RADARINDONESIANEWS.COM, GAZA – Juru Bicara Hamas Hazem Qasem hari Rabu (6/9) mengecam keras Papua Nugini karena membuka kedutaan besar di Yerusalem yang diduduki.
Qasem menggambarkan langkah Papua Nugini sebagai pelanggaran mencolok terhadap hak-hak rakyat Palestina, hukum internasional, dan resolusi PBB yang mengakui Yerusalem sebagai kota Palestina yang diduduki. Palinfo melaporkan.
Qasem menambahkan tindakan ilegal yang dilakukan oleh Papua Nugini tidak akan memberikan legitimasi pada negara pendudukan Israel, dan mendesak negara tersebut untuk segera mencabut langkah yang salah dan terkutuk ini.
Dia memperingatkan Papua Nugini bahwa pembukaan kedutaan besarnya di Yerusalem akan menjadikannya kaki tangan dalam perang dan agresi pendudukan Israel terhadap rakyat, tanah, dan situs suci Palestina.
Papua Nugini membuka kedutaan besarnya untuk Israel di Yerusalem pada hari Selasa, menjadi negara kelima dengan misi diplomatik penuh di kota yang menurut hukum internasional dianggap berada di bawah pendudukan. (T/R7/RS2)
Comment