Hafsha Kamilatunnisa*: LGBT Dan Upaya Ketahanan Keluarga, Solusikah?

Opini611 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Nama Reynhard Tambos Maruli Tua Sinaga atau Reynhard Sinaga (36) mendadak menjadi perbincangan publik setelah pengedilan Manchester, Inggris, menyatakan dirinya bersalah karena terbukti melakukan 159 pelanggaran, termasuk perkosaan terhadap 136 laki-laki yang difilmkan di dua ponsel.

Reynhard yang ditangkap tahun 2017 dan sudah divonis hukuman seumur hidup, kini menjadi pelaku kasus pemerkosaan dan kekerasan terbesar dalam sejarah Inggris bahkan disebut-sebut terbesar di dunia. (Tribunbali.com).

Media Inggris Daily Mail menyebut Reynhard lebih menyukai kehidupan di Inggris yang liberal dibandingkan Indonesia yang masih belum menerima gay secara terbuka.

Karena itu pula, dia lebih memilih tinggal dikawasan Montana House yang sangat dekat dengan perkampungan gay di Manchester. Selama di Inggris, Reynhard juga disebut berteman dengan dua orang gay yang disebut sebagai, “Orang tua gay saya”. (tempo.co).

LGBT Dan Ketahanan Keluarga

Kasus Reynhard akhirnya memicu beberapa kebijakan untuk kembali memperkuat pendidikan keluarga sebagai salah satu solusi untuk mencegah perilaku L6BT.

Seperti yang dilakukan oleh Walikota Depok, dilansir dalam republika.co,untuk menghindari hal serupa terjadi di Kota Depok, Walikota Depok menginstruksikan Perangkat Daerah (PD) untuk ikut aktif dalam mengatasi persoalan kriminalisasi seksual.

Upaya yang dilakukan diantaranya razia sejumlah penghuni kos-kosan, kontrakan, apartemen dan lainnya. Serta diharapkan kepada pemilik kos-kostan dan kontrakan untuk membentuk Persatuan Penghuni dan Pemilik Satuan Rumah Susun (P3SRS).

Selain razia juga akan dibentuk crisis center khusus korban LGBT.

Termasuk melakukan pendekatan kepada lembaga-lembaga terkait untuk kerjasama dalam pembinaan warga atau komunitas yang mendukung L6BT. Peningkatan upaya pencegahan ini guna memperkuat ketahanan keluarga.

Dari beberapa penyebab munculnya perilaku LGBT ini, keluarga berperan sebagai salah satu pemicunya. Salah asuh dan salah didik semasa kecil, juga dapat menjadi pemicu karena pengalaman masa kecil yang buruk, sehingga menimbulkan traumatik, dan kecenderungan untuk melakukan homoseksual. Oleh karena itu, ketahanan keluarga menjadi penting untuk diperhatikan.

Namun apakah upaya memperkuat ketahanan keluarga akan benar-benar mampu menjadi benteng dari perilaku L6BT?.

Harus diketahui ketahanan keluarga bukanlah solusi yang benar-benar mampu memberikan jalan keluar dari kasus ini.

Sebab banyak anak yang dibesarkan dari keluarga yang harmonis, dan mampu secara finansial ternyata justru terperangkap dan menjadi pelaku LGBT.

Sebagai contoh, Reynhard, ia bukanlah berasal dari keluarga yang brokenhome. Keluarganya harmonis, dan kaya raya sehingga dia tidak perlu bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Namun ternyata ia justru menjadi pelaku dengan korban terbanyak sepanjang sejarah Inggris bahkan dunia.

Faktor Pemicu LGBT

L6BT sejatinya bukanlah masalah tunggal yang berdiri sendiri. Ia adalah penyimpangan sistematis yang terjadi bukan hanya karena adanya pelaku, tetapi disertai juga dengan faktor pendukung dan fakor pendukungnya tidak hanya lahir dari keluarga.

LGBT juga bisa terjadi karena salah pendidikan di dalam dan diluar rumah. Lingkungan dan pergaulan yang rusak. Tontonan dan bacaan yang tidak di filter, sehingga konten LGBT bisa di akses masyarakat secara mudah, seperti komik muslim gay dan film yang bernuansa LGBT yang sempat beredar.

Selain itu, sistem kapitalisme dan liberalisme yang melahirkan kebebasan berperilaku dan banyak mencetuskan faktor-faktor pendorong gejolak seksual, bahkan kepada sesama jenis. Paham ini mengajarkan kepada generasi muda untuk bebas berbuat tanpa mempertimbangkan aturan agama.

Dengan dalih kebebasan bertingkah laku itu pula menjadikan manusia bebas melakukan apapun sesuai dengan apa yang mereka inginkan. Hal ini semakin menyuburkan eksistensi mereka.

Islam Sebagai Solusi Tuntas

Perilaku kelompok LGBT bertentangan dengan agama, norma maupun fitrah manusia serta termasuk perbuatan munkar dan dosa besar.

Al-Quran telah jelas menyebutkan keharaman penyimpangan ini. Allah berfirman yang artinya: “Dan (Kami juga telah mengutus) Lut (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada kaumnya: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelummu?”

Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.” (QS.Al-A’raf 80-81).

Maka Islam punya solusi mumpuni yakni; pertama, meningkatkan keimanan dan ketakwaan pada tataran Keluarga dan masyarakat. Karena keluarga berperan penting dalam menjaga keimanan.

Melalui kurikulum pendidikan formal maupun non formal. Melalui berbagai media yang dimiliki oleh negara, agar suasana keimanan tercapai kondusif.

Kedua, Negara harus mengembalikan fungsi media sebagai penerangan. Menutup akses media cetak maupun elektronik yang berkontribusi menyebarluaskan opini LGBT, pornografi dan pornoaksi.
Ketiga, menerapkan hukum dan sanksi sesuai syariat Islam.

Sehingga memberikan efek jera. Hal ini didasarkan kepada hadits Rasulullah SAW: ”Siapa saja yang kalian temukan melakukan perbuatan kaum Luth (liwath) maka hukum matilah baik yang melakukan maupun yang diperlakukannya” (HR. Al-Khomsah kecuali an-Nasa’i). Wa’allahu alam bishwab. []

* Member WCWH & Muslimah Peduli Generasi

Comment