RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pihak sekolah diizinkan melarang murid membawa lato-lato ke sekolah apabila dianggap mengganggu.
Permainan lato-lato, kini menjadi trend, tidak hanya di kalangan anak-anak usia sekolah, namun orang dewasa pun juga keranjingan dengan permainan jadul tersebut.
“Jadi kalau dirasa mengganggu harus ada tindakan di wilayah masing-masing. tidak bisa dipukul rata. Kalau di sekolah itu ternyata mengganggu silakan dilarang, kalau tidak mengganggu masih bisa ditoleransi tidak masalah namanya juga hobi,” kata Ridwan Kamil di Kota Bandung, Kamis (12/1/2023).
Ridwan Kamil berujar, sesuatu yang berlebihan akan menimbulkan dampak tidak baik. Termasuk permainan lato-lato, jika dimainkan secara terus menerus tanpa mengenal waktu, tempat dan situasi akan berdampak tidak baik atau negatif.
“Gini ya sesuatu yang berlebihan dalam hidup ini tidak baik, itu saja kuncinya. Lato-lato kalau berlebihan, berjam-jam, terus tidak kenal waktu, tidak kenal situasi pasti membahayakan. Jadi jangan disalahkan lato-latonya, yang disalahkan adalah eksesif waktu yang orang Indonesia. Kebiasaan kalau ada tren mengeksploitasi lupa waktu dan sebagainya, lupa sopan santun,” tutur Ridwan Kamil.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Bandung di Provinsi Jawa Barat melarang siswa membawa mainan yang tidak berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar, termasuk lato-lato ke sekolah. Larangan tersebut untuk mencegah kondisi yang tidak diinginkan berkaitan dengan proses kegiatan belajar mengajar di sekolah.
“Untuk mencegah kondisi yang tidak diinginkan, Dinas Pendidikan mengeluarkan edaran yang melarang membawa mainan yang tidak berkaitan dengan proses KBM (kegiatan belajar mengajar) di sekolah,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Hikmat Ginanjar dikutip Antara.
Ia mengatakan bahwa mainan lato-lato yang sedang populer di kalangan anak-anak tidak boleh dimainkan selama kegiatan belajar mengajar di sekolah, tetapi boleh dimainkan di luar lingkungan sekolah.
Hikmat juga menyampaikan pentingnya warga satuan pendidikan dan orang tua peserta didik bersama-sama mengawasi penggunaan mainan oleh anak-anak.
“Juga perlu bijak dalam memainkannya, sehingga tidak mengganggu orang lain. Tentu boleh dimainkannya di tempat yang semestinya,” ucap dia.[sumber]
Comment