DPRD Kota Depok Dorong Pengesahan Dua Raperda dan Program Ibu Asuh Nyaah Ka Indung 

Daerah, Depok52 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM, DEPOK–  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Depok kembali menggelar Rapat Paripurna dalam Rapat paripurna kali ini membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta Program “nyaah ka Indung “yang di gulirkan oleh Pemerintah Kota Depok

Program tersebut mendapat respon Penuh dari anggota DPRD Kota Depok. Dalam sidang Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Depok Rabu (9/4/25).

Dalam sidang Paripurna tersebut DPRD mengesahkan dua Perda strategis yakni, perda pengelola sampah dan Lingkungan hidup serta perda Kesejahteraan Lanjut usia(nyaah ka Indung).

Wali Kota Depok, Supian Suri terkait hal ini menyampaikan, Raperda perlindungan dan pengolahan lingkungan salah satu memperdayakan sumber daya alam di kota Depok .

“Raperda perlindungan dan pengolahan lingkungan hidup menuntutnya,di kembangkan suatu sistem yang baru berupa sebuah kebijakan nasional, perlindungan dan pengolahan hidup yang harus dilaksanakan secara menyeluruh ,dari pusat sampai daerah”, jelas Supian Suri.

lanjutnya, bahwa Raperda ini penting untuk menuntaskan masalah sampah yang bertahun -tahun terjadi di Kota Depok.

“Degan harapan pemerintah kota Depok nantinya akan mengubah paradigma dari pengelolaan sampah ke manfaatan sampah,”

Supian Suri, membeberkan masah sampah yang dihasilkan kota Depok berkisar 1.200 ton per hari dari jumlah yang terdapat hampir 40-60 pesen merupakan sampah organik. Menurutnya, sampah organik ini bisa dikelola dibandingkan dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Dalam kesempatan ini ketua Panitia khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) H Bambang Sutopo (HBS) politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengajak dan mendorong program tersebut yang di sambut antusias oleh seluruh anggota Dewan.[]

Comment