Dugaan Korupsi Poltek Negeri Malang, Pelakunya Juga Terlibat Korupsi UPS DKI Jakarta

Berita536 Views
Foto: Kantor Perusahaan2 Yang Terlibat Kasus Korupsi UPS DKI Jakarta & Poltek Negeri Malang

RADARINDONESIANEWS.COM, JATIM – Komunitas Mahasiswa Penumpas Koruptor , Cabang Malang Raya
melaporkan ke Kejaksaa Tinggi Jawa Timur, tentang adanya dugaan
korupsi dalam Pengadaan Revitalisasi Peralatan Pendidikan dan
Laboratorium Politeknik Negeri Malang dengan kode lelang 81128 penyedia
barang CV Duta Cipta Artha yang beralamat di Ruko Graha Indah B1/44H,
JL. Gayung Kebonsari Surabaya senilai Rp. Rp 34.545.000.000,00
Rizal
Ismet Pambudi, ketua Kompor Malang Raya, menyatakan bahwa indikasinya
bisa dilihat CV Duta Cipta Artha sebagai peserta lelang yang kemudian
ditetapkan sebagai penyedia barang, alamat kantornya sama persis dengan
peserta lelang yang lain dalam pengadaan yang sama ini,  yakni CV Tunjang Langit.
“Hal
ini selain melanggar pakta integritas sebagaimana tertuang dalam
dokumen pengadaan sebagaimana panduan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah) maupun aturan lain yang ada, juga menunjukkan
ada dugaan kuat bahwa proses pengadaan ini telah diatur”, ujar Ismet.
“Pelanggaran
terhadap aturan hukum itu, makin nampak jelas, bahwa jika ditelusuri,
ternyata orang-orang dan perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam pengadaan
tersebut adalah orang-orang  dan perusahaan yang sama yang terlibat dalam
kasus korupsi UPS (Uninterruptible Power Supply) DKI Jakarta”, urainya.
“Dan bisa dilihat barang yang dikirim adalah berasal dari perusahaan – perusahaan dan atau  importer dan atau distributor yang sama dengan kasus korupsi UPS DKI Jakarta”, jelasnya.
Lebih lanjut Ismet menyampaikan, selain ada unsur melawan hukum, maka unsur kerugian keuangan negara  bisa
dilihat hasilnya sebagaimana dalam kasus korupsi UPS DKI Jakarta,
bahwa terindikasi bahwa barang yang dibeli memakai uang negara itu
tidak bisa berfungsi dan atau tidak bisa difungsikan sebagaimana
mestinya karena selain ada dugaan markup harga juga karena kualitas
barang yang dikirim adalah jelek.
Terindikasi
bahwa uang negara dibelanjakan secara sia-sia untuk membeli barang-barang yang
jelas-jelas tidak bisa berfungsi dan atau tidak bisa dipakai dan atau
sebenarnya barang itu tidak sesuai kebutuhan.
Untuk
itu Kompor berharap bahwa kejaksaan dapat mengusut kasus ini dengan
tuntas, karena ada indikasi persekongkolan untuk membeli harga barang
jelek dengan harga setinggi2nya, padahal ada barang lain yang mempunyai
fungsi sama yang kualitasnya bagus dengan harga jauh lebih murah.
Bambang.T

Comment