RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Di tengah wabah covid-19 yang semakin merajalela pemerintah tetap tidak akan menunda pelaksanaan Pilkada serentak Desember 2020. Hal ini ditegaskan Komisi II DPR bersama Mendagri Tito Karnavian, KPU, Bawaslu dan DKPP yang bersepakat bahwa tidak ada penundaan Pilkada serentak 2020. Dengan dalih demi menjaga hak konstitusi rakyat, Pilkada serentak akan tetap dilakukan di 270 daerah. Pilkada tetap akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang (DetikNews, 21/9).
Padahal sebelumnya desakan agar Pilkada serentak 2020 ditunda datang dari berbagai pihak. Bahkan dua ormas Islam terbesar dinegeri ini yaitu Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, telah mendesak agar pelaksanaan Pilkada serentak 2020 ditunda. Komnas HAM juga merekomendasikan agar pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 ditunda. Namun kenyataannya, semua desakan tersebut tak digubris sama sekali oleh Pemerintah. Karena pemerintah tetap ngotot agar Pilkada tetap terlaksana.
Jika kita melihat dengan kondisi seperti saat ini ketika wabah belum berhenti bahkan semakin menjadi-jadi rasanya memang para pejabat negeri ini benar-benar tidak ada hati dan empati kepada rakyat.
Di tengah situasi dan kondisi yang jauh dari kata normal namun tetap memaksakan untuk melakukan seremonial pilkada padahal wabah covid semakin merajalela.
Kurva penyebaran juga belum menunjukkan tanda-tanda ingin melandai bahkan apa yang diungkapkan oleh LP3ES bahwa pemerintah telah kehilangan momentum mengendalikan pandemi Covid-19. Golden time pada Maret hingga Mei hilang lantaran pemerintah terus mengelak, bersikap anti sains, komunikasi yang buruk sehingga tidak bisa mengendalikannya.
“Semestinya mengobati pandemi pada kesempatan kedua, meskipun diperlukan usaha dan sumber daya yang lebih berat. Tetapi pada kesempatan ini justru membuat keadaan semakin parah dengan menggelar pilkada, yang sulit terkendali,” (www.cnbcindonesia.com, 08/09/2020).
Bahkan ketika beberapa daerah banyak yang masuk red zone bahkan menghitam karena tingginya angka persebaran. Lantas demi apa memaksakan Pilkada untuk tetap digelar?
Kalaupun pemerintah mengatakan bahwa dalam pelaksanaan pilkada akan menjalankan sepenuhnya protocol kesehatan, namun sejauh mana ke efektifannya? Karena sudah dipastikan berkumpulnya masyarakat pasti tak dapat dihindarkan, Sehingga adanya arahan mengikuti protokol kesehatan selama persiapan hingga pelaksanaan Pilkada pun akan sulit direalisasikan.
Bukankah fakta sudah sering menunjukkan kurangnya kesadaran masyarakat dinegeri ini tentang bahayanya virus covid-19 sehingga banyak yang menganggap sebagai angin lalu seolah-olah tidak terjadi kasus apapun.
Bahkan menganggap corona sebagai hoax semata. Nah kalau sudah seperti itu pasti kerumunan massa tak akan bisa dihindari baik sebelum maupun saat Pilkada berlangsung. Tentu hal ini akan semakin memperluas penyebaran wabah yang bisa menjadi second wave pandemic. Kalau sudah seperti itu, bukankah rakyat lagi yang menjadi korban?
Belum lagi persoalan biaya pilkada yang tidak sedikit. Beberapa kali Pilkada dana triliunan habis untuk penyelenggaran pesta demokrasi ini. Padahal Menteri Keuangan selalu mengeluhkan anggaran negara defisit. Namun, demi Pilkada dana akan diada-adakan dan disediakan walaupun harus berhutang.
Berbeda apabila berbicara mengenai penanganan wabah, insentif bagi tenaga kesehatan, jaminan kebutuhan rakyat selama pandemi, dan hal-hal yang berkaitan dengan pemenuhan hak rakyat. Maka, seribu satu dalih dan alasan akan diberikan pemerintah demi lepas dari tanggung jawab mereka untuk meriayah rakyat.
