Fahri Hamzah.[Gofur/radarindonesianews.com] |
Hamzah ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melawan keputusan PKS
atas pemecatan dirinya telah dipersiapkan dengan matang. Kata Fahri,
langkah ini ditempuh untuk menjaga nama baiknya sebagai politikus yang
lama berjuang membangun partai tersebut.
Kendati demikian, tak hanya gugatan perdata yang telah dipersiapkannya,
siasat gugatan perdata itu menurutnya bisa saja beranjak menuju gugatan
pidana. Jika saja ada keganjilan yang dilihatnya saat ini telah memenuhi
unsur pidana.
“Gugatan perdata tentu ini bisa berlanjut pidana, tergantung prosesnya.
Karena kalau saya melihat memang ada beberapa tindakan yang sudah bisa
disebut sebagai pelanggaran pidana. Tapi saya belum mau mengidentifikasi
secara jelas, karena kita ingin menuntut partai dengan tindakan
perbuatan melawan hukum atas peraturan yang dibuat sendiri, AD/ART,
peraturan internal partai dan lain-lain,” kata Fahri Hamzah, di Mataram,
Rabu, 6 April 2016.
Dia menegaskan, apa yang kini tengah menderanya merupakan bagian dari
pendidikan dalam berorganisasi. Di mana, menurutnya, semua partai
politik dinaungi oleh konstitusi dan dilindungi oleh Hak Asasi Manusia.
“Sekali lagi ini adalah dalam rangka mendidik kita semua agar kita
berhati-hati, karena di dalam sejarah modern Indonesia, semua partai
politik dinaungi oleh konstitusi yang di dalamnya ada perlindungan
kepada HAM yang besar,” ucap politikus asal Nusa Tenggara Barat ini.
Fahri mengaku, melawan etika partai yang dianggap menzalimi dirinya
merupakan suatu bentuk perjuangannya sebagai salah seorang pendiri
partai Islam tersebut.
“Saya tidak ada urusan dengan skenario orang. Tapi saya hanya mau
menuntut hak-hak saya dan membela kebenaran membela prinsip dan
kebenaran yang saya percaya itu adalah bagian dari perjuangan saya
berpartai,” ujarnya.
Dia menegaskan, perjuangannya ini adalah untuk meluruskan permasalahan.
Dia pun menyebutkan dalam kisruh yang dihadapinya saat ini, karena ada
pengurus yang melakukan penyimpangan fatal. Karenanya Fahri akan membuat
klarifikasi–klarifikasi di hadapan media, agar bisa mengembalikan
permasalahan pada jalur internal kepartaian.
“Karena itu saya meluruskan, saya juga akan membuat
klarifikasi-klariifikasi karena sekarang dikembangkan adanya memakai
opini, menyelesaikan sengketa di dalam,” kata dia.[vv]
Comment