RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Pandemi yang berkepanjangan menyebabkan perekonomian dunia terpuruk. Di Indonesia sendiri, menurut data Badan Statistik (BPS) bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2020 minus 4% hingga 6%.
Sedangkan, peningkatan kasus positif Covid-19 masih terus bertambah, dikhawatirkan kondisi ini menjadikan Indonesia masuk kedalam jurang resesi. Resesi yang terjadi karena terdapatnya penurunan pada petumbuhan ekonomi atau produksi domestik bruto yang negatif dalam dua kuartal atau lebih satu tahun.
Pengamat Ekonomi Institut Kajian Strategis Universitas Kebangsaan RI Eric Sugandi menyatakan, bahwa dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang sudah negatif pada kuartal II 2020, sudah otomatis Indonesia masuk kedalam resesi teknikal. Terjadinya resesi teknikal dikarenakan adanya penurunan ekonomi sehingga mengalami kontraksi.
Perekonomian Indonesia yang pada kuartal IV 2019, tercatat 4,97% dan mengalami penurunan pada kuartal I 2020 menjadi 2,97%. Dengan demikian sudah ada penurunan 2%, jika kuartal II 2020 pertumbuhan ekonomi kembali mengalami kontraksi maka kondisinya sudah masuk kepada resesi teknikal (Katadata.com, 17/08/2020).
Resesi yang terjadi juga bisa dilihat dari menurunnya daya beli masyarakat, berkurangnya tingkat produksi dan meningkatnya jumlah pengangguran dan kemiskinan. Tentunya hal ini menimbulkan efek domino yang menghantam semua lapisan masyarakat, termasuk rumah tangga.
Akibatnya rumah tangga mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan ekonominya, dan untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga kaum perempuanpun turun tangan menjadi tulang punggung keluarga. Akhirnya banyak dari mereka dalam menambal perekonomian rumah tangga, terpaksa melakukan ekonomi kreatif yang tentunya hasilnya bisa dikatakan jauh dari kata layak.
Melihat potensi dan peran perempuan dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional pemerintah pusat pun membuat program yang melibatkan kaum perempuan.
Dengan program UMKM yang sekarang ini digencarkan, pemerintah menaruh harapan banyak pada perempuan, karena menurut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Bintang Ayu Puspayoga, mengatakan bahwa dari data perkembangan usaha kecil menengah di Indonesia tahun 2014-2018 dari total usaha yang berjumlah 64 juta unit usaha, 99,99% nya adalah usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang pelaku usahanya 50% adalah perempuan (12/08/2020).
Dan untuk mendorong program UMKM ini, pemerintah berkolaborasi dengan PT.XL Axiata Tbk (XL Axiata) meluncurkan kelas Inkubasi Sispreneur yang ditujukan bagi kalangan perempuan pelaku usaha mikro dengan teknologi digital yang targetnya perempuan bisa berkontribusi mendongkrak perekonomian walaupun mereka di rumah.
Di sisi lain, pemerintah daerah dalam pengendalian penyebaran Virus Covid-19 terlihat kembali melakukan perpanjangan dalam pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar pra adaptasi kebiasaan baru (PSBB Pra-AKB). Misalnya saja di Bogor, Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan bahwa pihaknya memutuskan akan memperpanjang PSBB Pra-AKB, dengan pertimbangan bahwa penyebaran Covid-19 di Kota Bogor masih fluktuatif (Republika.com, 05/08/2020).
Melihat situasi ini bisa dikatakan, bahwa dengan terus didapatinya kasus positif Covid-19 tentu saja akan membuat perekonomian Indonesia semakin memburuk, dan tentunya akan semakin sulit rasanya untuk dapat memenuhi perekonomian keluarga. Sehingga ekonomi kreatif yang dilakukan perempuan bagai jauh panggang dari api.
Pandemi yang mengakibatkan terancamnya jiwa dan menghantam ketahanan ekonomi beserta sektor lainnya, menjadi suatu keharusan bagi negara untuk bergerak cepat dalam mengatasinya. Dan penanganan yang dibutuhkan mengahadapi pandemi sudah ada dalam Islam.
Penanganan tegas, cepat dan bijak, sangat dibutuhkan pada kondisi pandemi yang sedang terjadi. Bukan kebijakan instan seperti saat ini.
Kondisi ini membutuhkan kerjasama yang harmonis antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga akan mempercepat berakhirnya pandemi ini. Dan perlu diperhatikan pula, bahwa masalah pandemi membutuhkan solusi fundamental yang tidak akan terselesaikan hanya dengan mengambil solusi secara individual saja.
Islam agama yang sempurna, dimana terdapat solusi dari setiap permasalahan yang terjadi. Islam tidak melarang perempuan untuk bekerja, namun dalam Islam kebolehan ini tidak menjadikan mereka kaum perempuan menjadi objek penopang perekonomian sehingga melunturkan fitrah mereka sebagai ummu wa rabbatul bait.
Dalam menangani wabah, penanganannya sudah pernah dicontohkan Rasulullah SWT dan para sahabat dengan metode karantina wilayah (Lockdown), begitupun penanganan di bidang ekonomi. Negara akan menerapkan sistem ekonomi tahan krisis yaitu dengan menerapkan sistem ekonomi Islam.
Di samping itu, negara yang berfungsi sebagai raa’in (Pengurus urusan rakyat), akan memenuhi kebutuhan ekonomi setiap individu rakyatnya agar dapat terpenuhi, dan mendorong setiap individu untuk memenuhi kebutuhan sekundernya. Terlebih untuk kaum laki-laki dalam memenuhi kewajibannya dalam memenuhi kebutuhan keluarganya.
Dan untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya negara membutuhkan kas negara. Dan untuk ini negara akan mengelola sumber daya alam yang telah tersedia dan akan mendistribusikannya kepada rakyat.
Karena sumber daya alam dalam Islam merupakan kepemilikan umum yang menjadi asset ekonomi strategis milik rakyat, yang hasil pengelolaannya akan dikembalikan kepada rakyat.
Bukan seperti sekarang ini sumber daya alam banyak dikuasai dan dikelola oleh korporasi. Sehingga pada saat krisis seperti ini, negara menyerahkan yang menjadi tanggung jawabnya kepada individu.
Implementasi dari sistem ekonomi Islam inilah kesejahteraan yang diinginkan rakyat akan dapat terwujud.
Dengan begitu kaum perempuan pun mendapatkan kedudukan yang terbaik. Dan Sistem ekonomi paripurna ini, hanya diterapkan oleh pemerintahan yang menjadikan Islam sebagai ideologi. Wallahu a’lam bishshawab.[]
Comment