RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual syarat dukungan perbaikan bakal calon perseorangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias tahun 2020 digelar KPU Kabupaten Nias, bertempat di Gedung Serba Guna Howu-Howu Lasara Idanoi, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, Kamis (20/08).
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Nasional “Indonesia Raya” dan nyanyian lagu daerah Nias “Tano Niha”.
Ketua KPU Kabupaten Nias, Firman Mendrofa dalam sambutannya mengajak para peserta rapat untuk mengikuti proses pleno terbuka.
“Hari ini kita melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual syarat dukungan perbaikan bakal calon perseorangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias Tahun 2020, untuk itu mari kita mengikuti proses rapat pleno ini dengan seksama,” ucapnya.
Sebelum membuka rapat, Ketua KPU Kabupaten Nias mengajak peserta tetap mengikuti protokol kesehatan.
“Dengan seizin kita semua dan Ridho Tuhan, maka rapat pleno ini dibuka dan terbuka untuk umum,” tutur Firman mengakhiri sambutan yang disambut tepuk tangan para peserta rapat.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Nias, Novan Hura mengajak peserta untuk memberikan masukan serta kritik.
“Bila kedua paslon perseorangan memiliki laporan terkait pelanggaran, inilah saatnya, namun harus juga dibarengi dengan bukti-bukti. Kami dari pihak Bawaslu sudah melakukan pengawasan secara maksimal,” jelasnya.
Diakhir penyampaiannya, Ketua Bawaslu menyatakan dukungannya pada kegiatan KPU Kabupaten tersebut.
“Bawaslu mendukung kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual yang diselenggarakan hari ini,” tutur Novan.
Tampak hadir pada kegiatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Nias beserta komisioner dan para staf, Ketua Bawaslu Kabupaten Nias beserta anggota, Tim Desk Pilkada 2020, para calon perseorangan Enoniu dan Fa’adamai, TNI-Polri, PPK se-Kabupaten Nias serta para awak media.
Reporter : Albert
Comment