Oleh: Eka Purwaningsih, S.Pd, Pegiat Literasi, Muslimah Peduli Ummat
__________
RADARINDINESIANEWS.COM, JAKARTA — Kemajuan zaman mau tidak mau berdampak pula pada kemajuan di segala bidang, termasuk teknologi.
Saat ini semakin banyak bermunculan media sosial yang memungkinkan kita untuk berkomunikasi, berbagi cerita, kegiatan sehari-hari, berbagi informasi, berjualan barang/jasa, bahkanada juga fenomena yang belakangan ini marak terjadi seperti ‘mengemis online’.
Fenomena ‘mengemis online’ dengan cara live di salah satu media sosial sedang ramai menjadi perbincangan warganet.
Hal itu karena sejumlah orang yang mengaku kreator melakukan siaran langsung atau live dengan melakukan kegiatan ekstrem atau tak wajar.
Miris, karena kontennya adalah orang tua bahkan lansia berendam di air atau lumpur saat tengah malam.
Mereka memanfaatkan fitur ‘gift’ yang ada di salah satu media sosial dan berharap bisa mendapatkan gift dengan jumlah banyak dari penonton dan kemudian menukarnya dengan uang.
Dari fenomena ini, ada beberapa hal yang harus kita perhatikan. Misalnya, memahami bahwa sains dan teknologi termasuk ke dalam madaniyah. Selama tidak mengandung hadloroh yang bertentangan dengan Islam dan hukum syara’ maka hukumnya mubbah/ boleh. Asalkan kita bijak di dalam menggunakan dan memanfaatkannya.
Bila menggunakan kemajuan teknologi untuk mengeskploitasi kemiskinan demi mendapatkan “uang” sepertinya kurang pas.
Namun mengapa hal ini terjadi? Wajarlah terjadi karena saat ini disadari atau tidak, kita diatur dengan sistem kapitalisme. Maka apapun dimanfaatkan demi meraih keuntungan materi.
Kemiskinan pun dieksploitasi menggunakan kemajuan teknologi, meski merendahkan harkat dan martabat diri sendiri ataupun orang lain. Bahkan ada yang melakukan demi tuntunan gaya hidup masa kini. Fenomena ini menggambarkan masyarakat yang sakit di bawah sistem yang rusak.
Untuk menyelesaikan permasalahan ini secara tuntas, butuh kerjasama semua pihak. Mulai dari memupuk kesadaran setiap individu untuk menjaga kemuliaan sebagai manusia. Masyarakat yang saling menjaga dan saling menasehati, dan juga negara yang harus mampu menjamin kesejahteraan rakyatnya. Menyelesaikan secara tuntas masalah kemiskinan.
Begitu banyak penyebab yang membuat seseorang menjadi miskin, namun secara garis besar kemiskinan dapat disebabkan oleh tiga faktor utama.
Pertama, kemiskinan alamiah, yaitu kemiskinan yang disebabkan oleh kondisi alami seseorang; misalnya cacat mental atau fisik, usia lanjut dan lain-lain.
Kedua, kemiskinan kultural, kemiskinan yang disebabkan oleh rendahnya kualitas SDM akibat kultur masyarakat. Misalnya rasa malas, tidak produktif, bergantung pada harta warisan, dan lain-lain.
Ketiga, kemiskinan stuktural, yaitu kemiskinan yang disebabkan oleh kesalahan sistem yang digunakan negara dalam mengatur urusan rakyat.
Dari ketiga penyebab utama tersebut, yang paling besar pengaruhnya adalah kemiskinan stuktural. Sebab, dampak kemiskinan yang ditimbulkan bisa sangat luas dalam masyarakat.
Kemiskinan struktural tersebut merupakan konsekuensi logis dan akibat penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang rusak baik secara paradigma maupun konsep derivatif atau turunan dalam kebijakannya.
Secara paradigma kesalahan mendasar sistem ekonomi kapitalis adalah ketika menjadikan kelangkaan barang dan jasa sebagai problem ekonomi dan menyerahkan produksi, konsumsi dan distribusi kepada mekanisme pasar dengan peran negara yang minim.
Sementara dalam konsep derivatifnya ekonomi kapitalis memunculkan adanya sektor non riil dalam perekonomian seperti perbankan ribawi, pasar modal, bursa saham, valas atau pasar uang, dll, atas sektor riil (perdagangan dan jasa yang bersifat nyata).
Sektor ekonomi non rill ini menjadi sumber utama pemicu krisis ekonomi dan moneter serta ketimpangan ekonomi di tengah masyarakat menyebabkan sektor rill tidak bergerak dan kekayaan hanya bertumpu pada kelompok kecil manusia.
Selama masih menggunakan paradigma dan sistem ekonomi kapitalis, akan sulit bagi kita keluar dari kemiskinan struktural, kecuali kita mau melirik solusi Islam yang mewajibkan negara menjalankan kebijakan makro dengan menjalankan apa yang disebut dengan politik ekonomi Islam.
Politik ekonomi merupakan tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan berbagai kebijakan untuk mengatur dan menyelesaikan berbagai permasalahan hidup manusia dalam bidang ekonomi.
Politik ekonomi Islam adalah penerapan berbagai kebijakan yang menjamin tercapainya pemenuhan semua kebutuhan pokok (primer) tiap individu masyarakat secara keseluruhan, disertai adanya jaminan yang memungkinkan setiap individu untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pelengkap (sekunder dan tersier) sesuai dengan kemampuan mereka.
Dalam rangka memenuhi berbagai kebutuhan hidup manusia, Islam memperhatikan pemenuhan kebutuhan setiap anggota masyarakat dengan fokus perhatian bahwa manusia diperhatikan sebagai individu (pribadi), bukan sekadar sebagai suatu komunitas yang hidup dalam sebuah negara.
Hal ini berarti Islam lebih menekankan pada pemenuhan kebutuhan secara individual dan bukan secara kolektif. Dengan kata lain, bagaimana agar setiap individu masyarakat dapat memenuhi seluruh kebutuhan pokok sekaligus dapat meningkatkan kesejahteraan mereka sehingga dapat memenuhi kebutuhan pelengkap (sekunder dan tersier). Bukan sekadar meningkatkan taraf hidup secara kolektif yang diukur dari rata-rata kesejahteraan seluruh anggota masyarakat (GNP).
Dengan demikian, aspek distribusi sangatlah penting sehingga dapat dijamin secara pasti bahwa setiap individu telah terpenuhi kebutuhan hidupnya.
Ketika mensyariatkan hukum-hukum yang berkenaan tentang ekonomi kepada manusia, Allah Swt. telah mensyariatkan hukum-hukum tersebut untuk pribadi, masyarakat, dan negara.
Adapun pada saat mengupayakan adanya jaminan kehidupan serta jaminan pencapaian kemakmuran, Islam telah menetapkan bahwa semua jaminan harus direalisasikan dalam sebuah negara yang memiliki pandangan hidup (way of life) tertentu.
Dengan begitu, sistem Islam memperhatikan hal-hal yang menjadi tuntutan individu dan masyarakat dalam merealisasikan jaminan kehidupan serta jaminan pencapaian kemakmuran bagi setiap Individu rakyatnya.
Negara juga harus memberikan asas, aturan dan kontrol yang tepat dalam pengaturan pemanfaatan teknologi untuk kemajuan bangsa dan kebaikan umat manusia.
Dengan begitu, masalah kemiskinan akan teratasi secara tuntas dan masyarakat akan bijak dalam bermedia sosial tanpa harus merendahkan harkat martabatnya serta ketinggalan zaman. Wallahu’allam bishawwab.[]
Comment