Oleh: Devi Fitriani Kusnadi | Mahasantriwari di Ma’had Pengkaderan Da’i
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Akhir-akhir ini, warganet Indonesia tengah resah dengan salah satu game online yang viral di TikTok. Permainan tersebut dinilai mempunyai beberapa bagian yang tidak pantas. Banyak pengguna TikTok yang membuat live dengan bermain game tersebut, padahal penonton yang melihatnya datang dari berbagai kalangan, baik dewasa hingga anak-anak.
Alhasil, banyak warganet hingga orang tua yang resah jika anak-anak mereka membuka TikTok dan melihat gim tersebut. Selain membuat adegan seksual, gim tersebut juga memuat konten kekerasan.
Warganet menyebutkan bahwa aplikasi TikTok berbahaya untuk anak-anak, terutama yang bermain TikTok tanpa pengawasan orang tua. Warganet menilai TikTok gagal melakukan banned terhadap konten atau kegiatan live dari gim yang tidak pantas itu.
Fakta di atas adalah keresahan warganet yang tentu sangat beralasan, era digitalisasi media seperti hari ini memang ibarat dua sisi mata uang. Di satu sisi membuat segalanya menjadi mudah, di sisi lainnya menyimpan bahaya. Terlebih lagi, sistem hidup yang memisahkan agama dari kehidupan hari ini memberikan ruang bagi munculnya berbagai konten syubhat dan syahwat.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak agar Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dapat memblokir gim online yang mengandung kekerasan dan seksualitas.
Pasalnya, game seperti itu bisa berdampak buruk pada anak terutama yang bergenre battle royale seperti Free Fire yang sangat populer saat ini.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, siap memblokir atau men-takedown game-game online tersebut apabila terbukti bermuatan kekerasan dan pornografi.
“Jika memang terbukti, saya langsung minta di-takedown,” tegas Budi Arie saat dihubungi, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (12/4).
Budi Arie juga meminta agar masyarakat juga dapat melaporkan game-game lainnya yang bermuatan kekerasan dan pornografi melalui kanal aduankonten.id.
“Bersamaan dengan itu, jika ada masyarakat menemukan gim bermuatan pornografi, bisa segera melaporkan ke kanal aduankonten.id dengan melampirkan screenshot muatan pornografi pada gim tersebut,” ungkapnya.
Sebelumnya, KPAI seperti ditulis katadata.co.id (12/4/2024) meminta Kementerian Kominfo bertindak tegas terhadap peredaran gim online yang terbukti memberikan dampak buruk terhadap anak.
Deputi Perlindungan Khusus Anak KPPPA Nahar mengatakan game online bisa berpengaruh pada tumbuh kembang anak. Apalagi jika dalam gim tersebut terdapat konten kekerasan, seperti adu senjata, kekerasan fisik, bahasa kasar, atau tindakan brutal lainnya.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pun seperti ditulis muslimahnews.net telah memasukkan kecanduan game online ke dalam daftar penyakit dalam laporan International Classification of Diseases edisi 11 (ICD-11). Dengan demikian, kecanduan gim resmi masuk sebagai gangguan kesehatan jiwa.
Mengutip laman Betterparent, kecanduan game online memberikan dampak buruk, di antaranya (1) susah mengontrol emosi, (2) sulit fokus, (3) penglihatan bermasalah, (4) sering mengalami nyeri pada otot, (5) keinginan bersosialisasi di dunia nyata berkurang, (6) kualitas tidur terganggu dan sering insomnia, serta (7) terjadi perubahan fisik pada tubuh, seperti tubuh menjadi gampang lelah, malas bergerak, hingga memicu munculnya berbagai penyakit berbahaya lainnya.
Kita tidak menampik bahwa pada era digitalisasi, generasi saat ini mau tidak mau akan mengenal dunia digital, seperti media sosial dan game online. Hanya saja, pemerintah tampak kurang mempersiapkan regulasi tentang cara mendidik dan membangun generasi melek digital yang tidak sampai kebablasan memanfaatkan digitalisasi.
Meski pengawasan dan pendidikan adalah kewajiban orang tua, tetapi tugas utama negara adalah memberikan suasana yang mendukung tumbuh kembang generasi agar menjadi individu unggul yang berwawasan, melek digital, juga berkepribadian dan berakhlak mulia.
Hari ini, digitalisasi justru membawa dampak buruk bagi generasi. Sebagai contoh, anak yang kecanduan game online, perubahan perilakunya tidak akan jauh berbeda dengan orang yang kecanduan narkoba.
