RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Kabar gembira, pada tahun 2021 gaji Guru Bantu Daerah (GBD) di wilayah Kabupaten Nias naik menjadi 1,5 juta per bulan.
Saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias, Syukur Arman Mendrofa, S.IP menjelaskan jika daerah Kabupaten Nias membutuhkan tambahan guru pengajar.
“Mengingat kekurangan guru di daerah, maka Bupati Nias dan Wakil Bupati Nias bersama DPRD menetapkan Perda Nomor 4 Tahun 2015 untuk mengangkat GBD. Mereka ini diseleksi dari GTT yang sudah mengabdi paling singkat 5 tahun, sudah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan memiliki KTP Kabupaten Nias,” jelasnya, Rabu (18/11).
Lebih lanjut, Syukur Arman Mendrofa menggambarkan perkembangan jumlah GBD sejak tahun 2016 hingga saat ini.
“Tahap pertama di tahun 2016 kuotanya sebanyak 250 orang, dengan gaji disesuaikan pada kemampuan keuangan daerah yaitu 1 juta per bulan. Di tahun 2017, kembali diangkat 250 orang. Nah, dari tahun 2016 hingga saat ini jumlah GBD kita tinggal 455 orang, sebagian ada yang mengundurkan diri dan beberapa meninggal dunia,” paparnya.
Ia menambahkan, berkat kerjasama yang baik Bupati Nias dan Wakil Bupati Nias serta DPRD, usulan untuk menaikkan gaji GBD telah tertampung pada APBD 2021.
“Tahun 2019, diakhir penyusunan APBD 2020 telah kita usulkan untuk menaikkan gaji GBD, namun keadaan keuangan daerah saat itu tidak memungkinkan. Tetapi kebijakan Kepala Daerah, yakni Bupati Nias dan Wakil Bupati Nias bersama DPRD mengakomodir usulan kita, bahkan di Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021 sudah tertampung sebesar 1,5 juta per bulan mulai Januari 2021,” terangnya.
Kepala Dinas Pendidikan itu berharap, mutu pendidikan di wilayah Kabupaten Nias dapat lebih meningkatkan dan para GBD dapat bekerja lebih profesional.
Reporter : Albert
Comment