RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, OTT menyasar hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. OTT itu dilakukan pada Selasa (27/11/2018) malam hingga Rabu (28/11/2018) dini hari.
Berikut ini fakta-fakta terkait OTT KPK tersebut:
1. Enam Orang Ditangkap
Dalam OTT, KPK menangkap 6 orang termasuk hakim PN Jaksel. Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan OTT terkait dengan penanganan perkara perdata di PN Jaksel.
“Benar ada giat tadi malam sampai dini hari di Jakarta. Terkait dengan penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” ujar Agus kepada wartawan, Jakarta, Rabu (28/11/2018).
Namun Agus enggan mengungkapkan konstruksi kasus dalam OTT tersebut.
“Tunggu konpers (koferensi pers) lebih lanjut,” katanya.[tribun]
Comment