Penulis : Alin Lizia Anggraeni,S.E | Pemerhati Umat
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Tim Percepatan Reformasi Hukum bentukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mendorong Presiden Joko Widodo memberikan grasi massal kepada narapidana pengguna narkoba.
Hal itu disampaikan anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum kelompok kerja (pokja) Reformasi Lembaga Peradilan dan Penegakan Hukum, Rifqi Sjarief Assegaf, dalam konferensi pers di Command Center Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2023).
Rifqi memandang ada isu besar over crowded lapas, hampir 100 persen lapas secara total over crowded, dan itu mendorong adanya grasi massal terhadap pengguna narkoba, atau penyalahguna narkoba, Rifqi juga memandang selama ini pengguna narkoba. Ia menyebut nantinya ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pengguna narkoba untuk memperoleh grasi. Rifqi juga menegaskan beberapa hal yang menjadi catatan, bukan residivis, bukan pelaku tindak pidana lain.
Overloadnya jumlah narapidana narkoba membuktikan banyaknya pelaku penyalahgunaan narkoba di negeri kita. Sebenarnya telah banyak upaya yang dilakukan pemerintah untuk memberantas narkoba. Namun, alih-alih selesai, makin hari angkanya kian tidak terkendali. Pecandu makin banyak, sehingga permintaan terhadap barang haram ini makin tinggi.
Sesuai hukum permintaan dan penawaran dalam ekonomi, jika permintaan suatu barang tinggi maka akan menaikan volume penawaran. Inilah yang menyebabkan berbondong-bondongnya produsen untuk memasok narkoba ke tanah air.
Lantas mengapa pecandu makin banyak? Hal ini tidak bisa dilepaskan dari sistem kehidupan sekuler liberal – dipisahkannya agama dari kehidupan, Sehingga banyak warga khususnya anak muda yang tidak paham agama, tingkah lakunya tidak terikat dengan aturan agama.
Narkoba yang telah jelas keharamannya, dianggap barang yang lumrah untuk dikonsumsi. Ketika ada tawaran dari teman untuk mencoba barang haram ini, mereka tidak segan untuk mencicipi. Inilah pintu masuk ketergantungan mereka terhadap narkoba.
Penuhnya lapas bukanlah masalah yang berdiri sendiri, melainkan dampak dari lemahnya pemberantasan narkoba selama ini. Lapas bisa penuh karena jumlah pengguna narkoba yang tertangkap sangat besar dan makin hari makin banyak. Di luar lapas, masih banyak pengguna narkoba yang bebas berkeliaran di tengah masyarakat
Bisnis narkoba juga banyak peminatnya, dari mulai produsen, bandar, hingga pengedar terus tumbuh. Karena bisnis ini meraup untung fantastis. Miliaran hingga triliunan bisa disikat habis oleh para bandar narkoba.
Begitu pun pengedar, banyak kita jumpai mulai dari ibu rumah tangga hingga anak-anak menjadi pengedar karena keuntungannya besar. Dengan alasan ekonomi mereka berbisnis narkoba.
Sebenarnya akar persoalannya adalah sistem kehidupan yang sekuler liberal. Para pebisnis dari kelas kakap hingga teri, tidak peduli apakah bisnisnya haram atau halal. Bagi mereka yang penting mendapatkan keuntungan melimpah. Di sisi lain, masyarakat juga apatis – bersikap cuek dan individualis sehingga tidak ada kontrol sosial.
Di manakah peran negara? Negara sebenarnya telah banyak berupaya, tetapi dianggap jalan di tempat. Negara seolah mandul dalam memberantas dan mencegah beredarnya narkoba. Negara yang harusnya bersikap tegas terhadap kejahatan narkoba, ternyata justru lemsh.
Sanksi untuk pengguna narkoba tidak menyebabkan efek jera sehingga kejahatan narkoba makan bertambah. Ada pula oknum aparat, mulai level rendah hingga jenderal, justru menjadi pengguna narkoba dan menjadi beking bisnis haram ini.
Pemberian grasi massal bagi narapidana narkoba menunjukkan bahwa pemerintah tidak serius dalam memberantas narkoba. Alih-alih dihukum tegas dan memberikan efek jera, narapidana narkoba justru mendapatkan fasilitas grasi. Ditakutkan jika bebas nanti para narapidana yang sudah keluar dari lapas tidak tobat, mereka akan beraksi kembali. Lantas kapankah lingkaran kejahatan narkoba akan berakhir?
Oleh karena itu, penuhnya lapas tidak bisa disolusi dengan pemberian grasi massal, ini adalah solusi tambal sulam saja. Selama narkoba masih leluasa beredar di tengah masyarakat, narapidana narkoba akan terus bermunculan dan lapas akan terus penuh.
Untuk menghentikan bertambahnya narapidana narkoba yang menyebabkan lapas penuh, peredaran narkoba harus dihentikan. Namun, hal ini mustahil terwujud dalam sistem kapitalisme yang menuhankan materi dan sekaligus sekuler (jauh dari agama).
Sedangkan di dalam Islam solusi kejahatan narkoba diatur secara keseluruhan dari hulu hingga ke hilir. Secara pemikiran, ditanamkan akidah Islam yang kokoh melalui sistem pendidikan Islam sehingga membentuk individu-individu yang beriman dan bertakwa sehingga menjauhkan diri keharaman, termasuk narkoba.
Narkoba telah jelas keharamannya dan umat islam wajib meninggalkannya, sesuai dengan hadits Rasulullah saw:
“Sesungguhnya Rasulullah saw. bersabda: Sesuatu yang banyaknya memabukkan, maka walau sedikit pun adalah haram.” (HR Ahmad dan imam empat).
Islam pun memiliki cara menyeluruh dalam upaya memberantas narkoba dengan peran sentral negara. Negara yang berlandaskan sekulerisme tidak akan pernah sanggup memberantas narkoba. Hanya Negara yang berasaskan akidah Islamlah yang sanggup mengatasinya. Mengapa?
Pertama, akidah Islam mendorong negara mengeluarkan kebijakan yang tegas terhadap pelaku baik konsumen, pengedar dan produsen. Seluruh pejabat dan juga aparat bersinergi untuk memberantas karena ini adalah tugas mulia yang akan mendatangkan banyak pahala dan keberkahan hidup bermasyarakat.
Kedua, negara senantiasa menjaga suasana keimanan agar masyarakat hidup berlandaskan Al-Qur’an dan Sunah. Negara menjaga agar keluarga dan sistem pendidikan berbasis Aqidah, sehingga semua warga akan menjadikan islam sebagai pegangan hidupnya.
Ketiga, negara menciptakan kesejahteraan agar tidak ada lagi warga yang mau melirik bisnis haram karena kondisi ekonomi. Begitu pun perdagangan luar negeri semua di bawah kendali negara, agar tidak ada lagi penyelundupan barang-barang haram.
Negara juga memastikan seluruh aparat yang bertugas di berbagai lembaga negara, baik di lapas, pengadilan, perbatasan, dll adalah orang-orang yang adil dan amanah agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang yang bisa menjadi celah penyelundupan narkoba. Dengan serangkaian mekanisme tersebutlah islam memberantas narkoba secara tuntas.
Maka sudah saatnya bagi kaum muslim mempelajari Islam secara menyeluruh dan sempurna. Tidak hanya memfaktai bahwa ajaran Islam hanyalah membahas ibadah saja tetapi juga memfaktai bahwa Islam adalah solusi dari berbagai problematika kehidupan manusia di dunia.[]
Comment