Gudang Miras Dan Tempat Hiburan Ilegal Disegel Masyarakat

Berita746 Views
Forum Masyarakat Peduli Lingkungan saat berdemo.[adhie/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, BANTEN – Berawal dari keresahan masyarakat terkait adanya informasi
yang beredar diluar bahwa wilayah kampungnya dijadikan sarang maksiat. 
Dengan mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Lingkungan akhirnya
melakukan aksi demo dan sweeping tempat – tempat yang disinyalir menjadi
sarang maksiat penyakit masyarakat seperti adanya gudang penyimpanan
penjualan miras dan tempat hiburan malam ilegal.


Diketahui kegeraman masyarakat ini dipicu karena telah
berkali-kali berupaya mengingatkan, menegur pemilik dan pengelola bahkan
telah berkali- kali menyampaikan kepada aparat pemerintah desa hingga
kecamatan tidak juga di indahkan.


Mengawali Aksi dengan berkumpul di kantor Desa Kaserangan
Kecamatan Ciruas, masyarakat menyampaikan lewat pengeras suara agar
tempat hiburan malam Ilegal dan gudang miras yang berada di wilayah desa
kaserangan ditutup . Masyarakat Desa Kaserangan kemudian mendatangi
tempat jenis warung lapo yang diduga dijadikan tempat warung remang –
remang itu disegel warga dan ditemukan 3 buah jerigen berisi minuman
tuak dan kemudian disita warga. Masyarakat melanjutkan mendatangi ruko
yang diduga menjadi tempat karaoke hiburan malam namun sayangnya tidak
bertemu dengan pengelola dan pemilik, masyarakat kemudian menyegel dan
menempelkan kertas karton berisi kecaman atas ketidakinginan warga akan
adanya tempat hiburan tersebut. Kemudian dilanjutkan kembali ke salah
satu gudang yang disinyalir menjadi gudang penyimpanan dan distributor
penjualan miras tak berijin. Disana, sayangnya masyarakat tidak juga
ditemui oleh pengelola namun lagi – lagi masyarakat menyita barang dalam
dus dan kerat minuman jenis Bir sebanyak 23 Dus yang kemudian di
titipkan di Polsek Ciruas. ( Senin, 11/01 ).


Disampaikan oleh Sabihi selaku tokoh masyarakat yang ikut dalam aksi tersebut mengatakan kepada radarindon esianews.com
bahwa dirinya bersama masyarakat Nambo Kaserangan tidak terima jika
kampungnya dianggap sebagai sarang maksiat dan berupaya meminta untuk
ditutup.


” Kami beserta masyarakat Nambo Kaserangan tidak terima
jika gosip dan informasi diluar bahwa daerah kami dianggap sarang
maksiat dan masyarakat menolak adanya tempat hiburan malam yang diduga
Ilegal dan adanya gudang penyimpanan dan penjualan miras tanpa ijin. ”
Ungkapnya.


Ditambahkan oleh Mulyadi salah satu pemuda Nambo
mengungkapkan bahwa dirinya bersama masyarakat berharap kepada aparat
penegak hukum baik aparatur pemerintah daerah dan kepolisian agar
menindak tegas dan memproses secara hukum serta tidak tebang pilih dalam
melaksanakan proses hukum bilamana terbukti melanggar aturan perundang –
undangan .


( Adhisena )

Comment