Mereka yang sudah masuk kategori kecanduan game online bisa melakukan tindakan kriminal di luar nalar. Patutlah kita bertanya, sudah sejauh mana keseriusan negara dalam mencegah dan mengatasi game online yang berdampak buruk bagi generasi? Sangat wajar jika masyarakat menyaksikan keseriusan negara melindungi generasi dari hal ini.
Ironisnya, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga pernah mengatakan bahwa game online dapat menyumbangkan devisa bagi negara jika dikembangkan dengan serius. Ia mencontohkan, Cina dan Korea Selatan sudah lebih dahulu dalam hal pengembangan gim online.
Kapitalisasi industri gim di Cina telah mencapai USD15 juta. Tidak hanya itu, yang lebih menggelikan lagi adalah kebijakan penguasa mengeluarkan Perpres 19/2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional sebagai upaya memperkuat ekosistem dan industri gim di dalam negeri.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan seperti dilansir Republika, (20/2/2024)- ditunjuk sebagai Ketua Pengarah Tim Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional. Tim ini juga berisi berbagai pemimpin di kementerian dan lembaga, termasuk Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno sebagai Ketua Pelaksana Harian.
Bagi penguasa yang memang sudah berwatak kapitalis, selama bisa menghasilkan cuan, gim pun dikembangkan secara serius. Sistem sekuler kapitalisme telah membuat penguasa negeri ini kehilangan arah dalam membangun generasi.
Bagaimana mungkin sesuatu yang berdampak buruk justru difasilitasi dan dikembangkan menjadi industri, bahkan mendapat apresiasi sebagai cabang olahraga prestasi?
Coba bayangkan jika industri gim diperluas dan diperbanyak, berapa banyak generasi terpapar dan kecanduan game online dengan dalih hal itu adalah cabang olahraga dan “pekerjaan” yang banyak menghasilkan uang?
Islam tidak antiteknologi. Islam juga tidak melarang gim. Hukum asal game online sendiri adalah mubah. Akan tetapi, kemubahan itu bisa menjadi haram jika aktivitas game online sampai melenakan kewajiban seorang hamba kepada Allah Taala, mengandung unsur kemaksiatan, kekerasan, hingga kejahatan.
Bagaimana kemudian solusi yang ditawarkan oleh Islam, diantaranya pertama, menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam. Sistem pendidikan Islam berfokus pada pembentukan pola sikap dan pola pikir generasi agar bersesuaian dengan Islam.
Dengan akidah yang kuat, setiap peserta didik akan memiliki visi misi hidup yang berorientasi akhirat. Mereka mampu menilai dan menimbang aktivitas yang bermanfaat dan yang tidak. Terhadap perkara wajib dan sunah, mereka akan lebih mengutamakannya ketimbang perkara mubah. Para peserta didik juga akan mampu meninggalkan segala bentuk keharaman.
Kedua, mengatur dan mengontrol industri gim. Negara akan melakukan proteksi penuh dalam mewujudkan generasi unggul dan bertakwa. Salah satunya ialah menyaring dan memblokir setiap konten-konten gim, tayangan, serta media yang mengandung unsur kemaksiatan, kekerasan, dan kejahatan.
Negara hanya akan memberlakukan pemanfaatan teknologi yang mengandung unsur edukasi dan bermanfaat secara positif. Negara akan mengontrol pengembangan industri gim agar tidak menjadi aktivitas mubah yang melalaikan dari kewajiban sebagai hamba Allah Taala.
Ketiga, penegakan hukum yang tegas. Sistem sanksi Islam akan memberikan hukuman kepada siapa pun yang menyalahi serta bertentangan dengan visi misi pendidikan Islam. Perusahaan yang mengembangkan industri gim yang merusak akan diberi sanksi berupa takzir, yakni ketentuan sanksi berdasarkan wewenang khalifah. Di sisi lain, pemberlakuan sistem sanksi Islam akan memberikan efek jera bagi pelaku/pelanggar syariat. Alhasil, setiap tindak kejahatan atau kemaksiatan tidak akan berkembang luas atau bebas seperti sekarang ini.
Keempat, negara akan memanfaatkan teknologi untuk kemaslahatan umat manusia. Bahkan, negara akan mengembangkan teknologi ini dengan memberdayakan SDM yang mumpuni. Dengan visi misi yang tepat, teknologi akan menjadi salah satu mercusuar berkembangnya peradaban Islam yang mendunia.[]
Comment