RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Pandemi Covid-19 di Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Sejak pemerintah mengambil kebijakan diterapkannya New Normal Life angka positif covid terkonfirmasi terus meningkat. Volume pandemi Covid-19 terus naik baik dari sisi jumlah maupun kecepatannya. Pemerintah belum menemukan cara efektif menekan dan memutus rantai penyebaran Covid-19 dan mengatasi berbagai problem yang ditimbulkannya.
Di tengah himpitan krisis dan wabah pemerintah mengajak masyarakat untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah. Presiden Jokowi dalam pembukaan Muktamar IV (parmusi) tahun 2020 di Istana Bogor pada sabtu (26/9), menyeru kepada masyarakat untuk senantiasa mengingat Allah subhana wa ta’ala dengan berzidkir, istighfar, bertaubat kepada Allah, memperbanyak infaq dan sedekah untuk membantu saudara-saudara yang butuh bantuan dalam menghadapi pandemi (merdeka.com, 26/9/2020).
Pemerintah telah melakukan upaya untuk menangani wabah Covid-19 dengan menerapkan PSBB nyatanya belum mampu menekan penyebaran Covid-19. Akhirnya Pemerintah mengambil kebijakan New Normal dengan pertimbangan ekonomi namun kebijakan ini justru volume terpapar meningkat.
Covid-19 memang “beyond expectation” ini menunjukkan kepada kita bahwa sistem kapitalis-sekular telah gagal mengatasi pandemi Covid-19.
Pemerintah menegaskan cara yang dapat dilakukan untuk memutus rantai penyebaran corona dengan mendorong masyarakat meningkatkan disiplin menjalankan protokol kesehatan mulai dari mengenakan masker, menjaga jarak serta rutin mencuci tangan (3M).
Jokowi juga mengatakan, dalam menghadapi cobaan ini kita harus berikhtiar dengan sekuat tenaga untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 dan saling membantu. Ia juga menegaskan pemerintah tak bisa menghadapi pandemi ini sendirian (kompas.com, 26/9/2020).
Pada fitrahnya manusia memang makhluk yang lemah, terbatas dan bergantung pada yang lain. Sebagai seorang muslim kita butuh sang pencipta sebagai pelindung dan tempat bergantung, ketika mendapatkan musibah kita harus segera bertaubat dan ridho terhadap qadha Allah subhana wa ta’ala.
Di balik musibah yang telah Allah berikan umat harus senantiasa melakukan intropeksi diri, bisa jadi musibah ini datang disebabkan kesalahan dan perbuatan dosa karena ulah tangan manusia itu sendiri. Allah menurunkan musibah Covid-19 ini sebagai peringatan kepada kita agar lebih mendekatkan diri kepada-Nya sekaligus sebagai teguran atas kelalaian yang telah dilakukan. Allah subhana wa ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an surah Ar-Rum ayat 41.
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”. (TQS. Ar-Rum:41).
Islam mengajarkan bertaubat untuk mengatasi wabah, sebagaimana makna taubat yaitu kembali kepada Allah untuk menarik diri dari semua perbuatan dosa yang pernah diperbuat lalu menyesalinya dan tidak kembali mengulanginya.
Taubat sebagai bagian dari refleksi atau wujud ketaatan total kepada Allah subhana wa ta’ala, maka bukan hanya taubat sebatas lisan tetapi juga menjalankan seluruh perintah syariat dalam mengatasi wabah.
Ketika umat mengharapkan pertolongan Allah maka sudah sepantasnya kita menjalankan semua apa-apa yang Allah perintahkan dan meninggalkan semua yang Allah larang. Artinya kita harus menjalankan aturan dari Allah Al-Khaliq. Tanpa memilah-milah hukum syariat, tak sekedar berinfak dan sedekah tetapi juga menjalankan kehidupan ini sesuai dengan aturan Allah semata.
Dari musibah ini Allah memberikan pelajaran kepada kita tentang makna taubat sempurna yaitu umat tak hanya mendekatkan diri kepada Allah dari sisi keimanan saja namun juga kembali kepada aturan Allah secara menyeluruh dan terikat dengan hukum syara’ yaitu Al-Qur’an dan As-sunnah. Bukan hanya taubat saja yang harus dijalankan namun seluruh perintah syariat juga harus dijalankan dalam mengatasi wabah ini
Pemerintah terkait taubat ini, bersama masyarakat seharusnya menjalankan seluruh perintah syariat karena Islam adalah solusi semua problematika umat termasuk dalam menangani wabah.
Kebijakan Islam atasi wabah dan krisis
Krisis ekonomi dan wabah penyakit menular pernah juga dialami pada masa daulah Islam karena musibah memang sudah sunatulla, bisa dialami sebuah negara termasuk daulah Islam.
Para khalifah sebagai perisai umat, mereka peduli dan memikirkan solusi yang tepat dan cepat dalam menangani krisis dan wabah yang melanda. Mereka memberikan solusi tuntas dan efektif dalam menangani semua problematika umat, bukan solusi pragmatis dan tambal sulam seperti halnya dalam sistem kapitalis-sekular saat ini.
Dalam Islam telah jelas solusi untuk wabah yaitu negara sejak awal menelusuri dari mana asal penyakit tersebut untuk membatasi penyebaran penyakit ke tempat lainnya. Sehingga orang-orang sehat yang berada di daerah lain tetap bekerja dan berproduksi seperti biasa.
