Fahri Hamzah: ILUNI UI Badan Hukum Tidak Ada Makar Terhadap NKRI

Berita592 Views
Fahri Hamzah bersama ILUNI UI Badan Hukum.[Nicholas/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah tampil menjadi saksi fakta persidangan PTUN tentang  pencabutan badan hukum ILUNI UI oleh Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (13/3) 2018. 

ILUNI UI Badan Hukum SK 21 Juli 2016 dinyatakan dibubarkan oleh Pemerintah. Sementara, landasan pembubaran ILUNI UI adalah surat Keputusan Dirjen AHU Nomor AHU-31.AH.01.08. Tahun 2017, tertera tanggal 15 Agustus 2017.  

Alumni UI adalah mereka yang pernah lulus dari Universitas Indoneia. Alumni tersebut kemudian dapat mendirikan organisasi sesuai dengan minta mereka masing-masing. Mereka jumlahnya banyak dan tidak mungkin dipaksa untuk menjadi satu wadah. Apalagi Kemenkumham telah memberikan SK pendirian organisasi itu.

Fahri menjelaskan dirinya mengikuti kegiatan ILUNI UI Badan Hukum, kegiatannya sangat positif dan bersifat keilmuan.”Kegiatannya tidak ada makar terhadap NKRI. ILUNI UI yang ini konsisten dengan cita-cita NKRI dan UUD 1945 serta Pancasila,” jelasnya, seraya memberikan keterangan apa yang dilihat, didengar, dirasakan saat menjadi calon ketua ILUNI, namun mengundurkan diri di tahun 2016. 

Lanjutnya, ia menjelaskan pemilihan ILUNI 2016 lalu tidak fair karena pemaksaan sistem pemilihan dan tidak mengikuti aturan yang berlaku dan profesional. 

“Kepemimpinan sebelumnya melanggar masa jabatan, tapi tidak ada peringatan dari Rektorat, kurang memberikan perhatian sejak dari pemilihan,” paparnya.

“Metodologinya pemaksaan sistem yaitu elektronik vote, namun dari awal sistemnya kacau, kandidat tertentu diuntungkan karena pemilihnya mayoritas dari fakultas tertentu dan panita pemilunya juga diragukan independensinya” kata Fahri Hamzah saat ditanya kenapa mengundurkan diri sebagai calon kandidat ketua ILUNI 2016-2019 oleh hakim. 

Rektor harusnya berterimakasih kepada ILUNI UI Badan Hukum karena Rektorat yang sebelumnya kurang perhatian dengan alumninya, setelah kegiatan aktif mereka (ILUNI UI BH) saat ini memberi perhatian, meski agak berlebihan juga.

Selain Fahri Hamzah, saksi fakta berikutnya adalah Herry Hernawan, anggota tim sinkronisasi yang menjelaskan pemaksaan metodologi saat pemilihan ketua ILUNI 2016 lalu, Herry Hernawan pun turut memberikan kesaksiannya.[Nicholas]

Comment