Dugaan Korupsi Unimed Ternyata Pelakunya Sama Dengan Kasus Korupsi UPS DKI Jakarta

Berita517 Views
Ulya Abdillah Direktur CV. Tunjang Langit, penyedia barang di Unimed & UPS di DKI Jakart.[Bambang T/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, MEDAN – KAMARI
– Kesatuan Aksi Masyarakat Anti Korupsi, berharap agar Kejaksaan
Tinggi Sumatra Utara (KejatiSu) serius menangani dugaan korupsi di
Universitas Negeri Medan (Unimed) yang jumlahnya puluhan milyar
rupiah.

“Berdasar
info yang ada, sejak awal tahun 2016 kasus itu diusut oleh KejatiSu
dan beberapa pihak sudah dimintai keterangan dan data. Untuk itu kami
berharap agar kasus ini tidak menguap begitu saja”, kata Andreas Purba
ketua Kamari.

“Yang mengejutkan ternyata beberapa pihak yang pernah diperiksa oleh KejatiSu adalah orang2 yang terlibat dalam korupsi UPS (Uninterruptible Power Supply)
di DKI Jakarta. Diantaranya ialah Harry Lo yang merupakan vendor
dalam kasus korupsi UPS DKI itu dan direktur CV Tunjang Langit yang
merupakan penyedia barang UPS DKI  dan juga merupakan penyedia barang
dalam kasus di Unimed”, tambahnya.

Masalah
yang diharap diusut tuntas oleh KejatiSu adalah program yang dibiayai
APBN Tahun Anggaran 2012, yakni Pengadaan Peralatan Multimedia
Pembelajaran Digital Ruang Kuliah dengan kode lelang 529038 senilai Rp.
Rp 23.526.000.000,00 dengan penyedia CV. Tunjang Langit yang beralamat
di Ruko Graha Indah B1/44H, JL. Gayung Kebonsari Surabaya.

“Jika
diteliti lebih lanjut, maka bisa diketahui bahwa selain program yang
sedang diusut oleh KejatiSu itu , juga banyak program2 yang dibiayai
uang negara/APBN tahun anggran 2012 dan 2013 yang sebenarnya bukan
merupakan kebutuhan utama dari Unimed bernilai puluhan milyar rupiah,
yang dilaksanakan oleh para pelaku korupsi UPS DKI tersebut. Lihat saja
bahwa vendornya dan perusahaan2 yang terlibat adalah orang2 yang sama
dengan yang terjadi di kasus UPS DKI Jakarta”, jelasnya

“Sehingga
uang negara puluhan milyar terkesan digunakan secara mubazir, karena
selain ada dugaan mark-up juga dibelanjakan barang2 yang tidak bisa
dipakai disebabkan banyak faktor misalnya, barang kualitasnya jelek,
barang rusak dll”, paparnya

“Semoga
saja pengusutan kasus ini secara tuntas bisa mengungkap adanya dugaan
kejahatan korporasi yang terencana & terorganisir, bukan saja
dalam kasus di Unimed dan kasus UPS DKI Jakarta, tapi juga ditempat
lain”, pungkasnya

Sebagaimana
diketahui bahwa saat ini Harry Lo sebagai vendor dalam pengadaan UPS
DKI Jakarta dan vendor dalam berbagai pengadaan di Unimed sudah
ditahan oleh Bareskrim Mabes Polri karena dinyatakan sebagai tersangka
dalam kasus korupsi UPS DKI agar tidak melarikan diri dan untuk
mempermudah pemeriksaan.

Sedangkan
direktur CV Tunjang Langit Ulya Abdillah dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara Bambang Sugeng
ketika dihubungi melalui ponselnya belum memberikan keterangan
lebih lanjut tentang masalah ini. [Bambang T]

Comment