Dukung Program Pemerintah Terkait Sosial Distencing, BPJS Kesehatan Terapkan Sistem Aplikasi

Daerah, Kep. Nias490 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Kamajuan dan perkembangan teknologi di era digitalisasi telah memberikan kemudahan bagi masyarakat. Kemajuan ini dimanfaatkan oleh BPJS Kesehatan dalam meningkatkan mutu dan kepuasan peserta JKN-KIS.

Lewat kemajuan teknologi, BPJS Kesehatan menawarkan kemudahan melalui Aplikasi Mobile-JKN. Aplikasi yang dilucurkan BPJS Kesehatan pada tahun 2017 ini, terus dikembangkan guna memberikan kemudahan bagi para peserta JKN-KIS.

Salah satu hasil pengembangan dari aplikasi ini adalah antrean elektronik (online). Kemudahan dari antrean elektronik ini juga telah dirasakan oleh masyarakat dari berbagai kalangan di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara.

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Kabupaten Nias Barat, Chandra Dewi Sianturi, Rabu (31/03), menerangkan jika Aplikasi Mobile JKN merupakan bentuk transformasi model digital yang semula berupa kegiatan administratif di kantor cabang atau fasilitas kesehatan berubah menjadi aplikasi online yang menawarkan kemudahan dan kepraktisan.

“BPJS Kesehatan berkomitmen terus mengembangkan aplikasi ini, pengembangan tersebut diwujudkan lewat peluncuran menu baru yaitu antrean elektronik. Sistem antrean ini akan mengefektifkan waktu tunggu dan waktu layanan lebih cepat dan terarah,” terangnya saat ditanyakan tentang pengembangan Aplikasi Mobile JKN.

Chandra juga menjelaskan bahwa kondisi geografis dan sistem jaringan di wilayah kerjanya memang masih menjadi kendala, namun kondisi tersebut tidak menjadi penghalang dalam memberikan kepuasan dan kemudahan bagi peserta JKN.

“Kemajuan teknologi yang pesat, harus diimbangi dengan jaringan yang memadai. Masalah jaringan menjadi kendala dalam pengoperasian antrean elekronik yang saat ini telah berhasil dikembangkan oleh BPJS Kesehatan. Posisi Kabupaten Nias Barat yang berada di daerah kepulauan membuat jaringan di wilayah kerja kami menjadi sulit, ditambah lagi kondisi geografisnya yang berbukit. Tentunya ini menjadi tantangan bagi kami dalam menjalankan kebijakan dan pengimplementasian sistem antrean yang bersifat online ini. Namun, bersama-sama dengan Dinas Kesehatan dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), kami berupaya memecahkan masalah jaringan yang ada di Kabupaten Nias Barat. Secara bertahap kami menjalankan sistem antrean elektronik kepada puskesmas yang memiliki jaringan yang memadai,” jelas Chandra.

Lebih lanjut, Chandra menjelaskan bahwa dari 10 FKTP yang ada di Kabupaten Nias Barat, ada 3 FKTP memiliki jaringan komunikasi dan data (Jarkomdat) yang memadai. Dari ketiga FKTP tersebut semuanya telah menjalankan sistem antrean elektronik.

“Tentunya ketersedian jaringan dan implementasi dari antrean elektronik ini telah memberikan kemudahan bagi peserta JKN-KIS yang terdaftar di ketiga FKTP tersebut,” lanjut Chandra.

Chandra menambahkan, pihaknya bersama sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat akan memonitoring perkembangan jarkomdat di masing-masing FKTP, sehingga kemudahan antrean elektronik, secara merata akan dirasakan oleh seluruh peserta JKN-KIS di masing-masing FKTP.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat, Rahmati Daeli, mengatakan bahwa pihaknya akan terus mendorong masing-masing FKTP yang memiliki jarkomdat untuk menjalankan sistem antrean elektronik (online).

“Kami mengapresiasi setiap kemudahan yang ditawarkan oleh BPJS Kesehatan lewat Aplikasi Mobile JKN, semuanya memberikan kemudahan bagi peserta dan FKTP tentunya. Antrean online ini memudahkan FKTP dalam menerapkan antrean yang teratur dan terhindar dari penumpukan antrean. Bagi peserta JKN-KIS, akan memberikan kemudahan dalam memantau nomor antrean sehingga tidak membutuhkan waktu antrean dan waktu layanan yang lama,” kata Rahmati.

Rahmati Daeli berharap Aplikasi Mobile JKN dapat terus dikembangkan dan tentunya memberikan kemudahan bagi seluruh pihak khususnya bagi peserta JKN-KIS.

Reporter : Albert

Berita Terkait

Baca Juga

Comment