RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Penyebaran covid-19 tak juga kunjung mereda. Bukan menurun, kasus ini justru kian bertambah. Tentu saja, hal ini membuat sebagian besar masyarakat resah. Kekhawatiran akan keamanan kesehatan mereka ketika beraktifitas di luar rumah.
Untuk itu, pemerintah berupaya membuat kebijakan demi memutus mata rantai penyebaran covid-19. Seperti yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengatakan, pihaknya tengah menggodok aturan untuk mengisolasi orang di tempat milik pemerintah, terutama pasien covid-19 yang mengisolasi mandiri di rumah.
Sebagaimana dikutip tempo.co dalam rekaman suara Anies yang diberikan Humas DKI, Selasa 1 September 2020, Anies mengatakan, “Sedang disiapkan regulasinya bahwa isolasi mandiri itu dikelola oleh pemerintah sehingga lebih efektif dalam memutus mata rantai Covid-19.”
Menurut pemerintah DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, terkait lokasi isolasi sudah disiapkan, yakni di Gelanggang Olahraga (GOR). Menyusul, kapasitas rumah sakit rujukan Covid-19 di Jakarta sudah menipis. Target utama adalah, pasien covid-19 di kawasan padat penduduk. Sebab, peluang tersebarnya sangat besar. Interaksi di pemukiman padat sangat intens.
Namun, rupanya kebijakan ini menuai kecaman. Dianggap ini adalah opsi yang gegabah dan hanya akan menambah beban tenaga medis yang sudah 6 bulan bekerja menjadi garda terdepan melawan covid-19. Kecaman itu, salah satunya datang dari anggota DPRD DKI Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak.
Seperti dilansir laman akurat.co, (04/09/2020), Gilbert berkata, “Mengatakan isolasi mandiri tidak efektif lalu akan mengisolasi penderita Covid-19 di RS adalah tidak tepat. Selain secara ilmiah tidak tepat karena banyak yang OTG (orang tanpa gejala) atau suspek, dan sebagian sakitnya ringan dan tidak butuh perawatan, beban tenaga medis menjadi sangat berat.”
Gagal Sejak Awal
Jika ditelusuri bagaimana upaya penanganan covid-19 sejak awal memang terkesan tidak maksimal. Hingga kini tercatat 100 orang dokter wafat dalam tugas mereka. Pemerintah pun sejak awal tidak memiliki upaya untuk melakukan dan menetapkan lockdown, satu-satunya cara efektif pemutusan rantai wabah.
Pemerintah mengambil kebijakan dengan mencukupkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang rupanya terbukti tidak efektif sebagai upaya pencegahan.
Pemerintah belum secara signifikan melakukan pelayanan kesehatan, penyediaan fasilitas kesehatan, baik isolasi dan perawatannya. Sehingga wabah masuk dan menyebar secara cepat dan meluas di seluruh wilayah Indonesia.
Setelah wabah meluas, pemerintah ingin mengkarantina semua warga positif covid-19, tentu saja ini bukan opsi dan kebijakan yang tepat. Padahal, seharusnya sejak awal pemerintah harus melakukan lockdown sumber sebaran sebab ini adalah pilihan terbaik yang seharusnya diambil untuk menghentikan sebaran virus ini.
Namun, pilihan yang diambil pemerintah sejak awal hanyalah upaya menghindar bukan mencegah.
Akibatnya, penanganan PSBB itu pun gagal meredam sebaran virus yang semakin meluas dan memakan korban.
Kapitalis sekular dengan azas manfaat yang tengah bercokol di negeri ini selalu membuat kebijakan dengan pertimbangan untung rugi dalam konteks ekonomi. Segala sesuatunya dinilai dengan manfaat. Diukur dengan uang dan keuntungan.
Kebijakan yang ditempuh oleh sistem ini tak berpihak pada rakyat. Sehingga, mustahil opsi karantina wabah dalam sistem ini.
Rekomendasi Islam
Lain halnya dengan Islam, kesehatan rakyat merupakan prioritas utama. Sebab, seorang pemimpin dalam Islam adalah pelayan bagi rakyatnya. Hanya Islam yang memberikan perhatian dan penghargaan tertinggi atas kesehatan dan keselamatan jiwa manusia. Sebagaimana dalam sabda Rasulullah SAW:
“Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibanding terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR Nasa’i)
Oleh karena itu, Islam merekomendasikan karantina pembawa virus dan area tertentu yang menjadi sumber sebaran, bukan dengan melockdown total atau blanket lockdown. Hal ini ditegaskan dalam hadits Rasulullah SAW:
“Apabila kalian mendengarkan wabah di suatu tempat maka janganlah memasuki tempat itu, dan apabila terjadi wabah sedangkan kamu sedang berada di tempat itu maka janganlah keluar darinya.” (HR. Imam Muslim).
Selanjutnya, mengisolasi yang sakit dan melakukan pengobatan dengan segera hingga sembuh. Di samping itu, negara wajib menyediakan semua fasilitas dan sarana kesehatan, bisa diwujudkan dengan sumber anggaran yang ditetapkan syara, dan kebolehan menarik dana masyarakat mampu untuk menopang kekurangannya.
Tentu saja, dalam pelaksanaannya didukung penuh oleh sistem kesehatan Islam yang merupakan hasil dari sistem kehidupan Islam. Sehingga negara mampu melakukan penguncian (lockdown) sebagai tindakan yang paling efektif dalam memutus arus penyebaran wabah. Bahkan mampu menjamin setiap orang memiliki akses terhadap test dan pengobatan gratis yang berkualitas.
Wallahu a’lam[]
Comment