Dua Anggota Polisi Diduga Terlibat Pemerkosaan Gadis di Menado

Berita568 Views
RADARINDONESIANEWS.COM, SULUT – Polda Sulawesi Utara (Sulut) masih
menyelidiki adanya keterlibatan anggota polisi yang ikut melakukan
pemerkosaan terhadap gadis di Manado, bersama dengan belasan pria pada
Januari 2016 silam. Dari belasan terduga pelaku yang memperkosa korban,
diduga ada oknum polisi turut ‎memperkosa dan menganiaya korban.
 
“Sejauh ini masih kami selidiki, kalau anggota Polri ya anggota mana,
dimana tinggalnya? Tapi tidak menutup kemungkinan bisa juga terjadi,”
ujar Kabid Humas Polda Sulut AKBP Wilson saat dihubungi wartawan, Senin
(9/5/2016).


Namun menurut Wilson, sejauh ini tidak bisa dipertanggung jawabkan keterangan itu karena masih katanya.


“Kami kan harus berdasarkan fakta. ‎Sejauh ini hasil pemeriksaan pada
korban dan saksi belum ada yang mengarah pelakunya anggota Polri,”
tegasnya.


Seperti di wartakan ‎gadis di Manado, Sulawesi Utara diperkosa
belasan pria. Ini bermula saat korban diajak oleh dua perempuan yang
adalah tetangga korban. Mereka pergi ke Bolangintang, Kab Bolaang
mangondow Utara (Bolmut), Sulut pada Januari 2016 lalu.


Setibanya di sana, korban dipaksa mencicipi narkoba oleh dua
tetangganya. Lalu digiring ke sebuah penginapan di Solangitan. Disana
korban dipaksa buka baju dan dalam kondisi mabuk narkoba diperkosa oleh
15 pria secara bergantian.


Usai itu, korban dibawa ke Provinsi Gorontalo dan lagi-lagi diperkosa
oleh empat pria, diduga oknum polisi. Selain di perkosa, korban juga
dianiaya oleh pelaku.

Akibatnya korban trauma dan tidak kenal lagi dengan orangtua serta adik-adiknya saat kembali ke Manado.


Kasus sudah dilaporkan ke Polresta manado pada Januari 2016 lalu oleh
PPA Polres dilimpahkan ke Polda Sumut. Tapi karena lokasi atau tempat
kejadian perkara juga ada di Gorontalo, kasus dilimpahkan ke Kepolisian
Daerah Gorontalo.


Tindaklanjut kasus ini belum sesuai harapan pihak keluarga. Pasalnya
dua perempuan yang mengajak korban hanya ditahan satu hari lalu
dilepaskan. (Maya/BB)

Comment