Dyah Pitaloka*: Hutang Di Balik Investasi Untuk Calon Ibu Kota RI?

Opini666 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Dikabarkan pada harian Republika.co.id, tanggal 4 Februari 2020 bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang seluruh negara di dunia untuk menanamkan investasi di ibu kota negara baru. Ia ingin ibu kota baru tak hanya mendapat kucuran dana dari investor asing, namun juga teknologi terbaik dari berbagai negara di dunia.

Dari dana Rp 500 triliun yang dibutuhkan, Indonesia menyasar kucuran dana asing senilai Rp 127,3 triliun. Nilai yang cukup fantastis memang.

Lalu timbullah pertanyaan, memangnya ada yang mau atau tergoda dengan nilai investasi yang besar? Jelas ada. Jepang, Uni Emirat Arab (UEA), Amerika Serikat, Inggris, China, Jerman, dan Arab Saudi ternyata sudah mendaftar menjadi investor yang siap mengucurkan dana segar. Indonesia dengan ibu kota barunya memang cukup menarik bagi mereka.

Sepintas, adanya kucuran dana investasi ini memang terkesan positif bagi negeri ini. Namun jika kita dalami lagi, ada bahaya potensial yang siap mencaplok negeri.

Bagaimana tidak, hutang luar negeri yang menggunung berbalut kata investasi pasti menyimpan konsekuensi. Entah itu bunga atau jaminan tertentu yang akan diberikan pada sang pemberi dana. Sedangkan negeri kita harus menanggung konsekuensi dengan membayar hutang dan bunga untuk menebus jaminan tersebut.

Pindah ibu kota, apalagi dengan bantuan asing memang terdengar baik-baik saja tapi ingat, tidak ada makan siang gratis. Maka negara kapitalis yang bermodal besar dan siap mengucurkan dana pasti punya kepentingan tertentu yang ingin disematkan pada proyek-proyek yang didukungnya.

Lalu bagaimana sikap kita terkait hal ini?

Sebagai negeri dengan mayoritas umat muslim, bukan sebuah kesalahan jika kita lihat bagaimana cara Islam menghadapi kebutuhan negerinya. Islam membagi penghasilan negara dari sumber-sumber yang jelas tanpa bergantung dari bantuan pihak luar. Islam membagi hak milik menjadi milik umum dan milik individu.

Kepemilikan umum ini seperti gas dan minyak bumi, air dan kekayaan alam semata-mata dikelola oleh negara untuk kepentingan rakyat. Belum lagi, industri-industri yang dikembangkan dari hasil alam sehingga nilai barang tersebut bisa menjadi lebih tinggi. Maka keuntungan dari pengelolaan SDA ini yang akhirnya bisa menjadi sumber kekayaan negara.

Kepemilikan individu sama sekali tidak diganggu oleh negara, kecuali jika bisnis para individu tersebut menganggu hak milik umum. Sehingga setiap jenis usaha warga negara Islam akan diatur sedemikian rupa sehingga tidak mengambil apalagi menzalimi hak warga negara lainnya.

Selain itu, zakat dari setiap muslim akan ditarik dengan pencatatan yang baik. Jangan sampai ada satu kaum muslimin yang tidak menunaikan kewajiban zakat padahal hartanya sudah mencapai satu haul dan satu nisab. Terlebih lagi, mustahik harus betul-betul menerima zakat yang merupakan hak bagi mereka.

Proses pengelolaan ekonomi yang pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW, para Khulafaur Rasyidin kemudian diteruskan oleh para khalifah sampai Kekaisaran Ottoman di atas terbukti mampu membuat negeri Islam pada saat itu tidak pernah kekurangan.

Jika kaum muslimin memerlukan dana karena paceklik atau bencana alam sedangkan kas dalam kondisi minim, maka dana sumbangan atau pinjaman akan ditarik dari kaum muslimin yang mampu atau diberlakukanlah pajak dalam kondisi tersebut.

Dari penjelasan di atas, jelaslah kemandirian ekonomi akan menjamin suatu negeri terlindung dari beban hutang luar negeri. Negara sebetulnya diwajibkan untuk menjaga kemandirian ekonomi serta mengelola dana di dalam negeri tanpa campur tangan pihak asing.

Akan tetapi, kemandirian ekonomi ini hanya pernah diraih dalam penerapan ekonomi Islam dalam sistem pemerintahan Islam. Sehingga akan mustahil didapatkan dalam sistem ekonomi yang mengusung kebebasan dan berorientasi keuntungan golongan tertentu seperti saat ini.

Oleh karena itu, sebetulnya tidak ada yang salah dengan wacana pemindahan ibu kota, apabila negeri ini memiliki anggaran yang cukup, anggaran yang tidak mengorbankan kepentingan rakyat mayoritas, serta anggaran yang tidak menzalimi negeri ini dengan hutang di masa depan.

Namun jika negeri ini masih harus berurusan dengan jeritan rakyat yang lapar, BPJS yang bermasalah serta hutang luar negeri yang masih melilit, nampaknya agenda pindah ibu kota dengan investasi asing ini masih jauh dari kata bijaksana. Wallahu ‘alam bish shawab.[]

*Media Enthusiast, Bandung

Comment