.com, resmi menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar 100 persen pada Kamis (24/10/2019).

Untuk (kelas) mandiri akan berlaku di 1 Januari 2020, dengan penyesuaian sebagaimana dalam Perpres dimaksud. Kelas I dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000, kelas II dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000, dan kelas III dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000,”.

Ekonomi rakyat yang kian sulit ditambah kenaikan 100 persen BPJS, menjadikan rakyat kian menderita.

Jargon dalam sistem demokrasi, ex vivo ex dei yakni suara rakyat adalah suara Tuhan adalah ilusi belaka. Gelombang protes rakyat atas kenaikan tarif BPJS 100 persen, tak menghentikan langkah pemerintah untuk menaikan tarif BPJS.

Menurut penulis Defisit utang pemerintah kepada BPJS, merupakan tanggung penuh pemerintah, bukan mengalihkan kepada rakyat dengan menaikkan 100 persen tarif BPJS yang kian membebani rakyat.

Esensinya diantara amanat Undang – undang adalah Pemerintah berfungsi menyediakan sistem jaminan kesehatan yang memadai, murah bahkan terbaik bagi rakyatnya.

Namun realitasnya pemerintah hingga kini masih gagal menyediakan sistem jaminan kesehatan terbaik bagi rakyat.

Kalau kita melihat pada Islam, dimana Islam adalah agama yang sempurna dengan segala aturan di dalamnya mengatur masalah ibadah, hingga aspek sosial manusia termasuk masalah sistem kesehatan.

Sehingga dalam Islam, jaminan kesehatan rakyat adalah tanggung jawab penuh penguasa, tidak boleh diserahkan pada swasta seperti sekarang.

Dalilnya sabda Rasul SAW:

“Imam (penguasa) adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya (HR al –Bukhari dari Abdullah bin Umar ra.)”

Bahkan kesehatan dalam sistem Islam adalah gratis bagi rakyatnya tanpa di pungut biaya.

Kita bisa melihat bagaimana, Imam Muslim meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW pun (dalam kedudukan beliau sebagai kepala Negara) pernah mendatangkan dokter untuk mengobati salah seorang warganya, yakni Ubay.

Saat Nabi SAW. Mendapatkan hadiah dokter dari Muqauqis, Raja Mesir, beliau pun menjadikan dokter itu sebagai dokter umum bagi seluruh warganya.

Maka sistem jaminan kesehatan dalam Islam itu memiliki tiga ciri khas. Pertama, dalam sistem jaminan kesehatan Islam berlaku umum tanpa ada diskriminasi, dalam arti tidak ada pengkelasan dan pembedaan dalam pemberian layanan kesehatan kepada rakyat. Kedua, bebas biaya, rakyat tidak boleh dikenai pungutan biaya apapun untuk mendapat pelayanan kesehatan oleh Negara.

Ketiga, seluruh rakyat harus diberi kemudahan untuk bisa mendapatkan pelayanan kesehatan oleh Negara.

Maka hal ini menurut penulis, jelas sistem jaminan kesehatan dalam Islam mampu menjadi solusi atas problematika kesehatan masyarakat saat ini, dimana kesehatan adalah hal vital kebutuhan dasar rakyat dan menjadi kewajiban negara secara penuh memberikan pelayanan yang terbaik bagi rakyat gratis juga tidak boleh aspek kesehatan ini diserahkan pada swasta.[]

*Dosen,Penulis Buku Anak Muda Keren Akhir Zaman Qibla Gramedia, Peneliti dan Anggota Adpiks,Pemerhati Pendidikan,Konsultan Parenting, Founder Sekolah Ibu Pembelajar.

Comment