Selanjutnya yang akan terjadi dari pemaksaan pelaksanaan Pilkada serentak di tengah pandemi ini juga merupakan upaya mengekalkan perampokan harta rakyat beserta kekayaan negara.
Perselingkuhan Antara pengusaha dan penguasa yang akan menjabat pasti tak dapat dihindari sehingga kongkalikong pembuatan regulasi Antara pejabat dan pengusaha, kemudahan izin hak konsesi lahan, privatisasi, eksploitasi SDA, dan yang lainnya menjadi sangat mudah. Hanya butuh sokongan dana dari para pengusaha tersebut. Maka, perampokan secara sistematik pun terjadi. Dan rakyat lagi yang dikhianati.
Inilah realitas demokrasi yang diterapkan dinegeri ini. Rela mengeluarkan biaya triliunan rupiah hanya demi sebuah pesta yang hasilnya belum tentu menjadikan rakyat sejahtera. Yang ada dari pilkada ini praktik korupsi, kolusi dan nepotisme dari para pejabat justru semakin merajalela, karena besarnya mahar yang diberikan demi membeli dukungan. Selain untuk mengembalikan modal yang telah dikeluarkan agar terpilih. Termasuk untuk memperkaya diri dan keturunan. Keberhasilan mengamalkan lobi-lobi politik pun tak jarang mengembangkan niat membangun dinasti politik.
Sehingga wajar bila gurita korupsi sulit diberantas dan dihabisi. Karena memang inilah wajah asli sistem demokrasi yang menjadi biang merajalelanya praktik korupsi.
Kritikan terhadap system demokrasi ini juga sudah banyak diberikan bahkan oleh pejabat negeri ini sendiri. Seperti apa yang diungkapkan Mahfud MD saat menjabat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi :“ Ternyata pemilu tidak menghasilkan pemimpin yang baik, yang mampu memberantas korupsi di lingkungannya karena dinyatakan Mendagri saat itu lebih dari 50% atau 287 kepala daerah terlibat tindak pidana korupsi. Saat biaya politik semakin mahal, elite juga semakin jelek karena sistem yang dibangun mendorong ke arah korupsi. Malaikat masuk ke dalam sistem Indonesia pun bisa jadi iblis juga” (republika.co.id, 7/10/2013)
Kritikan lainnya juga disampaikan oleh Rizal Ramli mantan Menko Perekonomian:
”Demokrasi Indonesia merupakan demokrasi kriminal karena terlalu mengikuti sistem politik di Amerika Serikat (AS). Akibatnya, korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) semakin banyak, bukan justru berkurang. (beritasatu.com/15/01/2019)
Maka Pesta Demokrasi melalui Pilkada ini hanyalah alat untuk memperpanjang nafas sistem rusak ini. Karena tidak ada sedikitpun kebaikan didalamnya bagi kemaslahatan rakyat. Yang ada dengan sistem demokrasi ini, masyarakat kian menderita dan sengsara.
Karena faktanya Pilkada tidak membawa perubahan berarti bagi masyarakat, kebiasaan para pejabat dekat dengan rakyat hanya untuk mendapatkan suara namun ketika suara telah didapatkan begitu mudahnya melupakan. Rakyat memikirkan kehidupan sendiri, memenuhi biaya kesehatan sendiri, biaya pendidikan sendiri tanpa lagi ada yang peduli.
Oleh karena itu, sudah sepantasnya umat mencampakkan sistem demokrasi yang memarginalkan keselamatan rakyat ini. Bukankah demokrasi itu dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat? Adakah alternatif terbaik agar kita dapat keluar dari persoalan yang rumit ini?
Firman Allah SWT dalam Surah Al-a`raf:96
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ ٱلْقُرَىٰٓ ءَامَنُوا۟ وَٱتَّقَوْا۟ لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَٰتٍ مِّنَ ٱلسَّمَآءِ وَٱلْأَرْضِ وَلَٰكِن كَذَّبُوا۟ فَأَخَذْنَٰهُم بِمَا كَانُوا۟ يَكْسِبُونَ
Artinya: “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.”Wallahu a’lam bish-shawab.[]
Comment