Oleh: Arista Yuristania, Aktivis Muslimah
__________
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) seperti ditulis merdeka.com, Selasa (6/6/2023) menyampaikan bahwa kawasan Bandung Raya berpotensi mengalami kekeringan.
Berdasarkan hasil analisis, kekeringan panjang ini diakibatkan oleh fenomena El Nino dan Indian Ocean Dipole atau naik turunnya suhu permukaan laut di Samudra Hindia yang makin menguat. Menurut kepala BMKG Dwikorita Karnawati, (kbr.id), dampak dari fenomena ini yaitu curah hujan yang semakin berkurang di beberapa wilayah Indonesia salah satunya wilayah Bandung Raya seperti Kota Cimahi, Bandung Kota, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang akan mengalami musim kemarau yang lebih lama dan kering. Kekeringan tersebut tentu akan mengakibatkan dampak bencana pada sektor kehidupan seperti pertanian perhutanan dan juga sektor kesehatan.
BMKG mengimbau masyarakat untuk memaksimalkan cadangan air dan menghemat penggunaan air demi mengantisipasi dampak fenomena El Nino yang diperkirakan mulai terjadi Juli hingga akhir tahun 2003. (ANTARA)
Selain itu juga kelangkaan air akan sangat berpengaruh terhadap sektor pertanian dan ketahanan tanah pangan. Presiden pun telah mengingatkan agar impor beras cepat dilakukan untuk memastikan ketersediaan ketahanan pangan.
Allah Swt. yang merupakan pemilik segala sistem di muka bumi ini telah memberi peringatan bahwa apabila manusia mengatur kehidupan mereka dengan cara mereka sendiri, maka manusia hanya akan mendapatkan kesengsaraan di bumi. Seperti dalam ayat berikut:
“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar Rum: 41)
Di tengah perubahan iklim, bukanlah hal yang tidak mungkin kekeringan menjadi ancaman dengan segala konsepsinya. Negara telah berupaya untuk mengantisipasi ancaman tersebut, tapi belum menyentuh akar permasalahan. Bahkan anjuran penghematan air bersih hingga mempercepat impor tidak bisa menjamin dapat memenuhi kebutuhan rakyat secara menyeluruh selama masa kekeringan tersebut.
Hingga saat ini belum ada upaya pemerintah untuk melakukan pemetaan iklim, kondisi cuaca, potensi panas, curah hujan, termasuk dampak pertanian.
Perlu diketahui terjadinya cuaca ekstrem selain disebabkan oleh faktor klimatologis, juga dipengaruhi oleh perilaku manusia terhadap bumi. Penggundulan hutan (deforestasi) juga turut menjadi pemicu meningkatnya suhu bumi.
Melansir theconversation.com setiap tahun, deforestasi menyebabkan sekitar 5,2 miliar ton karbon dioksida yang tersimpan selama jutaan tahun di dalam hutan terlepas ke atmosfer. (www.kompas.id)
Laju deforestasi yang sangat cepat, berpengaruh besar terhadap pemanasan global yang menyebabkan kenaikan suhu udara. Laju deforestasi atau pembabatan hutan untuk alih fungsi lahan bukan karena bertambahnya jumlah populasi manusia tetapi lebih karena tekanan politik globalisasi. Seperti liberalisasi sumber daya alam, kehutanan, Pertambangan hingga pembangunan kawasan ekonomi khusus dan energi baru terbarukan.
Penerapan sistem ekonomi kapitalisme melegalkan liberalisasi Sumber Daya Alam di bawah kendali negara. Alhasil negara mengeluarkan kebijakan-kebijakan terkait konsesi hutan demi melancarkan bisnis para pemilik modal. Inilah gambaran yang terbentuk di bawah sistem kapitalisme liberal.
Umat harus mengembalikan bumi dan segala isinya ke dalam pangkuan sistem kehidupan dari penciptanya yaitu Allah Swt. Sistem Islamlah yang akan menyelamatkan manusia beserta bumi dari segala kerusakan. Islam mewajibkan negara mengurus rakyat dengan baik dan menjamin kesejahteraannya. Negara wajib membuat kebijakan yang mengutamakan kepentingan rakyat.
“Imam (Khalifah) adalah raain (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari)
Air adalah kebutuhan rakyat yang sangat penting. Oleh karena itu negara wajib menjaga daur air dan segala aspek serta menjaga keberlangsungannya baik hutan, sungai, iklim dan danau. Islam menempatkan Air sebagai harta kepemilikan umum (rakyat) yang tidak boleh dikuasai oleh segelintir orang termasuk pihak swasta. Sebab hal tersebut akan menghambat sebagian yang lain untuk mengaksesnya hingga membahayakan nyawa mereka.
Negaralah yang memiliki hak mengelola sumber daya air untuk didistribusikan ke masyarakat secara keseluruhan. Negara membangun infrastruktur air terbaik agar air bisa dijangkau oleh masyarakat. Namun, tentu saja negara harus tetap memperhatikan faktor ekologis dan hidrologis.
Di sisi lain tidak bisa dipungkiri beberapa wilayah di negeri ini berpotensi mengalami anomali iklim yang bisa mengganggu siklus hidrologi. Dalam sistem Islam, salah satu cara untuk mengantisipasinya yaitu dengan melakukan kajian dan riset, lalu menindak lanjuti dengan berbagai rekomendasi berupa rekayasa dan solusi yang dibutuhkan dalam menghadapi kondisi ekstrim baik jangka pendek ataupun jangka panjang. Selain itu, dengan mengedukasi rakyat secara terus-menerus dan langkah membangun kesadaran dan melibatkan seluruh masyarakat secara sistematis dalam menghadapi bencana kekeringan.
Membangun, merehabilitasi dan memelihara jaringan irigasi serta konservasi lahan dan air memberikan bantuan sarana produksi seperti benih dan pupuk pada masyarakat. Bersama masyarakat mengembangkan budaya hemat air.
Inilah mekanisme Islam mencegah terjadinya kekeringan dan menghadapi dampak kekeringan akibat faktor iklim. Semua ini dapat terwujud melalui penerapan Islam secara menyeluruh. Wallahu a’lam bishshawaab.[]
Comment