Penulis: Sri Astuti S.M | Guru dan Aktivis Dakwah
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Generasi Z, atau yang biasa kita sebut sebagai Gen Z, adalah kelompok masyarakat yang lahir dalam rentang tahun 1997 hingga 2012. Mereka tumbuh dalam era digital yang serba cepat, penuh dengan arus informasi, dan teknologi yang berkembang pesat.
Dalam dunia politik, generasi ini semakin menjadi sorotan – terutama di Indonesia, mengingat besarnya jumlah mereka dalam daftar pemilih untuk Pemilu 2024.
Menurut data Komisi Pemilihan Umum (KPU), seperti ditulis kumparan.com, total daftar pemilih tetap (DPT) sebesar 204.807.222, sebanyak 46.800.161 di antaranya adalah pemilih dari generasi Z, atau sekitar 22,85 persen dari keseluruhan pemilih.
Oleh karenanya banyak partai politik yang mulai menarik gen Z untuk berpartisipasi dalam partai mereka.
Pakar politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Andalas Profesor Asrinaldi menyoroti partisipasi dari Gen Z dalam menjaga iklim demokrasi yang ada di Indonesia.
Hal itu disampaikan Profesor Asrinaldi saat menjadi salah satu pemateri dalam kegiatan Konfrensi Nasional bertema Indonesia’s Future Democracy: Opportunities and Challenges, yang di gelar Asosiasi Program Studi Ilmu Politik (APSIPOL) pada Rabu (18/9/2024).
Menurut Profesor Asrinaldi, adanya syarat partisipasi dalam sebuah sistem demokrasi membuat para generasi muda atau Gen Z seharusnya memperoleh bekal pengetahuan politik yang cukup mumpuni. Pada kesempatan yang sama, Ketua APSIPOL Iding Rosyidin yang membahas adanya fenomena kemunduran demokrasi (Democratic Backsliding) di Indonesia juga berharap agar kaum muda khususnya mahasiswa bisa menjadi agen perubahan demokrasi.
Iding Rosyidin seperti diuangkan tribunenews.com menyebutkan, salah satu solusi kemunduran demokrasi itu, yakni adanya reformasi ditubuh partai politik dengan adanya perubahan pola rekrutmen, kaderisasi dan distribusi kader.
Ada pandangan bahwa di Indonesia terjadi fenomena kemunduran demokrasi (Democratic Backsliding). Oleh karena itu muncul harapan agar kaum muda khususnya mahasiswa bisa menjadi agen perubahan demokrasi.
Hal ini dapat terwujud dengan adanya reformasi di tubuh partai politik dengan adanya perubahan pola rekrutmen, kaderisasi, distribusi kader. Pandangan ini menyesatkan karena realitanya politik demokrasi tidak berkorelasi dengan perbaikan kehidupan masyarakat.
Realitas ini yang membentuk para pemuda malas berpolitik dalam bingkai demokrasi meskipun mereka tidak memahami kesalahan demokrasi secara konseptual. Pragmatisme berpikir jugalah yang membentuk generasi muda menjauh dari politik demokrasi.
Ketika politik demokrasi itu menampakan berbagai kerusakaannya termasuk pada saat pilpres Februari 2024 kemarin dan pilkada 2024 ini yang bisa kita indera secara nyata.
Sejatinya bukanlah kemunduran demokrasi. Lebih tepat disebut demokrasi sebagai sebuah sistem yang lemah dan dapat dirusak oleh kepentingan dan kekuasaan sehingga demokrasi layak ditinggalkan oleh pemuda.
Para pemuda harus berpartisipasi dalam perubahan politik Indonesia. Untuk itu pemuda membutuhkan peran partai politik untuk membimbing mereka memahami politik yang benar dan melakukan perubahan politik yang lebih berkualitas dengan memahami politik Islam bukan politik ala demokrasi yang terbukti lemah dan menimbulkan banyak problem.
Sudah semestinya pemuda bergabung dengan parpol shahih untuk memperbaiki kehidupan masyarakat dan negara. Mewujudkan tata dunia baru yang berbeda dengan model politik demokrasi yang rentan dan jelas telah gagal sejak lama.
Kriteria parpol shahih harus di pahami pemuda; memiliki ideologi shahih (Islam) sekaligus menjadi ikatan yang menghimpun para anggotanya; memiliki konseptual politik yang dipilih untuk menjalankan perubahan (mengadopsi fikrah politik tertentu); memiliki metode langkah perubahan yang relevan dengan problem sistem (metode perubahan teruji); memiliki para anggota yang memiliki kesadaran yang benar (bukan sekedar karena ketokohan, kepakaran, jabatan).
Penting membangun narasi kepada pemuda, untuk menghentikan kepercayaan kepada partai-partai sekuler apapun basis massa yang dimilikinya. Tanggung jawab mengadakan pendidikan politik seperti ini adalah tanggung jawab negara.
Pemerintah dalam konsep islam akan melakukan pendidikan politik islam kepada para pemuda/Gen Z, karena politik dalam Islam adalah satu kebutuhan dan umat Islam termasuk Gen Z wajib berpolitik sesuai tuntunan Islam. Waallahu’alam.[]
Comment