Di masa Rasulullah SAW. pernah terjadi wabah kusta yang sangat menular dan mematikan. Sebagai khalifah Rasulullah SAW. bertindak cepat dengan mengeluarkan kebijakan untuk rakyat agar tidak mendekati penderita kusta dan dilarang melihatnya. Rasulullah SAW bersabda;
“Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu” (HR. Bukhari).
Dalam hadist Imam Al-Bukhari dari Aisyah ra. Istri Nabi SAW, ia berkata: Aku bertanya kepada Rasulullah SAW tentang Tha’un lalu beliau member tahuku,
“Tha’un itu merupakan azab yang Allah turunkan terhadap siapa saja yang Dia kehendaki dan Allah jadikan sebagai rahmat untuk orang-orang mukmin. Maka tidak ada seorang hamba pun yang tha’un menimpa, lalu dia berdiam dinegerinya seraya bersabar mengharap ridho Allah, dia tahu bahwa tidak ada yang akan menimpanya kecuali apa yang telah Allah tuliskan untuknya, kecuali untuknya semisal pahala syahid”.
Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan yang seharusnya diambil oleh pengusaha saat terjadi wabah adalah melakukan karantina wilayah atau lockdown. Karantina wilayah seharusnya dilakukan oleh negara sebagai solusi untuk memutus rantai penyebaran wabah seperti yang diajarkan oleh Rasulullah SAW yaitu dengan membatasi penyakit di tempat kemunculannya, penduduk tempat itu akan tetap tinggal di sana dan penduduk lainnya tidak boleh masuk ke tempat itu. Menutup akses keluar masuk sehingga wabah penyakit tidak akan muncul ditempat lainnya.
Negara juga menunaikan kewajiban syar’i-nya terhadap rakyatnya dengan menjamin pelayanan kesehatan berupa pengobatan dan penyediaan obat secara gratis untuk seluruh rakyat. Mendirikan rumah sakit dan laboratorium pengobatan dan menjamin kebutuhan lainnya seperti pendidikan dan keamanan.
Solusi secara shahih berdasarkan syariat Islam dalam menghadapi wabah adalah mengisolasi penyakit menular ditempatnya, mengkarantina orang yang sakit secara medis dan melanjutkan pengobatan secara gratis.
Sementara orang-orang yang sehat tetap melakukan pekerjaan mereka, kehidupan sosial dan ekonomi tetap berjalan seperti biasanya. Tidak menghentikan kehidupan masyarakat secara umum juga tidak mengisolasi mereka dirumah yang akhirnya justru akan melumpuhkan kehidupan ekonomi sehingga krisis semakin menjadi dan memunculkan permasalahan yang baru.
Sejarah Islam telah membuktikan ketaatan pemimpin terhadap syariat Allah secara totalitas akan mengantarkan mereka pada kesuksesan kepemimpinan sekalipun terjadi sebuah musibah.
Hal ini dibuktikan dengan kesuksesan khalifah Umar bin Khattab dalam menghadapi dua bencana besar semasa kepemimpinannya. Pertama, bencana kekeringan yang terjadi di Madinah selama kurang lebih Sembilan bulan. Ibu kota pemerintahan Islam ini dilanda bencana kelaparan akibat perubahan cuaca.
Dalam buku The Great Leader of Umar bin Khattab, diceritakan bahwa khalifah Umar ra. langsung memerintahkan untuk membuat poskon – posko bantuan. Khalifah langsung mengontrol pelaksanaanya, khalifah juga menyerukan kepada kepala daerah disekitarnya agar membantu.
Adapun ujian yang kedua adalah wabah tha’un yang menyerang wilayah Syam. Dalam menghadapi wabah tha’un ini khalifah menunjuk Amr bin al-Ash untuk menggantikan kedudukan orang-orang yang memimpin sebelumnya yang gugur karena serangan wabah.
Amr bin Ash mengambil kebijakan untuk menjaga jarak untuk meminimalisir penularan wabah sehingga ada sebagian warga negara yang tinggal dibukit – bukit. Sebagaimana khutbah Amr bin Ash kepada masyarakatnya;
“wahai manusia sesungguhnya jika wabah ini menjangkiti (suatu negeri) maka dia akan melahapnya sebagaimana menyalakan api, maka menghindarlah kalian kegunung-gunung”.
Kebijakan yang diambil Amr bin Ash ini membuat korban wabah penyakit menular dapat ditekan kemudian wabah hilang dari kota syam.
Inilah warga negara yang terbentuk dalam sistem Islam yang agung, ketaatan individu yang terbentuk dalam diri mereka mampu membantu negara dengan taat pada aturan sehingga menekan penularan wabah hingga hilangnya wabah.
Islam menunjukkan bagaimana seorang khalifah wajib senantiasa menyandarkan seluruh penyelesaian bencana dan musibah pada keimanan dan tuntunan syariat Islam.
Semua disikapi berdasarkan sudut pandang keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT bukan hanya mengandalkan ilmu pengetahuan, kegigihan usaha dan logika saja.
Musibah yang terjadi atas kehendak Allah SWT, oleh karena itu bencana atau musibah wajib disikapi dengan keimanan dan ketakwaan serta ketaatan terhadap syariat Allah secara sempurna sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah dan para sahabat. Wallahu a’lam biashawab.[]
*Praktisi pendidikan
Comment